Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan

Sabtu, 7 Maret 2026 | 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Kepolisian Resor Lampung Utara terus melakukan pengejaran terhadap satu tersangka kasus pemerkosaan yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara itu, satu tersangka lainnya kini telah memasuki proses persidangan di pengadilan.

Kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/197/IV/2025/SPKT/Polres Lampung Utara, terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi pada April 2025 dan melibatkan dua orang tersangka.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum lama ini menjelaskan bahwa tersangka pertama bernama Abdie Granada saat ini telah memasuki tahap persidangan.

“Berkas perkara tersangka Abdie Granada sudah dilimpahkan ke Kejaksaan (Tahap II). Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses persidangan dan tengah menunggu pembacaan vonis dari majelis hakim,” jelasnya.

Baca Juga:  Menlu Nepal: Tiongkok Sangat Membantu

Sementara itu, satu tersangka lainnya bernama Reza Pahlevi (23) hingga kini masih melarikan diri. Kepolisian pun telah menetapkan yang bersangkutan sebagai DPO.

Kapolres mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya penangkapan, termasuk dua kali penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka.

“Penggerebekan pertama dilakukan di kediaman tersangka di Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara. Namun saat petugas tiba, tersangka tidak berada di lokasi,” ungkapnya.

Baca Juga:  PD Pemuda Muhammadiyah Desak APH Berantas Peredaran Senpi Ilegal di Bumi Ragem Tunas Lampung

Pengejaran kemudian berlanjut hingga ke wilayah hukum Polda Bali setelah polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka di wilayah tersebut.

Namun, dalam penggerebekan kedua yang dilakukan dengan koordinasi bersama personel Polda Bali, tersangka diketahui telah meninggalkan lokasi persembunyiannya tiga hari sebelum petugas tiba.

Polres Lampung Utara pun mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Reza Pahlevi agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.

“Kami tidak akan berhenti melakukan pengejaran hingga tersangka berhasil ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Kapolres.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Romy Agus


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir
Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”
Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK
Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik
DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD
Peduli Dampak Kemarau Panjang, Polres Way Kanan Bantu Air Bersih kepada Warga
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Didorong Lebih Berdampak ke Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:05 WIB

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 September 2026 - 20:19 WIB

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 September 2026 - 20:13 WIB

Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:00 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik

Berita Terbaru

Ilustrasi Makam 4000 Tahun

#indonesiaswasembada

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 Sep 2026 - 23:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:14 WIB

#indonesiaswasembada

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:19 WIB