Ketua PN Tanjungkarang Pimpin Aanmaning Putusan Inkracht PT. SBB Babay Chalimi

Selasa, 12 Juli 2022 | 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Net

Foto: Net

Foto: Net

Lebih jauh Ujang Tommy memaparkan aset-aset yang dimohonkan eksekusi dan pengosongan. Semuanya menurut dia ada di Penetapan Eksekusi nomor 26/Pdt.Eks.PTS/2019/PN Tjk yang ditandatangani Ketua PN Tanjungkarang, Timur Pradoko, tanggal 14 Oktober 2019.

Pertama, tanah dan bangunan eks restoran KOHARU di jalan Ikan Tenggiri Nomor 17 Kelurahan Pesawahan, Telukbetung, Bandarlampung.

Kedua tanah dan bangunan rumah di Jalan Sriwijaya Nomor 17 Kelurahan Enggal, Tanjungkarang, Bandarlampung.

Baca Juga:  Kecelakaan Bus ALS vs Tangki BBM: Musibah Besar!

Ketiga objek tanah dan gedung kantor PT. SBB di jalan Raya Srengsem Kilometer 12 Panjang, Bandarlampung.

Keempat objek tanah dan bangunan rumah di jalan Selat Malaka V nomor 26, RT 02/RW 02 Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Bandarlampung.

Kelima objek tanah dan bangunan rumah di kompleks BTN III Way Halim di Jalan Eboni Blok TF-1 Nomor 20 Kelurahan Way Dadi, Sukarame, Bandarlampung.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Dirujak di Medsos

Keenam tanah dan bangunan rumah di jalan Taman Patra X Nomor 3 RT 005/RW 004 Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan.

“Saya rasa semua objek sita ini sangat jelas tertera di penetapan eksekusi nomor 26/Pdt.Eks.PTS/2019/PN Tjk yang ditandatangani Ketua PN Tanjungkarang, Timur Pradoko,” jelas dia.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tasi Berkah Satlantas Polres Mesuji Sasar Masyarakat Kurang Mampu
Curi Sepeda Motor Hingga 100 Unit, 2 dari 5 Sindikat Curas Lintas Provinsi Dibekuk Tekab 308 Polres Mesuji
MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid
Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 
Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup
Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI
Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:43 WIB

Tasi Berkah Satlantas Polres Mesuji Sasar Masyarakat Kurang Mampu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:40 WIB

Curi Sepeda Motor Hingga 100 Unit, 2 dari 5 Sindikat Curas Lintas Provinsi Dibekuk Tekab 308 Polres Mesuji

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:41 WIB

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tasi Berkah Satlantas Polres Mesuji Sasar Masyarakat Kurang Mampu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:43 WIB

#indonesiaswasembada

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB