JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengimbau buruh dan masyarakat yang mengikuti demonstrasi pada Rabu (28/10) untuk menyampaikan aspirasi secara damai tanpa kekerasan maupun kerusuhan.
Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dijalankan sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
“KSPI mengimbau buruh dan peserta aksi demonstrasi pada 28 Oktober 2026 hendaknya aksi dilakukan secara damai tanpa kekerasan dan kerusuhan sesuai konstitusi dan peraturan yang berlaku,” kata Said Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Menurut Said Iqbal, Dewan Eksekutif Nasional (DEN) KSPI mendukung pelaksanaan demokrasi yang sehat dengan tetap menjunjung ketentuan hukum. Ia berharap penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung tertib sekaligus mendukung cita-cita bangsa untuk mewujudkan kehidupan yang adil dan makmur.
Sebelumnya, Polri juga mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir mengatakan kritik dan perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi yang perlu dihormati.
Karena itu, Polri meminta masyarakat tetap mengedepankan cara-cara konstruktif dalam menyampaikan pendapat serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
“Polri menghormati setiap aspirasi masyarakat. Kritik dan perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi. Mari sampaikan aspirasi secara damai, jaga ruang publik bersama, dan jangan mudah terprovokasi,” kata Isir di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Polri juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan ruang publik selama demonstrasi berlangsung.
Aksi demonstrasi pada Rabu (28/10/2026) dijadwalkan melibatkan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan sejumlah elemen masyarakat. BEM UI berencana menggelar unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Aksi tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda yang jatuh setiap 28 Oktober. Di tengah rencana demonstrasi tersebut, KSPI dan Polri sama-sama menekankan pentingnya penyampaian aspirasi secara damai serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.[]
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Rudi Alfian
Sumber Berita : Jakarta
















