Ketua PN Tanjungkarang Pimpin Aanmaning Putusan Inkracht PT. SBB Babay Chalimi

Selasa, 12 Juli 2022 | 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Net

Foto: Net

Foto: Net

Ditambahkan Ujang Tommy, PN Tanjungkarang rencananya melanjutkan aanmaning pada hari Rabu, 20 Juli 2022. Salahsatu agendanya untuk memastikan jadwal eksekusi dan pengosongan.

“Jadi kita tunggu saja. Soal objek sita yang dimohonkan eksekusi semua tertera di penetapan eksekusi nomor 26/Pdt.Eks.PTS/2019/PN Tjk tanggal 14 Oktober 2019. Dan perlu saya tegaskan lagi segala upaya hukum seperti adanya PK dan lain-lain, semua tidak menghalangi pelaksanaan eksekusi putusan inkracht. Saya yakin, jajaran PN Tanjungkarang sangat memahami dan taat hukum demi terciptanya adanya kepastian hukum,” ujar Ujang Tommy kembali.

Baca Juga:  GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Sementara itu, termohon yang diwakili kuasa hukumnya Farhat Abbas, menilai jika permasalahan ini sebenarnya telah selesai dilaksanakan. Ini seiring dengan adanya perdamaian.

Selain itu, pihaknya juga sedang menempuh beberapa langkah hukum. Diantaranya upaya hukum peninjauan kembali di Mahkamah Agung RI.

Seperti diberitakan, PN Tanjungkarang sebelumnya pernah menegaskan akan melaksanakan eksekusi putusan inkracht perkara Babay Chalimi.

Baca Juga:  UIN Raden Intan Lampung Tuan Rumah Lomba Komik Strip PEKSIMIDA 2026

“Insya Allah Dijalankan,” tulis pesan Panitera PN Tanjungkarang, Asmar Josen, S.H., M.H., dikutip dari be1lampung.co, Kamis, 9 Juni 2022. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cermin Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid
Lampung Masuk 5 Besar Nasional ADLGA 2026, Kepemimpinan Digital Sekdaprov Marindo Dinilai ASKOMPSI
Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan Butuh Dewan Pengawas Independen 
Tim Peneliti Lampung Kaji Model Tata Kelola Sampah Berbasis Pencegahan di Surabaya
Gubernur Mirza Yakinkan APBD Berbasis Kesejahteraan
Messi Gagal Hantarkan Negaranya Juara Dunia 2026
Distribusi Pupuk Bersubsidi Bakal Libatkan Koperasi Desa, Lampung Utara Perkuat Pengawasan
Sekdaprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Tekankan Integritas

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WIB

PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cermin Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:23 WIB

Lampung Masuk 5 Besar Nasional ADLGA 2026, Kepemimpinan Digital Sekdaprov Marindo Dinilai ASKOMPSI

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:59 WIB

Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan Butuh Dewan Pengawas Independen 

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WIB

Tim Peneliti Lampung Kaji Model Tata Kelola Sampah Berbasis Pencegahan di Surabaya

Senin, 20 Juli 2026 - 21:40 WIB

Gubernur Mirza Yakinkan APBD Berbasis Kesejahteraan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan Butuh Dewan Pengawas Independen 

Selasa, 21 Jul 2026 - 12:59 WIB

Gubernur Mirza di DPRD Provinsi Lampung saat Sidang Paripurna APBD. Pemprov yakinkan APBD berbasis kesejahteraan masyarakat [Na]

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Yakinkan APBD Berbasis Kesejahteraan

Senin, 20 Jul 2026 - 21:40 WIB