PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Minggu, 8 Maret 2026 | 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBEBASAN pers di Bumi Serumpun Sebalai kembali tercoreng. Pada Sabtu, 7 Maret 2026, tiga rekan sejawat kami: Wahyu Kurniawan (Sekretaris JMSI Babel), Frendy Primadana (Kontributor TV One), dan Dedy Wahyudi (Babelfaktual.com) mengalami tindakan brutal berupa penganiayaan fisik dan intimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik di area gudang PT PMM, Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka.

Tindakan pemukulan, penarikan paksa, hingga penghalangan gerak yang dilakukan oleh oknum sopir dan petugas keamanan perusahaan merupakan bentuk nyata dari pembungkaman pers dan pelanggaran hukum yang serius.

Menyikapi peristiwa tersebut, kami menyatakan sikap sebagai berikut:

Mengutuk keras  segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan penghalangan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesinya. Jurnalis dalam bekerja dilindungi oleh undang-undang.

Baca Juga:  Bupati Egi Siapkan Konsep Spirit of Krakatoa

Menegaskan bahwa tindakan para pelaku telah melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, di mana setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja pers dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000 (Lima ratus juta ).

Mendesak Kapolda dan Kapolres Bangka untuk segera menangkap dan memproses hukum pelaku penganiayaan serta aktor intelektual di balik intimidasi tersebut secara transparan dan tuntas.

Mendesak PT PMM  untuk bertanggung jawab atas tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum di lingkungan perusahaannya dan memberikan jaminan keamanan bagi setiap jurnalis yang melakukan peliputan di area publik maupun terkait kepentingan publik.

Baca Juga:  Bupati Ayu Hadiri Pengajian Dan Silaturahmi Akbar 3 Kecamatan.

Mengimbau insan Pers  untuk tetap solid, merapatkan barisan, dan mengawal kasus ini hingga para pelaku mendapatkan sanksi hukum yang setimpal.

Demikian pernyataan sikap ini sebagai bentuk solidaritas dan upaya menjaga marwah demokrasi serta kemerdekaan pers di Indonesia.

Lampung, 8 Maret 2026
Ketua Pewarta Foto Indonesia
Juniardi SIP SH MH


Penulis : Desty Efriyani


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : PFI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Paripurna HUT Way Kanan Ke-27 
Fatayat NU Lampung Gandeng BAZNAS, Dorong Program Sosial dan Dakwah Inklusif
Bupati Egi Siapkan Konsep Spirit of Krakatoa
Seleksi Paskibraka Lampung 2026 Resmi Dimulai, 90 Putra-Putri Terbaik Ikuti Tahapan
Menteri Sosial, Wakil Gubernur Tinjau Sekolah Rakyat di Lampung Selatan
Harga Bahan Pangan Berfluktuasi di Lampung
Hari Otonomi Daerah , Pemprov Lampung Dorong Digitalisasi dan Kemandirian Fiskal
Gubernur dan Wagub Lepas Jemaah Haji Kloter 7 Asal Bandarlampung

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:12 WIB

Paripurna HUT Way Kanan Ke-27 

Senin, 27 April 2026 - 16:09 WIB

Fatayat NU Lampung Gandeng BAZNAS, Dorong Program Sosial dan Dakwah Inklusif

Senin, 27 April 2026 - 14:36 WIB

Bupati Egi Siapkan Konsep Spirit of Krakatoa

Senin, 27 April 2026 - 14:24 WIB

Seleksi Paskibraka Lampung 2026 Resmi Dimulai, 90 Putra-Putri Terbaik Ikuti Tahapan

Senin, 27 April 2026 - 14:22 WIB

Menteri Sosial, Wakil Gubernur Tinjau Sekolah Rakyat di Lampung Selatan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Paripurna HUT Way Kanan Ke-27 

Senin, 27 Apr 2026 - 16:12 WIB

#indonesiaswasembada

Fatayat NU Lampung Gandeng BAZNAS, Dorong Program Sosial dan Dakwah Inklusif

Senin, 27 Apr 2026 - 16:09 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Egi Siapkan Konsep Spirit of Krakatoa

Senin, 27 Apr 2026 - 14:36 WIB

#indonesiaswasembada

Menteri Sosial, Wakil Gubernur Tinjau Sekolah Rakyat di Lampung Selatan

Senin, 27 Apr 2026 - 14:22 WIB