Putri Zulhas: Banyak Perusahaan di Lampung tak Patuh Aturan!

Minggu, 22 Februari 2026 | 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putri Zulhas Komisi XII DPR RI

Putri Zulhas Komisi XII DPR RI

WAKIL Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, mengurangi kerusakan alam, pengawasan terhadap sektor industri harus berdasarkan pada kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup. Putri memastikan PROPER setiap perusahaan di Lampung masih ada bertatus merah alias tidak patuh terhadap aturan.

“Kita ingin pertumbuhan ekonominya baik, industrinya berkembang dengan pesat, tetapi juga tetap menjaga keberlangsungan lingkungan hidup dengan mematuhi kaidah-kaidah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya saat memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI ke Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Jumat (20/2).

Salah satu fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah evaluasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. PROPER merupakan instrumen pengawasan berbasis kinerja yang menilai kepatuhan perusahaan terhadap pengendalian pencemaran air, udara, pengelolaan limbah B3 dan non-B3, pengelolaan sampah, hingga efisiensi energi dan pengurangan emisi.

Baca Juga:  Dukung Gerakan Hemat Energi, Rodalink Lampung Hadir sebagai Rumah bagi para Pesepeda

“Kami juga membahas dan mengecek mengenai PROPER, karena PROPER itu kan indikatornya dari pencemaran air, pencemaran udara, baku mutunya, bagaimana mereka mengelola limbah, baik limbah B3 maupun limbah non B3, bagaimana mereka mengelola sampah, ini kan menjadi perhatian-perhatian dan concern utama dari Komisi XII,” jelas Putri.

Secara nasional, PROPER membagi peringkat perusahaan ke dalam lima kategori, yakni emas, hijau, biru, merah, dan hitam. Peringkat biru menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi, hijau dan emas melampaui ketentuan (beyond compliance), sedangkan merah dan hitam menunjukkan ketidakpatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup. Dalam kunjungan tersebut, ia menemukan masih adanya perusahaan dengan peringkat merah, bahkan ada yang bertahun-tahun berada di level biru tanpa peningkatan ke kategori lebih tinggi.[]


Penulis : Heri Suroyo

Baca Juga:  Bupati Ela Hadiri Undangan Stadium General dan Rakor KONI Kabupaten Lampung TimurĀ 

Editor : Hadi


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026
Terima Kunjungan JMSI, Bupati Pringsewu Siap Dukung Pelaksanaan HPN 2027 di Lampung
Masuk Hidup, Pulang Tak Bernyawa: Dugaan Extrajudicial Killing oleh Anggota Polresta Bandar Lampung
Gubernur-Aptisi Bahas Strategis Penguatan Pembangunan SDM di Lampung
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN
Perkuat BUMdes, Gubernur Lampung Sambut Baik Inisiatif Bakrie Center Foundation
Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan
Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:34 WIB

Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:15 WIB

Terima Kunjungan JMSI, Bupati Pringsewu Siap Dukung Pelaksanaan HPN 2027 di Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:15 WIB

Masuk Hidup, Pulang Tak Bernyawa: Dugaan Extrajudicial Killing oleh Anggota Polresta Bandar Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:07 WIB

Gubernur-Aptisi Bahas Strategis Penguatan Pembangunan SDM di Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:26 WIB

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur-Aptisi Bahas Strategis Penguatan Pembangunan SDM di Lampung

Kamis, 4 Jun 2026 - 20:07 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 19:26 WIB