Banjir Jadi Alarm Nasional, DPR Tekankan Reformasi Kebijakan Lahan

Minggu, 1 Februari 2026 | 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menegaskan bahwa bencana banjir yang terus berulang di berbagai wilayah Indonesia bukan lagi peristiwa musiman semata, melainkan akumulasi kegagalan tata kelola lingkungan dan kebijakan pembangunan yang tidak berkelanjutan.

Firman menyebut perubahan iklim global sebagai faktor yang memperparah intensitas dan frekuensi hujan. Namun ia menekankan, dampak perubahan iklim akan semakin destruktif bila bertemu dengan kerusakan lingkungan di dalam negeri, mulai dari deforestasi yang tak terkendali hingga alih fungsi lahan yang mengabaikan daya dukung alam.

“Penebangan hutan dan pembangunan di kawasan resapan air telah meningkatkan limpasan air secara signifikan. Kondisi ini diperparah oleh minimnya infrastruktur pengendalian banjir yang memadai, baik dari sisi kualitas maupun pemerataan pembangunan, sehingga wilayah rawan banjir terus bertambah,” kata Firman, MInggu (1/2/2026).

Baca Juga:  Kunker Komisi VI DPR RI di Lampung, Gubernur Tekankan Pemerataan Ekonomi Berbasis Digital

Firman mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk menata ulang kebijakan penggunaan lahan secara tegas, termasuk menghentikan praktik pembangunan yang melanggar tata ruang serta memperkuat penegakan hukum terhadap perusak lingkungan. Reboisasi dan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) dinilai harus menjadi prioritas nasional, bukan sekadar program seremonial.

Selain kebijakan struktural, DPR juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur pengendalian banjir yang terencana dan berkelanjutan, seperti tanggul, drainase, dan normalisasi sungai, yang disertai pengawasan ketat agar tepat sasaran.

Baca Juga:  Rapat BAM DPR RI di Pekanbaru Soroti Sengketa Lahan PT SBP dan Masyarakat Rengat

Di sisi lain, Firman mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap risiko banjir, menjaga lingkungan sekitar, serta tidak melakukan aktivitas yang memperparah kerusakan alam. Sistem peringatan dini juga dinilai krusial agar masyarakat dapat melakukan mitigasi sejak dini dan meminimalkan korban jiwa.

“Banjir tidak bisa lagi dipandang sebagai takdir alam. Ini persoalan kebijakan, penegakan aturan, dan kesadaran bersama. Jika semua pihak bergerak, risiko banjir bisa ditekan,” tegas Legislator dapil Jateng III ini. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Mirza Lepas 3.330 Ton Tapioka Lampung ke Tiongkok
Lampung Provinsi dengan Inflasi Terendah
413 Jemaah Calon Haji Lampung Selatan Berangkat ke Tanah Suci
Badan Usaha Parpol, Mengapa Tidak!?
Zona Integritas; Birokrasi ya Melayani
Apel Satpol, Aparatur Harus Solid dan Profesional
Marindo Nyakinkan Penguatan dan Hak-Hak Buruh Diutamakan
Wamenkop: Penentuan Manajer Kopdes Merah Putih gak ada Titip-Titipan

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:46 WIB

Mirza Lepas 3.330 Ton Tapioka Lampung ke Tiongkok

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:38 WIB

Lampung Provinsi dengan Inflasi Terendah

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:25 WIB

413 Jemaah Calon Haji Lampung Selatan Berangkat ke Tanah Suci

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Badan Usaha Parpol, Mengapa Tidak!?

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:23 WIB

Zona Integritas; Birokrasi ya Melayani

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mirza Lepas 3.330 Ton Tapioka Lampung ke Tiongkok

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:46 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Provinsi dengan Inflasi Terendah

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:38 WIB

#indonesiaswasembada

413 Jemaah Calon Haji Lampung Selatan Berangkat ke Tanah Suci

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:25 WIB

#indonesiaswasembada

Badan Usaha Parpol, Mengapa Tidak!?

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

#indonesiaswasembada

Zona Integritas; Birokrasi ya Melayani

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:23 WIB