Ketua PN Tanjungkarang Pimpin Aanmaning Putusan Inkracht PT. SBB Babay Chalimi

Selasa, 12 Juli 2022 | 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Net

Foto: Net

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Senin (11/7) menggelar teguran (aanmaning) putusan inkracht PT. Sumber Batu Berkah (SBB).

Kasus ini dimenangkan penggugat Babay Chalimi dengan perkara nomor 15/PDT.G/2002/PN TK.

Aanmaning dipimpin langsung Ketua PN Tanjungkarang, Syamsul Arief dan dihadiri panitera Asmar Josen berserta jajarannya. Kemudian dari pihak pemohon diwakili kuasa hukum Ujang Tommy dan Amrullah. Sementara dari pihak termohon diwakili oleh advokat Farhat Abbas.

Baca Juga:  Peringati Hari Jadi Ke-14, Skuadron AJY Bantu Sanitasi Warga

Dalam kesempatan ini, Ujang Tommy, meminta PN Tanjungkarang segera merealisasi pelaksanaan putusan (eksekusi) dan pengosongan setelah tahapan annmaning dilakukan.

Adapun aset yang dimohonkan sebagaimana tertuang di penetapan eksekusi nomor 26/Pdt.Eks.PTS/2019/PN Tjk yang ditandatangani Ketua PN Tanjungkarang saat itu, Timur Pradoko, S.H., M.H., tanggal 14 Oktober 2019.

“Rasanya dari pihak kami sudah sangat sabar menunggu. PN Tanjungkarang harus segera melaksanakan eksekusi dan pengosongan. Apalagi gugatan bantahan (Derden Verzet) atas Penetapan Ketua PN Tanjungkarang Nomor 26/PDT.Eks.Pts/2019/PN.Tjk. 14 Oktober 2019 tentang aanmaning telah ditolak Mahkamah Agung (MA) RI,” tegas Ujang Tommy.

Baca Juga:  APH Diminta Periksa Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi

“Terkait adanya segala upaya hukum luar biasa maupun biasa, seperti upaya Peninjauan Kembali (PK) dan sebagainya oleh termohon, itu semua tidak menghalangi pelaksanaan eksekusi putusan inkracht,” lanjut Ujang Tommy kembali.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Mirza Yakinkan APBD Berbasis Kesejahteraan
Messi Gagal Hantarkan Negaranya Juara Dunia 2026
Distribusi Pupuk Bersubsidi Bakal Libatkan Koperasi Desa, Lampung Utara Perkuat Pengawasan
Sekdaprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Tekankan Integritas
Pemprov Lampung Perkuat Ekosistem Ekonomi Desa
Lampung Kuatkan Rantai Distribusi, Tekan Inflasi
Nobar Final Piala Dunia 2026, Lampung Nyakini Kuatkan UMKM
Jalur Sutra Perdagangan Tiongkok dan Tugu Empat Marga-Megou Pak

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:40 WIB

Gubernur Mirza Yakinkan APBD Berbasis Kesejahteraan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:16 WIB

Messi Gagal Hantarkan Negaranya Juara Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 15:36 WIB

Distribusi Pupuk Bersubsidi Bakal Libatkan Koperasi Desa, Lampung Utara Perkuat Pengawasan

Senin, 20 Juli 2026 - 15:25 WIB

Sekdaprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Tekankan Integritas

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Ekosistem Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Gubernur Mirza di DPRD Provinsi Lampung saat Sidang Paripurna APBD. Pemprov yakinkan APBD berbasis kesejahteraan masyarakat [Na]

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Yakinkan APBD Berbasis Kesejahteraan

Senin, 20 Jul 2026 - 21:40 WIB

Lionel Messi harus menerima pil pahit dari Spanyol [Xin]

#indonesiaswasembada

Messi Gagal Hantarkan Negaranya Juara Dunia 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 17:16 WIB

#indonesiaswasembada

Sekdaprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Tekankan Integritas

Senin, 20 Jul 2026 - 15:25 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Perkuat Ekosistem Ekonomi Desa

Senin, 20 Jul 2026 - 15:23 WIB