Dilarang Masuk Gedung Putih, CNN, MS NOW, dan Politico Gugat Trump

Selasa, 22 September 2026 | 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sejumlah orang berdiri di depan pagar yang mengelilingi Gedung Putih di Washington DC, Amerika Serikat, pada 7 Juni 2026. (Xinhua)

Sejumlah orang berdiri di depan pagar yang mengelilingi Gedung Putih di Washington DC, Amerika Serikat, pada 7 Juni 2026. (Xinhua)

WASHINGTON-Tiga organisasi berita Amerika Serikat (AS), yakni CNN, MS NOW, dan Politico, pada Senin (21/9) mengatakan bahwa mereka menggugat Presiden AS Donald Trump dan sejumlah pejabat Gedung Putih setelah dilarang memasuki Gedung Putih.

“Pagi ini, kami menginformasikan kepada pemerintah bahwa kami mengajukan gugatan hari ini untuk melindungi hak-hak kami berdasarkan Amendemen Pertama dan membela prinsip bahwa pemerintah tidak menentukan apa yang dilaporkan atau dipublikasikan oleh pers,” kata ketiga organisasi berita tersebut dalam pernyataan bersama.

“Tanpa pemberitahuan atau proses, Gedung Putih mencabut kredensial jurnalis kami karena keberatan terhadap pemberitaan kami. Jika dibiarkan, tindakan ini mengancam kebebasan pers dan hak publik atas jurnalisme independen yang bebas dari campur tangan pemerintah,” lanjut pernyataan tersebut.

Gugatan yang diajukan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia itu juga mencantumkan Steven Cheung, asisten presiden untuk urusan komunikasi, Sean Curran, direktur Dinas Rahasia (Secret Service), serta Susan Wiles, kepala staf Gedung Putih, sebagai tergugat.

Baca Juga:  AS Lancarkan Serangan Terhadap Iran

Gugatan terbaru itu diajukan setelah Trump pada Jumat (18/9) menyatakan melalui media sosial bahwa CNN, MS NOW, dan Politico dilarang memasuki Gedung Putih, dan larangan tersebut “berlaku segera,” dengan alasan apa yang dia sebut sebagai “berita palsu” yang terus-menerus.

Pada Sabtu (19/9), reporter dari ketiga media tersebut ditolak masuk ke Gedung Putih, dan kredensial pers mereka disita.

Trump menanggapi gugatan terbaru itu pada Senin melalui sebuah unggahan di media sosial. “Seperti yang sudah diduga, Berita Palsu CNN, Politico (Kembalikan sumbangan sebesar 8 Juta Dolar AS yang diberikan oleh Pemerintah AS untuk menyelamatkan mereka!), dan MSNOW (yang sebelumnya dikenal sebagai MSDNC!), telah mengajukan gugatan untuk mendapatkan akses ke Gedung Putih, dan Presiden kalian, SAYA!”, kata Trump dalam unggahan di platform media sosialnya, Truth Social.

“Hampir dipastikan dan, seperti biasa, kami akan mengajukan banding,” lanjut Trump. Dia berpendapat bahwa “orang-orang dan publikasi Berita Palsu yang hanya menulis secara negatif, serta yang melanggar Keamanan Nasional kita dengan menulis berita palsu dan mencemarkan nama baik berdasarkan ‘sumber’ yang tidak diketahui, seharusnya tidak diberikan akses ke Kantor terpenting di mana pun di dunia.”

Baca Juga:  Kajari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian, Dinas Sosial Kawal Hak Delapan Anak Yayasan Bussaina Lampung

Sejak awal masa jabatan kedua Trump, hubungannya dengan organisasi berita AS tetap tegang. Trump kerap mengkritik media atas apa yang dia sebut sebagai “berita palsu” dan mengambil langkah hukum terhadap sejumlah media.

Pada Februari 2025, reporter The Associated Press (AP) dilarang mengakses Ruang Oval Gedung Putih, Mar-a-Lago, dan pesawat kepresidenan Air Force One setelah AP menolak mengikuti keputusan pemerintahan Trump untuk mengganti nama Teluk Meksiko menjadi “Teluk Amerika.” Trump juga telah mengajukan gugatan terhadap sejumlah organisasi media, termasuk The New York Times, The Wall Street Journal, dan CBS, dengan menuduh mereka melakukan pencemaran nama baik atau pemberitaan yang menyesatkan.[]


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Polres Mesuji Laksanakan Patroli Sambang, di Tenda Warga Pendudukan Lahan PT PAL
Interaksi Xi Jinping-Trump Pandu Hubungan Tiongkok-AS
Uang Rp100 Ribu Th 2026 Tandatangan Purbaya Diburu
PBB Kecam Serangan Houthi yang Berlanjut ke Arab Saudi
Perkuat Karakter Pramuka, Dukung Pembangunan Daerah
Paradoks Interaksi Warganet Indonesia di Media Sosial
Mori Hanafi: Kapal Tua Lemah Sistem Keselamatan
Kemdiktisaintek: Pendidikan Gratis Hingga PT Masih di Hitung

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:49 WIB

Dilarang Masuk Gedung Putih, CNN, MS NOW, dan Politico Gugat Trump

Selasa, 22 September 2026 - 22:33 WIB

Polres Mesuji Laksanakan Patroli Sambang, di Tenda Warga Pendudukan Lahan PT PAL

Selasa, 22 September 2026 - 22:00 WIB

Interaksi Xi Jinping-Trump Pandu Hubungan Tiongkok-AS

Selasa, 22 September 2026 - 16:22 WIB

Uang Rp100 Ribu Th 2026 Tandatangan Purbaya Diburu

Selasa, 22 September 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Karakter Pramuka, Dukung Pembangunan Daerah

Berita Terbaru


Sejumlah orang berdiri di depan pagar yang mengelilingi Gedung Putih di Washington DC, Amerika Serikat, pada 7 Juni 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Dilarang Masuk Gedung Putih, CNN, MS NOW, dan Politico Gugat Trump

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:49 WIB


Presiden Tiongkok Xi Jinping dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menggelar pertemuan tertutup di Zhongnanhai di Beijing, ibu kota Tiongkok, pada 15 Mei 2026. (Xinhua)

Lainnya

Upaya Xi Jinping Jembatani Hubungan Tiongkok-AS

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:20 WIB


Presiden Tiongkok Xi Jinping dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menggelar pertemuan tertutup di Zhongnanhai di Beijing, ibu kota Tiongkok, pada 15 Mei 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Interaksi Xi Jinping-Trump Pandu Hubungan Tiongkok-AS

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:00 WIB

Uang Tekenan Purbaya Diburu [LL]

Berita Utama

Uang Rp100 Ribu Th 2026 Tandatangan Purbaya Diburu

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:22 WIB