WAY KANAN- Marindo Kurniawan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung yang juga sebagai Dewan Pengurus Korpri Provinsi mengukuhkan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Way Kanan masa bakti 2023–2028,
Pengukuhan Kepengurusan Korpri Way Kanan ini melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW) bertempat di Ruang Abung, Balai Keratun Lantai 1, Kamis, 30-04-2026
Pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung Nomor Kep-068/1/SK/DP/2026 tentang Penggantian Antar Waktu Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Way Kanan masa bakti 2023-2028
Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa KORPRI memiliki posisi penting dalam membangun solidaritas dan semangat kebersamaan di kalangan ASN.
“KORPRI adalah rumah besar ASN. Di dalamnya tidak ada sekat jabatan maupun latar belakang, yang ada adalah semangat kebersamaan, solidaritas, dan kekeluargaan untuk mendukung pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, mengapresiasi kepengurusan Korpri Way Kanan yang baru saja di kukuhkan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, kami mengucapkan selamat dan sukses. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu menjadi motor penggerak perubahan yang memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan anggota dan kemajuan daerah,” ujarnya.
Sekda Velli juga mengajak seluruh pengurus dan anggota KORPRI untuk terus memperkuat sinergi, menjaga integritas, serta berkontribusi aktif dalam mendukung visi pembangunan daerah dan nasional.
“Dengan semangat kebersamaan, mari kita satukan langkah untuk memajukan KORPRI dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tutupnya.[]
Penulis : Romy Agus
Editor : Rudi Alfian
Sumber Berita : Way Kanan
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
















