Kejati Lirik Pabrik Nakal yang Potong Harga Beli TBS Petani

Selasa, 27 Desember 2022 | 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidang produksi Disbun Riau dalam pemaparanya menjelaskan, Fera Virginati SHut MM, persoalan perkebunan kelapa sawit milik petani di Riau mencapai 1,6 juta haktar dari luasan 2,8 juta kebun sawit di Riau. Dari total kebun rakyat yang diusulkan peremajaan dalam Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menggunakan biaya dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Pada tahun 2022 ini, nol jumlah PSR yang diajukan Pemrov Riau untuk peremajaan atau replanting kebun sawit petani di Riau,” ujar Fera.

Dari jumlah 287 perusahaan pabrik sawit di Provinsi Riau, 136 pabrik sawit berdiri diriau tanpa memiliki kebun sawit dan mereka melakukan bisnis pengelolaan TBS kelapa sawit milik petani. “Hanya 15 perwakilan perusahaan PKS yang hadir dalam penetapan harga TBS setiap dua Minggu,” ujar Fera.

Baca Juga:  Waketum Golkar: Lihat Secara Proposional Polemik Misbakhun 

Semantara itu, Sekjen DPP APKASINDO Dr Rino Afrino ST MT mengatakan kalau pihaknya terus memperjuangkan nasib petani sawit di Indonesia, mulai dari jaminan bibit sawit yang ditanam petani dari bibit unggul sampai dengan memperjuangkan PSR serta harga TBS milik petani.

“Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 77 Tahun 2020 sejatinya menjamin harga tandan buah segar atau TBS kelapa sawit produksi swadaya agar mendapatkan harga jual yang wajar, namun sampai saat ini masih banyak persoalan petani sawit yang dirugikan oleh pihak korporasi,” ujar Rino.

Semantara itu, akademisi pemungkas dalam diskusi tersebut Dr Ir Syaiful Bahri menyampaikan, jika persolan petani sawit di riau sikapi oleh instansi terkait maka, tidak ada lagi kemiskinan di Riau. “Petani hari ini yang memiliki kebun sawit, sudah memiliki kendaraan untuk setiap anggota keluarga,” ujar Saipul.

Baca Juga:  Gunung Anak Krakatau Erupsi, Pelayanan Merak-Bakauheni masih Berjalan

Perjuangkan DBH dan PSR

Bidang Produksi Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Vera Vigianti SHut MM dalam Diskusi Publik Problematika PSR di Riau yang ditanam oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Riau, Selasa (27/12) menjelaskan.

Vera menyatakan realisasi PSR tahun 2022 di Riau nol persen.

“Tahun 2022 untuk pertama kalinya Riau tidak mendapatkan realisasi. Ini karena petani harus mengikuti persyaratan cukup banyak dan menyulitkan,” kata Vera.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

FKUB Lampung Dukung Film Ageman, Sebut Intoleransi Embrio Radikalisme
Pesawaran Kaji Strategi Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik
Lampung Terus Perkuat Infrastruktur Jalan
Wagub Jihan: Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif
Bapemperda DPRD Rancang Propemperda 28 Raperda di 2027
Muzani: Bangunan Cagar Budaya Kembali ke Bentuk Aslinya
Indonesia Tampil di WorldSkills Competition ke-48
Trump Nyakin Perundingan AS-Iran Banyak Digelar Pekan Ini

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:17 WIB

FKUB Lampung Dukung Film Ageman, Sebut Intoleransi Embrio Radikalisme

Selasa, 29 September 2026 - 10:11 WIB

Pesawaran Kaji Strategi Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik

Senin, 28 September 2026 - 22:28 WIB

Lampung Terus Perkuat Infrastruktur Jalan

Senin, 28 September 2026 - 22:07 WIB

Wagub Jihan: Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif

Senin, 28 September 2026 - 22:03 WIB

Bapemperda DPRD Rancang Propemperda 28 Raperda di 2027

Berita Terbaru

Berita Utama

Pesawaran Kaji Strategi Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:11 WIB

Berita Utama

Lampung Terus Perkuat Infrastruktur Jalan

Senin, 28 Sep 2026 - 22:28 WIB

Wagub Jihan saat memberikan kuliah umum dalam rangka penyambutan mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 di Kampus STKIP PGRI Bandar Lampung, Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif

Berita Utama

Wagub Jihan: Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif

Senin, 28 Sep 2026 - 22:07 WIB

Berita Utama

Bapemperda DPRD Rancang Propemperda 28 Raperda di 2027

Senin, 28 Sep 2026 - 22:03 WIB