WAYKANAN—Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten setempat, bertempat di ruang Rapat Paripurna Rabu (15-07-2026).
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setdakab, serta Camat Blambangan Umpu.
Rapat Paripurna DPRD Way Kanan dipimpin langsung ketua DPRD Rial Kalbadi Wakil Ketua 1 Adinata dan Wakil Ketua 2 Bambang Irawan..
Rapat Paripurna dilaksanakan dengan Agenda Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA PPAS) Tahun Anggaran 2027 dan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Gerakan Literasi Daerah Kabupaten Way Kanan.
Dalam sambutannya, Bupati Ayu Asalasiyah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Way Kanan atas sinergi yang terus terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Seusai mendengarkan Pandangan Umum anggota DPRD Way Kanan, Acara Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2025 oleh Bupati Way Kanan dan Ketua DPRd serta Para Wakil Ketua DPRaf Way Kanan dengan disaksikan Undangan peserta Rapat Paripurna DPRD.
Seusai penyampaian laporan dan penandatanganan LP APBD Tahun Anggaran 2025, Bupati Way Kanan menyerahkan Draft Raperda yang diterima oleh Ketua DPRD dengan disaksikan anggota DPRD dan undangan peserta Rapat Paripurna .
Penulis : Romy
Editor : Desty
Sumber Berita : Way Kanan






![Jajaran Polres Mesuji mencatat capaian positif selama periode 1 Juli hingga 14 Juli 2026, di mana sebanyak 80 pucuk senjata api rakitan (Senpira) berbagai jenis serta 85 butir amunisi berbagai kaliber berhasil diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui peran aktif para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah Kabupaten Mesuji.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA01301-225x129.jpg)
![Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0128-225x129.jpg)
![Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0126-225x129.jpg)
![Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus mewujudkan penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, melaksanakan koordinasi dengan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Mesuji, Kompol Trisno Sigit, S.H., M.H., pada Rabu (15/07/2026).[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0125-225x129.jpg)


![Jajaran Polres Mesuji mencatat capaian positif selama periode 1 Juli hingga 14 Juli 2026, di mana sebanyak 80 pucuk senjata api rakitan (Senpira) berbagai jenis serta 85 butir amunisi berbagai kaliber berhasil diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui peran aktif para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah Kabupaten Mesuji.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA01301-129x85.jpg)
![Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0128-129x85.jpg)
![Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0126-129x85.jpg)


