Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, PT GMS Dilaporkan ke Polda

Senin, 21 September 2026 | 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalis Simpulindonesia.com melaporkan penanggung jawab PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS), Muhamad Aris alias Pongki, ke Polda Sultra.

Jurnalis Simpulindonesia.com melaporkan penanggung jawab PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS), Muhamad Aris alias Pongki, ke Polda Sultra.

KENDARI– Jurnalis Simpulindonesia.com melaporkan penanggung jawab PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS), Muhamad Aris alias Pongki, ke Polda Sultra. Laporan tersebut dibuat pada Senin (21/9) terkait dugaan tindakan menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik wartawan. Laporan itu telah diterima kepolisian dan tertuang dalam Surat Tanda Laporan Pengaduan tertanggal 21 September 2026.

Dokumen tersebut ditandatangani Bripda Muh. Randy Fadli Maulana, Banit Unit IV Subdit II Ditreskrimum Polda Sultra. Jurnalis Simpulindonesia.com, Nur Fajriansyah, mengatakan persoalan bermula dari dugaan intervensi terhadap pemberitaan. Menurut Nur, terdapat permintaan agar berita tidak diterbitkan sebelum mendapat persetujuan atau konfirmasi dari PT GMS.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Dorong FKLPID Jadi Penghubung Tenaga Kerja dan Dunia Industri

“Adanya komunikasi berupa permintaan agar pemberitaan tidak diterbitkan sebelum mendapatkan persetujuan atau konfirmasi,” ujar Nur.

Ia menyebut komunikasi tersebut juga disertai pernyataan yang dinilai bernada peringatan terhadap wartawan. Nur menilai persoalan tersebut perlu ditempuh melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan pers. Pengaduan itu, kata dia, mengacu pada Pasal 4 ayat (1), (2), dan (3) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Harapannya pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan secara objektif apakah laporan tersebut masuk unsur pidana atau tidak,” katanya.

Nur yang juga Kabid LKBA Pengda JMSI Sultra berharap laporan tersebut ditangani secara profesional. Pelaporan itu turut dikawal Sekretaris Pengda JMSI Sultra, Muh. Irvan S. Irvan menyatakan kerja jurnalistik memiliki perlindungan hukum dan harus dihormati semua pihak.

Baca Juga:  Menko Polkam Jamin Keamanan Massa Saat Demo Di Gedung DPR Hari ini

“Segala bentuk intervensi dari pihak luar tidak dapat dibenarkan demi menjaga ruang demokrasi dan kemerdekaan pers,” jelasnya.

Ia meminta Polda Sultra memberi perhatian terhadap laporan tersebut. Menurut Irvan, persoalan serupa disebutnya masih kerap terjadi dalam pelaksanaan tugas jurnalistik di Sultra. Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu keterangan Muhamad Aris alias Pongki terkait laporan tersebut.[]


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Lampung Terima Anugerah Unila Be Strong 2026
Dilarang Liputan di Gedung Putih, CNN, MS NOW, dan Politico Gugat Trump
Polres Mesuji Laksanakan Patroli Sambang, di Tenda Warga Pendudukan Lahan PT PAL
Interaksi Xi Jinping-Trump Pandu Hubungan Tiongkok-AS
Uang Rp100 Ribu Th 2026 Tandatangan Purbaya Diburu
PBB Kecam Serangan Houthi yang Berlanjut ke Arab Saudi
Perkuat Karakter Pramuka, Dukung Pembangunan Daerah
Paradoks Interaksi Warganet Indonesia di Media Sosial

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 07:09 WIB

JMSI Lampung Terima Anugerah Unila Be Strong 2026

Selasa, 22 September 2026 - 22:49 WIB

Dilarang Liputan di Gedung Putih, CNN, MS NOW, dan Politico Gugat Trump

Selasa, 22 September 2026 - 22:33 WIB

Polres Mesuji Laksanakan Patroli Sambang, di Tenda Warga Pendudukan Lahan PT PAL

Selasa, 22 September 2026 - 22:00 WIB

Interaksi Xi Jinping-Trump Pandu Hubungan Tiongkok-AS

Selasa, 22 September 2026 - 16:12 WIB

PBB Kecam Serangan Houthi yang Berlanjut ke Arab Saudi

Berita Terbaru

Ahmad Novriwan dan Anton Kurniawan, Ketua dan Sekretaris JMSI Lampung

Berita Utama

JMSI Lampung Terima Anugerah Unila Be Strong 2026

Rabu, 23 Sep 2026 - 07:09 WIB


Presiden Tiongkok Xi Jinping dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menggelar pertemuan tertutup di Zhongnanhai di Beijing, ibu kota Tiongkok, pada 15 Mei 2026. (Xinhua)

Lainnya

Upaya Xi Jinping Jembatani Hubungan Tiongkok-AS

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:20 WIB


Presiden Tiongkok Xi Jinping dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menggelar pertemuan tertutup di Zhongnanhai di Beijing, ibu kota Tiongkok, pada 15 Mei 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Interaksi Xi Jinping-Trump Pandu Hubungan Tiongkok-AS

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:00 WIB