Komisi II DPRD Lampung Minta Pengawasan Pupuk Subsidi Diperketat

Kamis, 8 Januari 2026 | 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Komisi II DPRD Provinsi Lampung menyoroti pengungkapan kasus penyelewengan pupuk subsidi yang dilakukan Polda Lampung. Kasus tersebut dinilai menjadi peringatan serius agar distribusi pupuk subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak kembali disalahgunakan.

 

Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, mengatakan pengungkapan tersebut membuktikan masih adanya celah dalam sistem pengawasan pupuk subsidi, khususnya terkait penerima yang tidak berhak.

 

“Dengan kejadian ini, berarti ke depan pengawasannya harus lebih diketatkan. Orang-orang yang berhak menerima pupuk subsidi harus benar-benar diidentifikasi secara jelas,” kata Mikdar, Kamis (8/1/2025).

 

Ia menegaskan, pupuk subsidi semestinya disalurkan sesuai kebutuhan masing-masing kelompok tani. Jika terjadi kelebihan stok, hal tersebut justru membuka peluang terjadinya penyelewengan.

 

“Kalau sampai ada kelebihan stok, inilah yang bisa memicu kejadian seperti ini. Pupuk subsidi harus sesuai kebutuhan petani, bukan berlebih,” ujarnya.

Baca Juga:  Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Lintas Pemerintahan untuk Akselerasi Pembangunan Daerah

 

Selain penguatan pengawasan, Mikdar juga menyoroti pentingnya peran Koperasi Merah Putih dalam membantu petani, terutama yang memiliki keterbatasan finansial saat menebus pupuk subsidi.

 

“Nanti ketika koperasi ini sudah berjalan, koperasi bisa membantu kelompok tani atau petani yang tidak mampu menebus pupuk. Jadi petani berurusan dengan koperasi, itu tujuan besarnya,” jelasnya.

 

Terkait kasus yang telah masuk ke proses hukum, Komisi II DPRD Lampung menyampaikan apresiasi kepada Polda Lampung atas pengungkapan penyelewengan pupuk subsidi tersebut.

 

“Kami dari dewan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Lampung yang berhasil menemukan indikasi penyalahgunaan pupuk subsidi ini,” kata Mikdar.

 

Ia berharap para pelaku dapat dijatuhi hukuman setimpal agar menimbulkan efek jera.

 

“Kita harapkan pelakunya dihukum sesuai perbuatannya supaya ada efek jera. Jadi orang lain yang mau melakukan hal serupa bisa berpikir dua kali,” tegasnya.

Baca Juga:  Indonesia–UEA Rayakan 50 Tahun Diplomatik, Kerja Sama Energi Jadi Fokus

 

Mikdar mengingatkan bahwa negara telah mengalokasikan anggaran besar untuk subsidi pupuk demi kesejahteraan petani, sehingga tidak boleh disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

“Subsidi pupuk ini dikeluarkan negara untuk kesejahteraan petani, bukan untuk diselewengkan. Kalau disalahgunakan, itu jelas keliru,” ujarnya.

 

Ke depan, Komisi II DPRD Lampung berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pertanian dan Pupuk Indonesia, guna memastikan kasus serupa tidak kembali terulang.

 

“Kami akan bahas di Komisi II langkah-langkah selanjutnya. Kalau memang perlu, kita akan undang semua pihak terkait,” kata Mikdar.

 

Ia juga berharap media turut berperan menyampaikan informasi kepada masyarakat agar penyelewengan pupuk subsidi tidak lagi terjadi di kemudian hari.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Mirza Yakini Perbaikan Jalan Dongkrak Petani Lampung Lebih Sejahtera
Gubernur Mirza Mantap Hidupkan Agrikultur dan Pertanian di Lampung
Perkuat Kompetensi dan Meritokrasi, Kabag Binkar Biro SDM Polda Lampung Sosialisasikan Assessment Center Polri di Kabupaten Mesuji
Lampung Matangkan Langkah Strategis Menuju Tuan Rumah PON XXIII 2032
Gubernur Lampung Hadiri Acara KWPA, Bakal Terima Penghargaan Penggerak Ekonomi Agrikultur
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersama Wagub Jihan Nurlela Tinjau Rencana Pelebaran Ruas Jalan R.E. Martadinata Bandar Lampung hingga Lempasing–Padang Cermin
JMSI Lampung Timur Apresiasi Coffee Morning Pemda, Perkuat Sinergi Publikasi Pembangunan dan HUT ke-27
Indonesia–UEA Rayakan 50 Tahun Diplomatik, Kerja Sama Energi Jadi Fokus

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

Mirza Yakini Perbaikan Jalan Dongkrak Petani Lampung Lebih Sejahtera

Kamis, 16 April 2026 - 13:20 WIB

Gubernur Mirza Mantap Hidupkan Agrikultur dan Pertanian di Lampung

Kamis, 16 April 2026 - 12:15 WIB

Perkuat Kompetensi dan Meritokrasi, Kabag Binkar Biro SDM Polda Lampung Sosialisasikan Assessment Center Polri di Kabupaten Mesuji

Kamis, 16 April 2026 - 12:13 WIB

Lampung Matangkan Langkah Strategis Menuju Tuan Rumah PON XXIII 2032

Kamis, 16 April 2026 - 10:03 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Acara KWPA, Bakal Terima Penghargaan Penggerak Ekonomi Agrikultur

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mirza Yakini Perbaikan Jalan Dongkrak Petani Lampung Lebih Sejahtera

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:37 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Mantap Hidupkan Agrikultur dan Pertanian di Lampung

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:20 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Matangkan Langkah Strategis Menuju Tuan Rumah PON XXIII 2032

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:13 WIB