Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Kamis, 8 Oktober 2026 | 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi  Lampung Ahmad Novriwan angkat bicara terkait polemik dugaan pembatasan peliputan kegiatan Gubernur Lampung oleh Tim Media Gubernur.

Ahmad Novriwan mengatakan kerja-kerja wartawan sudah diatur dan dilindungi undang-undang. Karena itu, dia menegaskan selama kerja jurnalistik tersebut tidak menabrak aturan, seharusnya tidak boleh ada pihak yang melakukan pelarangan atau intimidasi.

“Informasi yang kami terima bahwa Tim Media Gubernur memberikan pembatasan dan larangan peliputan bagi  wartawan yang akan meliput kegiatan Gubernur, padahal kegiatan tersebut digelar di tempat umum. Ini tentu sangat disayangkan. Agar semuanya baik, saya fikir tahan diri agar selesai dengan baik,” ucap Novriwan, Kamis (8/10).

Selanjutnya, dia juga secara terbuka mempertanyakan kepada Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya Gubernur Lampung, terkait tim media Gubernur.

“Saya ingin menanyakan apakah betul ada tim media di bawah Gubernur? Sementara ada Kominfotik. Kalau memang ada, tolong jelaskan tugasnya apa? Ini perlu dijelaskan secara terbuka. Kalau ada tim media gubernur, pasti ada turunannya. Pertanggungjawaban nya sepertiga apa,” tegasnya.

Baca Juga:  Jusuf Kalla Dorong Masalah Papua Dengan Dialog Politik Dan Pedekatan Damai

Ahmad Novriwan juga mengaku heran atas sikap yang ditunjukkan yang katanya  tim Media Gubernur Lampung, Dina Puspa.

“Kalau memang benar Dina tim media Gubernur (kalau ada), seharusnya tidak menunjukkan sikap yang arogan, dan seharusnya bisa memahami psikologi seorang wartawan,” beber Anov, sapaan tokoh pers Lampung ini.

“Dina kan masih wartawan kan? Beliau pernah di Radar to? Seharusnya dia memahami tugas wartawan dan memahami psikologinya. Masa gitu aja harus di ajarin,” tegasnya.

Selain itu, Ahamd Novriwan juga menyoroti polemik pemberhentian salah satu wartawan Garuda TV, Aza, yang menuai perhatian kalangan pers.

Baca Juga:  Sinergi TP PKK dan BAZNAS, Tali Asih Apresiasi Dedikasi Petugas Kebersihan Pemprov Lampung

“Ini juga mesti dibuka agar tidak terkesan bahwa ada yang dizolimi dan ada yang menzolimi. Saya berharap pihak Garuda TV bisa memberikan keterangan dan menempatkan semua sesuai koridor masing-masing.”

“Persoalan pemberhentian wartawan memang dapat menjadi bagian dari kebijakan internal perusahaan. Namun, ketika keputusan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik atau muncul dalam konteks polemik peliputan, publik dan komunitas pers berhak memperoleh penjelasan yang memadai,” pungkasnya.

Publik menunggu penjelasan secara terbuka dari pihak-pihak yang disebut. Sebab, jika pertanyaan publik terus dibiarkan tanpa jawaban, polemik mengenai kebebasan pers dan dugaan pembatasan kerja jurnalistik di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung berpotensi tak menguntungkan banyak pihak. Tak terkecuali Gubernur Lampung dan Pemprov. []


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing
Mesir Kirim 2.600 Ton Bantuan ke Gaza
Senator AS Curigai Pentagon Soal Perang Iran
Lampung Kawal Percepatan Pengembangan PLTP Rajabasa
Gubernur Lampung Paparkan Strategi Ketahanan Pangan Dihadapan Peserta Sespimti Polri

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:47 WIB

Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing

Berita Terbaru

Berita Utama

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:09 WIB

Berita Utama

Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:06 WIB

Berita Utama

Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing

Kamis, 8 Okt 2026 - 06:47 WIB