Guspardi Gaus: Capaian 80 UU Komisi II Hasil Kerja Sama Berbagai Pihak

Senin, 19 Agustus 2024 | 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Prestasi gemilang Komisi II DPR RI yang telah merampungkan 80 undang-undang selama periode DPR RI 2019-2024 menuai apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya, Presiden Joko Widodo yang mengapresiasi UU IKN dalam pidatonya di Gedung DPR/MPR/DPD RI, pada agenda Sidang Bersama DPR/MPR/DPD RI 16 Agustus 2024.

Anggota Komisi II Guspardi Gaus mengungkap rasa bangganya, sebagai bagian dari Anggota Komisi II DPR RI yang selama ini bekerja bersama menyelesaikan 80 UU tersebut. Ia menyebut, rampungnya pembahasan 88 UU tersebut dikarenakan Komisi II bersama mitra memiliki komitmen bersama atas perubahan alas hukum beberapa provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

“Karena selama ini provinsi di beberapa tempat alas hukumnya masih tidak sesuai dengan undang-undang. Ada 3 provinsi alas hukumnya 1 (satu), sedangkan menurut undang-undang adalah 1 (satu) provinsi 1 (satu) undang-undang, 1 (satu) kabupaten 1 (satu) undang-undang, 1 (satu) kota 1 (satu) undang-undang,” kata Guspardi usai penyelenggaraan Sidang 16 Agustus, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jumat (16/8/2024).

Baca Juga:  Abidin Fikri: RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Fokus pada Kemaslahatan Jemaah

Selain itu, sebelumnya terdapat pula provinsi, kabupaten/kota yang alas hukumnya masih berdasarkan Republik Indonesia Serikat. Hal inilah yang menjadi komitmen Komisi II dengan mitra untuk memberikan alas hukum yang pasti bagi daerah-daerah di Indonesia.

“Tidak hanya itu masih saja ada provinsi dan kabupaten/kota itu alas hukumnya berdasarkan Republik Indonesia Serikat, padahal kita sekarang ini sudah berada pada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Itulah yang menjadi komitmen Komisi II bersama Menteri Dalam Negeri,” jelas Politisi Fraksi PAN itu.

Baca Juga:  DPR Sahkan Undang Undang Haji, Kementerian Haji Dan Umroh Resmi Terbentuk 

Sebelumnya, dalam pidato pembukaan masa persidangan pertama DPR RI tahun sidang 2024-2025, Ketua DPR RI Puan Maharani merinci kinerja legislasi DPR hingga saat ini bersama pemerintah telah merampungkan 126 undang-undang. Adapun rinciannya sebagai berikut: Komisi 1 ada 8 UU, Komisi 2 sebanyak 80, Komisi 3 berjumlah 5 UU, Komisi 4 dan 5 ada 1 UU, Komisi 6 sejumlah 5 UU, kemudian Komisi 7 ada 1 UU. Lalu Komisi 8 dan 9 ada 1 UU, Komisi 10 sebanyak 4 UU, Komisi 11 sejumlah 5 UU, Badan Legislasi sebanyak 9 UU, dan Badan Anggaran ada 1 UU selain Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Panitia Khusus DPR RI ada 4 UU.(*)

Berita Terkait

Ketika Pemerintah Abai pada Jurnalistik, Komunikasi dengan Rakyat Terputus
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI
Eko dan Uya Kuya, Anggota DPR RI, Sahroni dan Naffa Urbah Di Non Aktifkan
Akhiri Polemik Royalti Musik, Willy Aditya: Karya Cipta Bukan Hanya Aspek Komersil, Ada Fungsi Sosial
DPR Sahkan Undang Undang Haji, Kementerian Haji Dan Umroh Resmi Terbentuk 
Puan Terima Penghargaan Bintang Republik Indonesia Utama dari Istana
Abidin Fikri: RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Fokus pada Kemaslahatan Jemaah
Ketua Tim 13 Haji Umrah Dorong Revisi UU Jaga Ekosistem Ekonomi Ibadah Haji

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 10:52 WIB

Ketika Pemerintah Abai pada Jurnalistik, Komunikasi dengan Rakyat Terputus

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:38 WIB

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:46 WIB

Eko dan Uya Kuya, Anggota DPR RI, Sahroni dan Naffa Urbah Di Non Aktifkan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Akhiri Polemik Royalti Musik, Willy Aditya: Karya Cipta Bukan Hanya Aspek Komersil, Ada Fungsi Sosial

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:37 WIB

DPR Sahkan Undang Undang Haji, Kementerian Haji Dan Umroh Resmi Terbentuk 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Apresiasi RRI Fest 2025

Rabu, 3 Sep 2025 - 20:28 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Hapus Uang Komite Sekolah, Deflasi Lampung Capai 15,10 Persen

Rabu, 3 Sep 2025 - 20:18 WIB

#indonesiaswasembada

Elfianah Lantik Budiman Jaya Sebagai Sekda Mesuji

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:45 WIB

#indonesiaswasembada

Tangan Dingin Kapolda, Aksi Damai di Papua Barat Tanpa Bentrok

Rabu, 3 Sep 2025 - 16:16 WIB

#indonesiaswasembada

Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Tulangbawang Terus Meningkat

Rabu, 3 Sep 2025 - 13:21 WIB