ASN Harus Jadi Garda Terdepan Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas

Senin, 22 September 2025 | 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung diwakili Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM Lukman Pura memimpin apel mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri, Senin (22/09/2025).

Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM, menegaskan pentingnya disiplin dan sinergi antarperangkat daerah sebagai kunci utama dalam mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.

Apel mingguan ini, menurut Gubernur, merupakan forum strategis untuk menyampaikan informasi, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan kedisiplinan para pegawai.

“Apel ini bukan sekadar rutinitas, tetapi wujud nyata dari komitmen kita untuk melayani masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.

Dalam amanatnya, Gubernur menyoroti peran penting Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Gubernur menekankan bahwa SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Perkuat Reformasi Birokrasi, SAKIP 2025 Naik ke Predikat BB

Penerapan SPM harus didasarkan pada prinsip ketersediaan, keterjangkauan, dan kesinambungan.

“Kami mengajak seluruh perangkat daerah untuk berkomitmen penuh dalam mendukung kegiatan SPM di Provinsi Lampung, khususnya terkait Air Minum dan Air Limbah,” ujar Gubernur.

Gubernur juga memaparkan capaian SPM di Provinsi Lampung. Berdasarkan laporan, capaian Akses Air Minum Layak mencapai 83,30%, sementara Akses Air Minum Aman sebesar 9,48%. Untuk Akses Sanitasi Layak sebesar 86,12%, dan Akses Sanitasi Aman sebesar 2,32%.

Baca Juga:  Harus Ada Relaksasi di Industri Mamin, Respons Ketidakpastian Situasi Geopolitik

Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK), terus berupaya meningkatkan capaian ini. Sejumlah langkah telah dilakukan, termasuk penyusunan RISPAM Regional dan kajian kelayakan SPAM Regional, serta pengawasan terhadap implementasi SPM di 15 kabupaten/kota.

Di akhir sambutannya, Gubernur mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam segala upaya pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat.

“Mari kita bersama-sama bergotong-royong demi mewujudkan Lampung yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.


Penulis : Desty


Editor : Hadi


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan
Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani
ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI
PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:43 WIB

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:38 WIB

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:05 WIB

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:43 WIB

#indonesiaswasembada

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:05 WIB