TULANGBAWANG-Konflik sengketa lahan yang terjadi sejak puluhan tahun lalu, di Kabupaten Tulang Bawang belum juga usai. Masyarakat adat meminta kepastian hukum legalitas tanah yang di sengketa, melihat situasi memperihatinkan, tim Koalisi Nasional Repforma Agraria (KNARA) pusat, langsung turun dan bertemu dengan masyarakat adat serta pemerintah daerah. Tim menemukan. beberapa ke ganjilan dalam sengketa tersebut. (12/5/2026)
Tokoh adat megow Pak kabupaten Tulang Bawang mengundang KNARA juga menghadirkan 4 ketua marga, camat serta Kesbangpol, kegiatan dengan hadir dalam acara rapat besar, kegiatan tersebut memiliki tema “mendukung swasembada pangan dan energi, wujudkan keadilan agraria serta percepatan penyelesaian konflik masyarakat adat dengan PT SGC untuk sebesar-besarnya ke makmuran rakyat “.
Kegiatan rapat besar ini dipusatkan di aula balai kampung Udik, kecamatan Gedung Meneng, rapat pembahasan tentang bagaimana menyelesaikan konflik warga dengan perusahaan tebu Sugar Group Companies, namun SGC belum usai kini muncul lagi pengklaim dari Angkatan Udara yang mengatasnamakan milik Mentri Prtahanan, AURI memasang plang penguasaan lahan yang masuk ke perkampungan,kampung Bakung Udik dan Kampung Bakung Ilir.
Ketua Umum KNARA Waheda Bahruddin Upa, saat memberikan sambutan, ia mendukung penuh kepada masyarakat kampung Bakung Udik dan Bakung Ilir dalam penyelesaiin konflik tersebut, ia mengupayakan mewujudkan harapan masyarakat yang sudah puluhan tahun dinanti nanti, hingga akhirnya hendak dikuasai satu pihak lahan seluas 133 ribu hektar itu sebagai lokasi lahan latihan tempur.
“Kami hadir menggelar rapat akbar ini bertujuan membantu pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat dengan pt sgc yang saat ini bertambah lagi dengan AURI, malah sekarang mereka memasang plang penguasaan, sementara ini ada kejelasan tapal batas yang disengketakan, kami Cuma ingin kejelasan hak dalam pokok persoalan sengketa ini, kami akan terus membantu masyarakat meski harus gelar aksi besar di jakarta,” ujar Ketum KNARA.
Ketua marga Suway Umpu, Robama menjelaskan bahwa lahan yang dikuasai oleh anbkatan udara hanya pinjam pakai, bukan hak milik. Padahal saat kabupaten Lampung Utara menyampaikan bahwa lapangan latihan tempur hanya 4000 hektar,jadi dari 133 ribu hektar tersebut di ambil 4000 hektar siaanya adalah milik hak ulayat kami dari 4 marga, tegamoan, buay bulan, suay umpu dan marga aji.
“Harapan kami, tolong pemerintah daerah atau pusat jangan mengadakan kegiatan sebelum ada kejalasan, apalagi adanya plang yang dipasang oleh AURI,tolong segera selesaikan kejelasan status hak kami, kalau itu sudah jelas milik kamin maka plang akan kami cabut ,tolong pak prabowo selaku presiden republik indonesia, selesaikan konflik agraria ini demi keberlangsungan hidup anak cucu kami,” harap Robama
Hampir seluruh lahan perkebunan dan perkampungan telah dipasang plag hak milik TNI AU lahan yang saat ini memang sudah definitif, karena adanya desa atau kampung tentunya ada lahan yang dipersiapkan untuk pemekaran, saat itu memang lahan adat ulayat 4 marga sangat luas sesuai penyerahan dari kabupaten Lampung Utara jaman dahulu, saat ini kampung Bakung Udik dan Kampung Bakung Ilir sudah ada 24 desa dan menjadi 2 kecamatan. Kecamatan Gedung Meneng dan kecamatan Dente Teladas. []
Penulis : Mustakim-JMSInews Network
Editor : Nara J Afkar
Sumber Berita : JMSNews Network

















