PD Pemuda Muhammadiyah Desak APH Berantas Peredaran Senpi Ilegal di Bumi Ragem Tunas Lampung

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA — Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Lampung Utara mendesak aparat penegak hukum mengambil langkah lebih serius dan terukur dalam memberantas peredaran serta kepemilikan senjata api (senpi) ilegal di wilayah Lampung Utara.

Desakan tersebut dicetuskan menyusul sejumlah peristiwa kriminal yang melibatkan penggunaan senjata api dalam beberapa waktu terakhir dan dinilai telah mengancam keselamatan masyarakat maupun aparat penegak hukum.

Salah satunya adalah aksi begal bersenjata api yang menimpa seorang pelajar SMA berusia 17 tahun pada 19 Agustus 2026. Korban ditembak saat berupaya mempertahankan sepeda motornya dari pelaku di wilayah Kecamatan Abung Kunang. Peristiwa tersebut menambah panjang daftar kekhawatiran masyarakat terhadap penggunaan senjata api rakitan dalam aksi kriminal.

Belum selesai masyarakat dikejutkan dengan kasus tersebut, pada 25 Agustus 2026 kembali terjadi insiden bersenjata di kawasan Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik. Polisi terlibat baku tembak dengan seorang pria yang diduga menyalahgunakan senjata api.

Dalam peristiwa tersebut, tiga anggota kepolisian mengalami luka tembak, sementara pelaku meninggal dunia. Polisi juga mengamankan senjata api rakitan beserta amunisi.

Baca Juga:  Hilangnya 5 Jurnalis, Komunitas Pers Senayan Optimis Selamat

Ketua Bidang Hikmah Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Lampung Utara, Dedi Ariyanto, S.H. menilai rangkaian peristiwa tersebut harus menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

“Ini persoalan serius, negara tidak boleh tinggal diam. Peredaran senpi ilegal harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” tegas Dedi Ariyanto, Kamis, 27 Agustus 2026.

Menurutnya, penanganan persoalan senpi ilegal tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku yang menggunakan senjata. Aparat juga harus mengungkap asal-usul senjata tersebut, termasuk jaringan pembuat, pemasok, dan pihak yang memperjualbelikannya.

“Kami meminta aparat jangan berhenti pada pelaku di lapangan. Telusuri dari mana senjata itu berasal, siapa pembuatnya, siapa pemasoknya, dan bagaimana jaringan peredarannya. Kalau mata rantainya tidak diputus, kita khawatir akan terus muncul korban berikutnya,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan bersenjata. Namun, ia meminta agar upaya pemberantasan dilakukan secara konsisten, profesional, dan berkelanjutan.

Baca Juga:  AS Pening, Rudal Iran Tiba 13'-15' ke Israel dengan Jarak 1.700 Km

“Kami mendukung aparat kepolisian dalam menciptakan keamanan di Lampung Utara. Tetapi masyarakat juga membutuhkan langkah pencegahan yang nyata. Jangan menunggu ada korban lagi baru dilakukan tindakan,” katanya.

Pemuda Muhammadiyah Lampung Utara mendorong Polres Lampung Utara dan Polda Lampung meningkatkan pemetaan wilayah rawan, operasi pemberantasan senjata api ilegal, serta pengembangan setiap kasus kepemilikan senpi rakitan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Mantan aktivis itu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan pembuatan, penyimpanan, kepemilikan, maupun peredaran senjata api ilegal.

“Keamanan Lampung Utara adalah tanggung jawab bersama. Aparat harus hadir dan memastikan hukum benar-benar memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tandasnya.[]


Penulis : Rudi alfian


Editor : Desty Efriyani


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Berita Terbaru

Berita Utama

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:37 WIB

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB