Majelis Hakim Harus Berhati-hati Putuskan Perkara antara Pengguna atau Pengedar Narkoba

Kamis, 1 Agustus 2024 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Selama periode Juni hingga Juli 2024 Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap kasus narkotika sebanyak 19 laporan dan 25 orang tersangka. Hal ini pun menjadi sorotan Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil saat melakukan Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi III ke Kepulauan Riau (Kepri). Sorotan Nasir tersebut, khususnya, untuk majelis hakim agar mengutamakan kehati-hatian dalam memutuskan perkara untuk pengguna ataupun pengedar.

“Ternyata memang sama seperti di daerah-daerah lainnya, Kepulauan Riau masalah narkotika itu juga tidak bisa dianggap kecil. Dari seluruh pengadilan negeri yang ada di Kepulauan Riau ini, itu didominasi kasus-kasus narkoba. Nah karena itu perlu menjadi perhatian terutama Majelis Hakim ketika memutuskan kepada para pengguna, pemakai, dan pecandu,” kata Nasir Djamil usai Kunjungan Kerja Reses Komisi III ke Batam, Kepulauan Riau, Rabu (31/7/2024).

Menurutnya, hukuman bagi pengguna dan pengedar narkoba idealnya dibedakan. Hukuman bagi pengguna narkoba tidaklah harus empat tahun penjara melainkan juga bisa melalui rehabilitasi. Hal ini juga menjadi alternatif agar tidak terjadi penumpukan narapidana di lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga:  HUT Ke-79 DPR RI Gelar Fun Ride Dan Fun Run, Muhaimin : Momentum Berbakti Untuk Negeri

“Kalau pengedar, bandar, kita sepakat bahwa mereka harus dihukum seberat-beratnya. Tapi untuk pemakai, pengguna, pecandu maka perlu alternatif. Nah karena itu putusan Majelis Hakim misalnya untuk merehabilitasi itu sangat diharapkan. Sehingga kemudian mereka ini direhab baik secara medis maupun secara sosial. Kalau mereka (pengguna narkoba) dihukum empat tahun semuanya rata-rata seperti itu, maka itu akan membuat Lapas itu semakin penuh, dan mayoritas itu pasti diisi oleh mereka yang terkait dengan peredaran gelap narkoba,” terang Politisi Fraksi PKS ini.

“Kalau mereka (pengguna narkoba) dihukum empat tahun semuanya rata-rata seperti itu, maka itu akan membuat Lapas itu semakin penuh, dan mayoritas itu pasti diisi oleh mereka yang terkait dengan peredaran gelap narkoba”

Baca Juga:  Rapat Paripurna Ditunda Pengesahan RUU Pilkada

Untuk itu, Legislator Dapil Aceh II ini berharap lembaga peradilan dapat memberi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia berharap dalam kasus yang sama, yakni penggunaan narkoba, putusan-putusan yang diberikan tidak berbeda antara satu dengan yang lain.

“Karena selama ini kan yang kita lihat, kalau orang itu populer, apakah artis atau orang-orang tertentu, selalu ada indikasi mereka diputuskan untuk rehabilitasi. Sementara mereka yang tidak punya apa-apa, yang status sosialnya rendah, itu selalu dihukum dengan hukuman yang maksimal atau minimal 4 tahun. Ini menurut saya tidak memberikan keadilan..(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Hetifah Sesalkan Kontroversi Wasit dalam Pertandingan Aceh vs Sulawesi Tengah di PON
DPR Dorong Kajian Mendalam untuk Perumusan Regulasi Industri Hasil Tembakau
DPR Diharapkan Buat Aturan Pelarangan Calon Tunggal yang Kalah Melawan Kotak Kosong Maju Lagi di Pilkada Ulang 2025
HUT Ke-79 DPR RI Gelar Fun Ride Dan Fun Run, Muhaimin : Momentum Berbakti Untuk Negeri
Gala Dinner Sambut Delegasi IAPF, Puan: Forum Ini Jadi Babak Baru Hubungan RI-Afrika
Forum Parlemen Indonesia – Afrika, Songsong Pembangunan Berkelanjutan
Rayakan HUT ke-79, TB Hasanuddin Optimistis DPR Jadi Lebih Baik
Kebijakan Pembatasan BBM Bersubsidi Harus Tepat Sasaran dan Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 13:15 WIB

Menjunjung Sisi Humanis, Kejati Lampung Setujui 3 Pengajuan Restorative Justice

Rabu, 18 September 2024 - 12:41 WIB

Proyek BBWS Peningkatan Way Sekampung Rp 93 M Lebih Disinyalir Merugikan Negara!

Rabu, 18 September 2024 - 12:12 WIB

Kapolres Lampung Timur Lepas Tim Pocil untuk Lomba Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Rabu, 18 September 2024 - 10:22 WIB

BPJPH Raih Internasional GIFA Championship Award 2024 atas Layanan Sertifikasi Halal

Rabu, 18 September 2024 - 00:17 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lampung Utara Gelar Patroli

Rabu, 18 September 2024 - 00:08 WIB

Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal, Dua WNA Asal Brazil Diamankan di Pesisir Barat

Selasa, 17 September 2024 - 16:54 WIB

Temuan BPK RI di Setda dan BPKAD Metro Capai Rp2,5 M Lebih

Selasa, 17 September 2024 - 15:45 WIB

Hetifah Sesalkan Kontroversi Wasit dalam Pertandingan Aceh vs Sulawesi Tengah di PON

Berita Terbaru