Miliki Sabu 293 Gram dan 100 Butir Pil Extacy Lima Orang Asal Riau Diringkus Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Sunarto S.H., dan Kanit Opsnal IPDA Agri Kimi S.H., Jajaran Sat Res Narkoba berhasil menangkap lima tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika lintas Provinsi.

Kelima tersangka ditangkap di tempat berbeda dua tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Pangeran Mat Ali Sungai Badak Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji sedangkan tiga tersangka lainnya di tangkap di sebuah kos kosan yang berada di Desa Berasan Makmur Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji.

Adapun identitas kelima tersangka berinisial MT (46) Warga Dusun Sukadamai Kelurahan Sencalang Kecamatan Kerintang Kabupaten INHIL Provinsi Riau, AK (26) Desa Pengalehan Keritang Parit Sulawesi Kecamatan Keritang Kabupaten INHIL Provinsi Riau, RGR (30) Warga Dusun Sukadamai Kelurahan Sencalang Kecamatan Kerintang Kabupaten INHIL Provinsi Riau, JN (28) Warga Kampung Sebrida Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten INHIL Provinsi Riau dan satu wanita berinisial LM (35) Warga Dusun Sukadamai Kelurahan Sencalang Kecamatan Kerintang Kabupaten INHIL Provinsi Riau.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Sunarto S.H membenarkan terkait penangkapan lima tersangka yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika lintas Provinsi.

Baca Juga:  Lampung Optimalkan Potensi Kelautan dan Perikanan

“Penangkapan bermula pada hari Kamis 18 Juni 2026 Anggota kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada orang dari provinsi Riau yang akan membeli narkotika jenis sabu dan pil extacy di Desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI Provinsi Sumsel,” jelasnya, sabtu (20/06/26).

Selanjutnya personel Satres Narkoba Polres Mesuji dipimpin Kasat Res Narkoba dan Kanit Opsnal melakukan pengintaian hingga pada hari Jum’at Tangal 19 Juni 2026 sekira Pukul 12.00 Wib personel Satres Narkoba melakukan penghadangan terhadap 1 unit mobil Toyota Sigra warna silver yang didalamnya terdapat 2 orang laki laki yaitu tersangka MT dan AK.

“Saat dilakukan penggeledahan didalam mobil ditemukan barang bukti berupa 1 kantong serbuk kristal putih (sabu), 10 kantong plastik masing masing kantong berisi 10 butir Pil Extacy serta 2 bilah senjata tajam jenis badik.” Ungkap AKP Sunarto.

Dari hasil interogasi ada tiga tersangka lainnya yang menunggu di sebuah kos kosan yang berada di Desa Berasan Makmur. Kemudian Personel menuju ketempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya yaitu LM, RGR dan JN. Imbuh Kasat Narkoba

Baca Juga:  Polres Mesuji Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Ratusan Tabung Gas LPG 3 Kg Asal OKI

Saat ini kelima tersangka dan barang bukti 1 kantong Plastik berisi Sabu seberat 293 gram (Bruto), 10 kantong Plastik masing masing berisi 100 butir Pil Extacy, 2 bilah Senjata Tajam Jenis Badik dan 1 Unit Mobil Sigra warna silver telah amankan di Mapolres Mesuji guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya kelima tersangka akan di jerat Pasal 114 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo uu no 1 tahun 2023 tentang kuhp jo uu no 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana sub pasal 609 ayat (1) huruf a UU no 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU no 1 tahun 2026 tentang penyesuaian tindak pidana dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun dan maksimal 20 Tahun penjara,”Ungkap AKP Sunarto.

“Polres Mesuji berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mesuji, karena barang haram tersebut akan merusak generasi penerus bangsa serta memberi dampak buruk dan merugikan bagi masyarakat, “pungkasnya.[]


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Muhammad Taufik Merupakan Lulusan Pertama Doktor untuk Jurusan Sosiologi Pascasarjana Unand
Wagub Jihan Dorong PJ91 Wujudkan Semangat Bersatu, Berbaur, dan Berdampak
BPS Mesuji Resmi Gelar Pencanangan dan Komitmen Bersama Program Sensus Ekonomi 2026
Jajaran Polres Mesuji Laksanakan Bhakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah, Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Lampung Tuan Rumah Pekan Nasional Petani Nelayan 2029
Pemprov Lampung Percepat Digitalisasi Pelayanan, Lampung-In Versi 2 Segera Diluncurkan
Wagub Jihan Nurlela Buka Rakerda YKI
Pimpin Pembahasan IPKD, Marindo Tekankan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:48 WIB

Miliki Sabu 293 Gram dan 100 Butir Pil Extacy Lima Orang Asal Riau Diringkus Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:55 WIB

Muhammad Taufik Merupakan Lulusan Pertama Doktor untuk Jurusan Sosiologi Pascasarjana Unand

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:53 WIB

Wagub Jihan Dorong PJ91 Wujudkan Semangat Bersatu, Berbaur, dan Berdampak

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:26 WIB

BPS Mesuji Resmi Gelar Pencanangan dan Komitmen Bersama Program Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:15 WIB

Jajaran Polres Mesuji Laksanakan Bhakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah, Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Dorong PJ91 Wujudkan Semangat Bersatu, Berbaur, dan Berdampak

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:53 WIB