Pemprov Lampung Perkuat Reformasi Birokrasi, SAKIP 2025 Naik ke Predikat BB

Rabu, 11 Februari 2026 | 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA— Pemerintah Provinsi Lampung menerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat BB (Sangat Baik) tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rabu (11/2/2026). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Rini Widyantini kepada Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.

Penghargaan ini menjadi capaian pertama bagi Provinsi Lampung yang berhasil meningkatkan nilai SAKIP dari B menjadi BB setelah sembilan tahun berturut-turut berada di predikat B sejak 2017 hingga 2025. Predikat BB menunjukkan bahwa kinerja instansi tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat.

Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045” tersebut juga menjadi momentum evaluasi nasional atas pelaksanaan reformasi birokrasi. Selain peningkatan nilai SAKIP, Pemprov Lampung turut meraih penghargaan Zona Integritas (ZI) untuk unit kerja Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam memperkuat perencanaan, pengukuran, pelaporan, hingga evaluasi kinerja. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi standar baru dalam bekerja.

“Alhamdulillah, setelah sembilan tahun kita berada di predikat B, hari ini meningkat menjadi BB. Ini adalah hasil kerja luar biasa seluruh perangkat daerah. Penghargaan ini menjadi standar kita bekerja, mulai dari perencanaan sampai outcome yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ucap Wagub Jihan usai menerima penghargaan.

Baca Juga:  Panglima TNI Kunjungi ITS Giuseppe Garibaldi, Lampung Kelak jadi Pangkalan Kapal Induk Ini

Wagub menegaskan, capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Pemprov Lampung, lanjutnya, menargetkan peningkatan lebih lanjut menuju predikat A pada penilaian berikutnya.

“Ke depan, ini menjadi tugas bersama untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja menuju predikat A. Integritas dan kinerja harus terus kita optimalkan,” ujar Wagub.

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan bahwa reformasi birokrasi merupakan fondasi utama dalam memperkuat kapasitas negara. Menurutnya, birokrasi yang unggul dan berintegritas akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

“Reformasi birokrasi itu merupakan fondasi yang paling kuat untuk bagaimana membangun negara itu lebih kuat dan berintegritas. Kalau kita mempunyai birokrasi yang unggul, maka kapasitas negara juga semakin kuat,” ujar Rini.

Rini menjelaskan, pemerintah saat ini tengah memasuki fase transformasi digital atau digital governance hingga 2029. Seluruh layanan publik didorong berbasis digital guna meningkatkan akses dan efisiensi pelayanan.

“Kita sedang menuju transformasi digital sebagai fondasi human-based governance. Kita sudah tidak bisa lagi menghindari dari layanan-layanan yang berbasis digital,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Indonesia mencatat peningkatan signifikan pada indeks global E-Government Development Index (EGDI) dengan menempati posisi ke-64 dunia. Di tingkat nasional, integrasi layanan publik diwujudkan melalui 305 Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah.

Baca Juga:  Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

Lebih lanjut, Kementerian PANRB akan mengembangkan SAKIP menjadi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP). Skema ini dirancang untuk memperkuat kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mendukung program prioritas Presiden.

“Nanti kita tidak cukup hanya akan menilai SAKIP saja, tapi kita akan menilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP). Semua program Presiden harus kita dukung secara kolaboratif, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri,” ujar Rini.

Dalam kesempatan itu, Rini juga menegaskan pentingnya penguatan zona integritas dan pencegahan konflik kepentingan di setiap instansi. Kementerian PANRB telah menerbitkan Permenpan Nomor 17 Tahun 2024 tentang pengelolaan konflik kepentingan sebagai pedoman mencegah praktik korupsi.

“Integritas itu menjadi hal yang sangat mendasar bagi para birokrat untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan dampak kepada masyarakat,” tutupnya.

Dengan capaian predikat BB dan penghargaan Zona Integritas, Pemprov Lampung dinilai berhasil memperkuat tata kelola pemerintahan yang berorientasi hasil. Tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi kinerja dan memperluas dampak layanan publik berbasis akuntabilitas dan integritas.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Egi; Lampung Selatan Punya Desa HELAU, Semoga SPPG-nya juga HELAU
Ken Setiawan dan UIN RIL Sepakati MoU Edukasi Toleransi Melalui Film
Misbakhun Ajak Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo
BNPB Hormati Proses Hukum KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Siap Pakai
Hetifah : Keamanan, Kesehatan, dan Masa Depan Anak Harus Jadi Prioritas
Denny Indrayana Laporkan KPU Ke DKPP Dugaan Penyelundupan Hukum Terkait Gibran
DPR Ingatkan Beban Utang Negara , Bunga Capai Rp 599,4 Triliun
Kwarcab Way Kanan Gelar Apel Besar Hari Pramuka 2026

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Egi; Lampung Selatan Punya Desa HELAU, Semoga SPPG-nya juga HELAU

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Ken Setiawan dan UIN RIL Sepakati MoU Edukasi Toleransi Melalui Film

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Misbakhun Ajak Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:29 WIB

BNPB Hormati Proses Hukum KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Siap Pakai

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Hetifah : Keamanan, Kesehatan, dan Masa Depan Anak Harus Jadi Prioritas

Berita Terbaru

Berita Utama

Misbakhun Ajak Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:33 WIB