Kejati Lirik Pabrik Nakal yang Potong Harga Beli TBS Petani

Selasa, 27 Desember 2022 | 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia menjelaskan, program PSR yang sudah digulirkan sejak tahun 2016 belum dilakukan maksimal di Riau. Rata-rata realisasi luasan yang di-replanting hanya 26 ribu hektar atau sekitar 30 persen dari alokasi setiap tahunnya.

Terlebih lagi, sejak diberlakukannya aturan PSR yang baru melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit, pengurusan PSR menjadi lebih rumit.

Rumitnya realisasi PSR disebabkan munculnya sejumlah persyaratan yang diatur dalam Pasal 15 hingga Pasal 50 Peraturan Menteri Pertanian tersebut. Dimana ada 28 persyaratan dan tahapan yang harus dipersiapkan petani untuk pengajuan PSR.

Baca Juga:  Raker UIN RIL 2026 Hasilkan Rumusan Rekomendasi Strategis

Salah satu kesulitan ini karena syarat yang harus diurus melewati antar lintas sektoral seperti Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian LHK dan instansi lainnya.

Vera menilai, sulitnya akses terhadap PSR ini menambah deretan luka Riau. Sebagai produsen hampir 34 persen CPO nasional, Riau malah tak didukung pemerintah pusat.

Ia mengatakan kucuran dana yang didapat Riau lewat Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) amat minim dibandingkan dengan cuan dari bisnis buah emas itu.

“Perkebunan yang sangat luas di Riau, tapi uang kita tidak kembali ke Riau dan tersimpan di pusat. Hanya sekitar 1,6 persen saja yang kita peroleh ke daerah yang angkanya sekitar Rp 1 triliunan, sementara dana di BPDPKS itu Rp 116 triliun” ujar Vera.

Baca Juga:  Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal

Beragam fasilitas berupa sarana prasarana, beasiswa dan pelatihan dari BPDPKS amat sedikit diterima oleh Riau. Padahal, pembenahan sektor kelapa sawit di Bumi Lancang Kuning sangat mendesak.

“Dampak lingkungan dan kerusakan jalan sangat terasa dialami Riau. Tapi, kita tidak memiliki kemampuan untuk memperbaiki itu semua. Karena kita tidak punya dana,” tutup Vera.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Keren, KADIN Sumsel Dorong Kopi Pagaralam Mendunia
Lestari Moerdijat: Hasil Riset Harus Tingkatkan Kesejahteraan
May Day 2026, Polres Mesuji Do’a Bersama dan Santuni Yatim Piatu
Sujatmiko: Evaluasi Sistem Transportasi KAI
Dosen Kehutanan Dampingi Siswa Mengenal Flora Sumatera
Marindo Kukuhkan Pengurus Korpri Way Kanan
Dunia Kedokteran dan Tanaman Rempah Emak-Emak
PFI Kecam Intimidasi Kadis PSDA terhadap Wartawan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:46 WIB

Keren, KADIN Sumsel Dorong Kopi Pagaralam Mendunia

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Lestari Moerdijat: Hasil Riset Harus Tingkatkan Kesejahteraan

Kamis, 30 April 2026 - 17:54 WIB

May Day 2026, Polres Mesuji Do’a Bersama dan Santuni Yatim Piatu

Kamis, 30 April 2026 - 14:31 WIB

Sujatmiko: Evaluasi Sistem Transportasi KAI

Kamis, 30 April 2026 - 14:29 WIB

Dosen Kehutanan Dampingi Siswa Mengenal Flora Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Keren, KADIN Sumsel Dorong Kopi Pagaralam Mendunia

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:46 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari Moerdijat: Hasil Riset Harus Tingkatkan Kesejahteraan

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:24 WIB

#indonesiaswasembada

May Day 2026, Polres Mesuji Do’a Bersama dan Santuni Yatim Piatu

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:54 WIB

#indonesiaswasembada

Sujatmiko: Evaluasi Sistem Transportasi KAI

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:31 WIB

#indonesiaswasembada

Dosen Kehutanan Dampingi Siswa Mengenal Flora Sumatera

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:29 WIB