Uang Rp100 Ribu Th 2026 Tandatangan Purbaya Diburu

Selasa, 22 September 2026 | 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang Tekenan Purbaya Diburu [LL]

Uang Tekenan Purbaya Diburu [LL]

JAKARTA-Uang kertas tersebut memicu perhatian publik karena memuat tanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan mantan Gubernur BI Perry Warjiyo yang saat ini sudah tidak lagi menjabat.

Sebagaimana diketahui, posisi Purbaya telah digantikan oleh Suahasil Nazara yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan. Sementara posisi Perry Warjiyo kini ditempati oleh Destry Damayanti yang sebelumnya menjabat Deputi Gubernur Senior BI.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa uang kertas berstempel tanda tangan Purbaya dan Perry tersebut sah digunakan sebagai alat pembayaran di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga:  Sambut APEC 2026, Besok Forum Media Asia Pasifik Dibuka

“Uang rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia merupakan uang yang diproduksi sesuai proses pencetakan yang telah ditetapkan. Uang tersebut tetap merupakan alat pembayaran yang sah,” ujar Ramdan dalam keterangan resminya Di Jakarta, Selasa (22/9).

Ramdan menjelaskan, penetapan tanda tangan pada uang kertas mengacu pada Pasal 5 ayat (1) huruf d UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang telah diubah melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK. Aturan tersebut mengamanatkan bahwa Rupiah kertas memuat tanda tangan pihak

Baca Juga:  Ketua DPR RI minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Karhutla

Pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan dan pihak Bank Indonesia yang diwakili Gubernur BI sesuai periode penetapan produksi.Ia menambahkan, pergantian pejabat di tubuh Kementerian Keuangan maupun Bank Indonesia sama sekali tidak membatalkan masa berlaku uang yang sudah dicetak dan diedarkan ke masyarakat.

“Pergantian Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia tidak memengaruhi keabsahan Uang Rupiah yang telah diproduksi dan diedarkan. Untuk periode cetak berikutnya, tanda tangan akan disesuaikan dengan pejabat yang sedang menjabat,” pungkas Ramdan.[]


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

PBB Kecam Serangan Houthi yang Berlanjut ke Arab Saudi
Perkuat Karakter Pramuka, Dukung Pembangunan Daerah
Paradoks Interaksi Warganet Indonesia di Media Sosial
Mori Hanafi: Kapal Tua Lemah Sistem Keselamatan
Kemdiktisaintek: Pendidikan Gratis Hingga PT Masih di Hitung
Gubernur Mirza: Pelayanan Makin Mudah, Pajak untuk Masyarakat
Aktivitas GAK Menurun dari Siaga ke Waspada
BERITA FOTO: Kecelakaan di Kemiling Rajabasa

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:22 WIB

Uang Rp100 Ribu Th 2026 Tandatangan Purbaya Diburu

Selasa, 22 September 2026 - 16:12 WIB

PBB Kecam Serangan Houthi yang Berlanjut ke Arab Saudi

Selasa, 22 September 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Karakter Pramuka, Dukung Pembangunan Daerah

Selasa, 22 September 2026 - 15:51 WIB

Paradoks Interaksi Warganet Indonesia di Media Sosial

Selasa, 22 September 2026 - 13:40 WIB

Mori Hanafi: Kapal Tua Lemah Sistem Keselamatan

Berita Terbaru

Uang Tekenan Purbaya Diburu [LL]

Berita Utama

Uang Rp100 Ribu Th 2026 Tandatangan Purbaya Diburu

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:22 WIB

Anak-anak pengungsi berdiri di dekat tenda mereka di sebuah kamp di pinggiran Aden, Yaman. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

PBB Kecam Serangan Houthi yang Berlanjut ke Arab Saudi

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:12 WIB

Perkuat Karakter Pramuka Dukung Pembangunan Lampung [Pl]

Berita Utama

Perkuat Karakter Pramuka, Dukung Pembangunan Daerah

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:00 WIB

Didit Putra Erlangga [Xin]

#indonesiaswasembada

Paradoks Interaksi Warganet Indonesia di Media Sosial

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:51 WIB

DPR RI Diskusikan Kapal Indonesia yang banyak Tua

Berita Utama

Mori Hanafi: Kapal Tua Lemah Sistem Keselamatan

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:40 WIB