Ketua PN Tanjungkarang Pimpin Aanmaning Putusan Inkracht PT. SBB Babay Chalimi

Selasa, 12 Juli 2022 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Net

Foto: Net

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Senin (11/7) menggelar teguran (aanmaning) putusan inkracht PT. Sumber Batu Berkah (SBB).

Kasus ini dimenangkan penggugat Babay Chalimi dengan perkara nomor 15/PDT.G/2002/PN TK.

Aanmaning dipimpin langsung Ketua PN Tanjungkarang, Syamsul Arief dan dihadiri panitera Asmar Josen berserta jajarannya. Kemudian dari pihak pemohon diwakili kuasa hukum Ujang Tommy dan Amrullah. Sementara dari pihak termohon diwakili oleh advokat Farhat Abbas.

Dalam kesempatan ini, Ujang Tommy, meminta PN Tanjungkarang segera merealisasi pelaksanaan putusan (eksekusi) dan pengosongan setelah tahapan annmaning dilakukan.

Baca Juga:  Senam Ritmik Lampung Raih 4 Emas dan 2 Perak, Pj Gubernur Apresiasi Keberhasilan Mengukir Prestasi pada PON XXI Aceh-Sumut 2024

Adapun aset yang dimohonkan sebagaimana tertuang di penetapan eksekusi nomor 26/Pdt.Eks.PTS/2019/PN Tjk yang ditandatangani Ketua PN Tanjungkarang saat itu, Timur Pradoko, S.H., M.H., tanggal 14 Oktober 2019.

“Rasanya dari pihak kami sudah sangat sabar menunggu. PN Tanjungkarang harus segera melaksanakan eksekusi dan pengosongan. Apalagi gugatan bantahan (Derden Verzet) atas Penetapan Ketua PN Tanjungkarang Nomor 26/PDT.Eks.Pts/2019/PN.Tjk. 14 Oktober 2019 tentang aanmaning telah ditolak Mahkamah Agung (MA) RI,” tegas Ujang Tommy.

Baca Juga:  Tol Bakter Berlakukan QRIS untuk Transaksi di Rest Area

“Terkait adanya segala upaya hukum luar biasa maupun biasa, seperti upaya Peninjauan Kembali (PK) dan sebagainya oleh termohon, itu semua tidak menghalangi pelaksanaan eksekusi putusan inkracht,” lanjut Ujang Tommy kembali.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kolaborasi Polres dan Damkar Mesuji, Bagikan Air Bersih di Kecamatan Tanjung Raya
Temuan BPK, Realisasi tak Teritib Disdikbud Pesawaran Capai Rp 379 Juta
JMSI Lampung dan JMSI Pesawaran Kolaborasi Bagikan Puluhan Nasi Kotak untuk Masyarakat
JMSI Lampura Menggelar Jumat Berbagi Nasi Kotak di Jalan Jenderal Sudirman
SP PLN Apresiasi Komisi VII DPR RI Terkait Pembatalan RUU EBET
PWI – Rutan Kelas IIB Kotabumi Bersinergi, Program Pemasyarakatan Jadi Prioritas
Gelar Silaturahmi, Relawan Jabat RMD Ajak Anggotanya Solid Menangkan RMD-Jihan
Menjunjung Sisi Humanis, Kejati Lampung Setujui 3 Pengajuan Restorative Justice

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 13:23 WIB

JMSI Lampung dan JMSI Pesawaran Kolaborasi Bagikan Puluhan Nasi Kotak untuk Masyarakat

Kamis, 19 September 2024 - 13:46 WIB

Menggali Inspirasi Maulid Nabi, Polairud Polda Lampung Serukan Keimanan dan Kinerja Demi Pemilu Damai

Kamis, 19 September 2024 - 01:23 WIB

Gelar Silaturahmi, Relawan Jabat RMD Ajak Anggotanya Solid Menangkan RMD-Jihan

Rabu, 18 September 2024 - 13:15 WIB

Menjunjung Sisi Humanis, Kejati Lampung Setujui 3 Pengajuan Restorative Justice

Senin, 16 September 2024 - 15:52 WIB

RMD Support Gemilang Cetak Atlet Sepakbola Lampung Untuk Ikut Bela Timnas

Sabtu, 14 September 2024 - 23:17 WIB

Aprohan Saputra Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua PW IWO Lampung Masa Bhakti 2024-2029

Sabtu, 14 September 2024 - 01:14 WIB

Personel Brimob Lampung Laksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani Semester Dua

Jumat, 13 September 2024 - 21:17 WIB

Dalam Rangka Pengendalian inflasi, Samsudin Tinjau Pasar Murah di Komplek Kantor Gubernur

Berita Terbaru

Ilustrasi/Net

#pilihankukotakkosong

Temuan BPK, Realisasi tak Teritib Disdikbud Pesawaran Capai Rp 379 Juta

Jumat, 20 Sep 2024 - 17:52 WIB

#CovidSelesai

SP PLN Apresiasi Komisi VII DPR RI Terkait Pembatalan RUU EBET

Jumat, 20 Sep 2024 - 10:46 WIB