Kejati Lirik Pabrik Nakal yang Potong Harga Beli TBS Petani

Selasa, 27 Desember 2022 | 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Vini 

PEKANBARU – Kejaksaan tinggi (Kejati)-Riau, akan melakukan penindakan terhadap korporasi perkebunan kelapa sawit yang melakukan pengelolaan lahan secara ilegal dan menindak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang melakukan potongan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang dilakukan sepihak oleh pabrik terhadap TBS milik petani.

Hal ini terungkap dalam diskusi publik dengan tema “Problematika Perkebunan kelapa sawit di Riau, tantangan dan harapan di tahun 2023” yang ditaja Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Riau bersama Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Selasa (27/12) di Mabest Kopi Pekanbaru.

Dalam diskusi publik tersebut, dipandu wakil ketua Organisasi ke anggotaan JMSI Riau Satria Utama Batubara hadir sebgai narasumber Kajati Riau Dr Supardi SH MH diwakilkan Kordinator Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Fauzy Marasa Besy SH MH, Kadis perkebunan Riau Ir H Zulfadli diwakilkan Bidang produksi Fera Virginati SHut MM, Sekretaris DPP APKASINDO Dr (Can) Rino Afrino ST MT, dan dari Dosen Fakultas Pertanian UIR Dr Ir Saipul Bahri MEc.

Baca Juga:  Kelompok 100 UIN dan Kodim 0410 Tanam Pohon dan Rabat Beton di Pinang Jaya

Ketua JMSI Riau H Dheni Kurnia yang diwakili Wakil ketua bidang pendidikan Fakhrunnas MA Jabbar membuka diskusi menyampaikan, kalau JMSI merupakan organisasi perusahaan Pers Siber, jumlah perusahaan pers Siber di JMSI Riau jumlahnya 147 perusahaan pers siber.

“Kegiatan diskusi publik yang ditaja JMSI Riau merupakan kegiatan rutin mengangkat isu nasional, kesimpulan dalam acara ini akan dibuat menjadi makalah dan disampaikan kepada Gubernur Riau dan instansi terkait, sebagai masukan kepada pemerintah,” kata Fakrunnas.

Baca Juga:  Deddy Sitorus Beri Klarifikasi soal Sebutan "Gerombolan Sirkus"

Kordinator Aspidsus Kejati Riau Fauzy Marasa Besy SH MH dalam pemaparanya menjelaskan, berdasarkan instruksi Kejaksaan agung, Kejati Riau sudah membentuk tiga Satgas, pertama Satgas mafia tanah, kedua Satgas mafia pupuk dan ketiga satgas perekonomian.

“Saat ini tim Kejati Riau sudah masuk dalam pengawasan pengelolaan lahan dan hutan serta penetapan harga TBS, Kejati Riau akan melakukan penindakan terhadap korporasi perkebunan dan pabrik sawit yang bermain main dengan penetapan harga TBS,” ujar Fauzy Marasa Besy.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

SMPN 7 Kotabumi Lepas Lima Peserta dan Satu Pembina Pendamping Jambore Nasional XII
Serapan Anggaran Disperindag Lampung Utara Disorot, Terindikasi Markup dan Fiktif?
Sejumlah Wartawan Indonesia Kunjungi Chendu China
Penembakan Mantan Istri Hingga Tewas, Ini Kata Kapolres Mesuji
Purnama Wulan Sari Mirza: PMI Hadir di Tengah Warga yang Terdampak Krisis Air
Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Wiralaga Mesuji
Serangan Siber Q1 2026, Melonjak 62 % di Indonesia
Lanudad Gatot Subroto Adakan Syukuran HUT Ke-29 

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:32 WIB

SMPN 7 Kotabumi Lepas Lima Peserta dan Satu Pembina Pendamping Jambore Nasional XII

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Serapan Anggaran Disperindag Lampung Utara Disorot, Terindikasi Markup dan Fiktif?

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Sejumlah Wartawan Indonesia Kunjungi Chendu China

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Penembakan Mantan Istri Hingga Tewas, Ini Kata Kapolres Mesuji

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Purnama Wulan Sari Mirza: PMI Hadir di Tengah Warga yang Terdampak Krisis Air

Berita Terbaru

Sejumlah Wartawan Indonesia saat mengunjungi Chengdu China [Xin]

#indonesiaswasembada

Sejumlah Wartawan Indonesia Kunjungi Chendu China

Senin, 10 Agu 2026 - 17:48 WIB

#indonesiaswasembada

Penembakan Mantan Istri Hingga Tewas, Ini Kata Kapolres Mesuji

Senin, 10 Agu 2026 - 16:45 WIB