Miliki Sabu 293 Gram dan 100 Butir Pil Ekstasi Lima Orang Asal Riau Diringkus Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MILIKI Sabu 293 Gram dan 100 Butir Pil Ekstasi, Lima Orang Asal Riau Diringkus Sat Res Narkoba Polres Mesuji [Nr]

MILIKI Sabu 293 Gram dan 100 Butir Pil Ekstasi, Lima Orang Asal Riau Diringkus Sat Res Narkoba Polres Mesuji [Nr]

MESUJI – Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Sunarto S.H., dan Kanit Opsnal IPDA Agri Kimi S.H., Jajaran Sat Res Narkoba berhasil menangkap lima tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika lintas Provinsi.

Kelima tersangka ditangkap di tempat berbeda dua tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Pangeran Mat Ali Sungai Badak Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji sedangkan tiga tersangka lainnya di tangkap di sebuah kos kosan yang berada di Desa Berasan Makmur Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji.

Adapun identitas kelima tersangka berinisial MT (46) Warga Dusun Sukadamai Kelurahan Sencalang Kecamatan Kerintang Kabupaten INHIL Provinsi Riau, AK (26) Desa Pengalehan Keritang Parit Sulawesi Kecamatan Keritang Kabupaten INHIL Provinsi Riau, RGR (30) Warga Dusun Sukadamai Kelurahan Sencalang Kecamatan Kerintang Kabupaten INHIL Provinsi Riau, JN (28) Warga Kampung Sebrida Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten INHIL Provinsi Riau dan satu wanita berinisial LM (35) Warga Dusun Sukadamai Kelurahan Sencalang Kecamatan Kerintang Kabupaten INHIL Provinsi Riau.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Sunarto S.H membenarkan terkait penangkapan lima tersangka yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika lintas Provinsi.

Baca Juga:  Pasca Pembantaian Tapir di Kawasan Register 45, Sat Binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh

“Penangkapan bermula pada hari Kamis 18 Juni 2026 Anggota kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada orang dari provinsi Riau yang akan membeli narkotika jenis sabu dan pil Ekstasi di Desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI Provinsi Sumsel,” jelasnya, sabtu (20/06/26).

Selanjutnya personel Satres Narkoba Polres Mesuji dipimpin Kasat Res Narkoba dan Kanit Opsnal melakukan pengintaian hingga pada hari Jum’at Tangal 19 Juni 2026 sekira Pukul 12.00 Wib personel Satres Narkoba melakukan penghadangan terhadap 1 unit mobil Toyota Sigra warna silver yang didalamnya terdapat 2 orang laki laki yaitu tersangka MT dan AK.

“Saat dilakukan penggeledahan didalam mobil ditemukan barang bukti berupa 1 kantong serbuk kristal putih (sabu), 10 kantong plastik masing masing kantong berisi 10 butir Pil Ekstasi serta 2 bilah senjata tajam jenis badik.” Ungkap AKP Sunarto.

Dari hasil interogasi ada tiga tersangka lainnya yang menunggu di sebuah kos kosan yang berada di Desa Berasan Makmur. Kemudian Personel menuju ketempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya yaitu LM, RGR dan JN.

Baca Juga:  Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga

Saat ini kelima tersangka dan barang bukti 1 kantong Plastik berisi Sabu seberat 293 gram (Bruto), 10 kantong Plastik masing masing berisi 100 butir Pil Ekstasi, 2 bilah Senjata Tajam Jenis Badik dan 1 Unit Mobil Sigra warna silver telah amankan di Mapolres Mesuji guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya kelima tersangka akan di jerat Pasal 114 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo uu no 1 tahun 2023 tentang kuhp jo uu no 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana sub pasal 609 ayat (1) huruf a UU no 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU no 1 tahun 2026 tentang penyesuaian tindak pidana dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun dan maksimal 20 Tahun penjara,”ungkap AKP Sunarto.

“Polres Mesuji berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mesuji, karena barang haram tersebut akan merusak generasi penerus bangsa serta memberi dampak buruk dan merugikan bagi masyarakat, “pungkasnya.[]


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Naik Damri Menuju Tiongkok
Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah
Wabup Tanggamus Pimpin Penertiban Pasar Gisting, Pedagang Hamparan Mulai Tertib Masuk Area Pasar
Batin Wulan Ikuti Puncak HUT Ke-46 Dekranas, Dekranasda Lampung Pamerkan Produk Unggulan
Krisis Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru: Bukti Lemahnya Tata Kelola Kementerian Pendidikan
Ketum JMSI: Jurnalisme Bukan Sekadar “Pemadam Kebakaran”
Pimpin Gerakan Radin Inten Asri, Gubernur Mirza Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Pesisir Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Prestasi Internasional Riski Muhammad Ivan, Siswa MAN 1 Bandar Lampung di Bidang Keamanan Siber

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:54 WIB

Naik Damri Menuju Tiongkok

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:39 WIB

Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:37 WIB

Wabup Tanggamus Pimpin Penertiban Pasar Gisting, Pedagang Hamparan Mulai Tertib Masuk Area Pasar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:35 WIB

Batin Wulan Ikuti Puncak HUT Ke-46 Dekranas, Dekranasda Lampung Pamerkan Produk Unggulan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:33 WIB

Krisis Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru: Bukti Lemahnya Tata Kelola Kementerian Pendidikan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Naik Damri Menuju Tiongkok

Sabtu, 11 Jul 2026 - 14:54 WIB