MA Dikabarkan Surati Ketua PT Tanjungkarang

Kamis, 21 Juli 2022 | 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Net

Foto: Net

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG – Pengaduan Penasehat Hukum (PH) Babay Chalimi, Robinson Pakpahan, S.H. dikabarkan sudah direspon Mahkamah Agung (MA) RI.

Di surat nomor 020/SAC/VI/2022 itu, Robinson minta Ketua MA-RI memeriksa Ketua PN Tanjungkarang.

Hal ini terkait penundaan eksekusi putusan inkracht berkepanjangan yang akhirnya dimenangkan kliennya Babay Chalimi.

Atas pengaduan itu, Panitera MA-RI dikabarkan menyurati Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang. Surat itu bernomor 1660/PAN/HK.02/6/2022 tanggal 29 Juni 2022.

“Menindaklanjuti Disposisi Yang Mulia Ketua MA-RI tanggal 17 Juni 2022 Nomor 1512/SET.KMA/IIA/VI/22 dan Nomor 1527/SET.KMA/IIA/VI/22, menanggapi surat dari Sdr. Robinson Pakpahan, S.H., tanggal 3 Juni 2022 Nomor 020/SAC/VI/2022, Perihal Mohon Dilakukan Pemeriksaan terhadap Ketua PN Tanjungkarang atas penundaaan eksekusi putusan inkracht yang berkepanjangan, terlampir kami teruskan surat tersebut kepada Saudara sebagai Voorpost MA-RI, untuk ditindaklanjuti, kemudian melaporkan hasilnya kepada MA-RI,” demikian bunyi surat yang ditandatangani Panitera MA-RI, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H.

Baca Juga:  Mesir dan Kuwait Serukan Iran dan AS ke Meja Perundingan

Surat itu ditembuskan ke Yang Mulia ketua MA-RI. Lalu Ketua PN Tanjungkarang. Kemudian ke Robinson Pakpahan. Terakhir ke Babay Chalimi, Komisaris dan pemegang saham PT. Sumber Batu Berkah (SBB).

Dihubungi, Panitera PN Tanjungkarang, Asmar Josen, S.H., M.H., belum merespon pesan yang disampaikan terkait kebenaran surat Panitera MA-RI itu. Meski pesan via aplikasi WhatsApp terbaca, namun sampai berita ini ditulis, tak kunjung mendapat jawaban.

Baca Juga:  Kepala BPN Mesuji Hadiri Kunjungan Kerja Dan Silaturrahmi Komisi I DPRD Provinsi Lampung

Sementara itu, Humas PN Tanjungkarang, Hendri Irawan, S.H., saat dikonfirmasi langsung merespon. “Nanti saya konfirmasi dengan pimpinan,” jawabnya.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High
Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok
Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman
DPD Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat Dalam Pemuktahiran Data
Daniel Priyadinata Bantah Isu Bakal Maju Jadi Ketua DPC Demokrat Lampung Utara
Kajari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian, Dinas Sosial Kawal Hak Delapan Anak Yayasan Bussaina Lampung
KPK OTT Kasus HGB Di Bogor Sita Uang Tunai Ratusan Miliar Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:02 WIB

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 September 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High

Selasa, 15 September 2026 - 15:52 WIB

Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

Selasa, 15 September 2026 - 14:27 WIB

Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman

Selasa, 15 September 2026 - 14:23 WIB

DPD Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat Dalam Pemuktahiran Data

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:02 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High

Selasa, 15 Sep 2026 - 17:58 WIB

#indonesiaswasembada

Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:52 WIB

#indonesiaswasembada

DPD Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat Dalam Pemuktahiran Data

Selasa, 15 Sep 2026 - 14:23 WIB