Fraksi Gerindra DPR Minta Tunda Revisi UU Penyiaran

Selasa, 28 Mei 2024 | 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supratman Andi Agtas

Supratman Andi Agtas

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Ketua Badan Legislasi (Baleg), Supratman Andi Agtas, mengatakan Fraksi Gerindra telah meminta agar pembahasan revisi UU Penyiaran tidak dilanjutkan untuk sementara.

“Saya sampaikan ke teman-teman semua bahwa dari fraksi kami sudah memerintahkan kepada saya untuk smentara tidak membahas RUU Penyiaran,” kata Supratman, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 28 Mei 2024.

Baca Juga:  Tingkatkan Pajak , Pemerintah Perluas Basis Ekonomi Digital Dan Shadow Economy 

Adapun pembahasan yang diminta untuk ditunda, yakni terkait posisi dewan pers dan jurnalistik investigasi. Namun ia menegaskan, RUU Penyiaran saat ini sudah masuk ke Baleg DPR RI.

“Saat ini sudah ada di Badan Legislasi. Badan Legislasi sudah sekali mendengarkan paparan dari pengusul, dalam hal ini teman-teman Komisi I,” jelasnya.

Lebih lanjut, Supratman menjelaskan alasan Gerindra ingin menunda pembahasan tersebut agar kebebasan pers yang merupakan pilar demokrasi tidak terganggu.

Baca Juga:  Ditengah Kasus KPK, Nusron Wahid takHadir Raker Komisi II

“Kita tidak mau kemerdekaan pers itu terganggu, ya kan. Pers sebagai lokomotif dan salah satu pilar demokrasi itu harus dipertahankan karena itu buat demokrasi,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

ATR/BPN-Kemenag Kolaborasi Percepatan Sertipikat Tanah Wakaf
Ditengah Kasus KPK, Nusron Wahid takHadir Raker Komisi II
Misbakhun Optimis, Suahasil Bisa Wujudkan Visi Misi Presiden
RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih
Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok
Misbakhun Bantah Ikut Praktik Jual Beli Pita Cukai Rokok
Edi Purwanto: Negara Jangan Baru Hadir Setelah Bencana Terjadi
Anggota DPR Eva Stevany Mengaku Masuk Kelompok Desil 4 Harta LHKPN 2025 Rp 3,5 Milyar 

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:59 WIB

ATR/BPN-Kemenag Kolaborasi Percepatan Sertipikat Tanah Wakaf

Rabu, 16 September 2026 - 17:00 WIB

Ditengah Kasus KPK, Nusron Wahid takHadir Raker Komisi II

Rabu, 16 September 2026 - 16:51 WIB

Misbakhun Optimis, Suahasil Bisa Wujudkan Visi Misi Presiden

Selasa, 15 September 2026 - 18:02 WIB

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 September 2026 - 15:52 WIB

Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

Berita Terbaru


Foto yang diabadikan pada 7 Agustus 2026 ini menunjukkan seorang dosen kejuruan asal Indonesia berjabat tangan dengan sebuah robot humanoid saat berkunjung ke sebuah perusahaan AI berwujud yang terletak di Kota Liuzhou, Daerah Otonom Etnis Zhuang Guangxi, Tiongkok selatan. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

186 PT Vokasi Indonesia Pakai Standar AI Tiongkok-Indonesia

Sabtu, 19 Sep 2026 - 23:14 WIB

Ken Stiawan Sutradara FIlm Ageman

#indonesiaswasembada

Film Ageman Merestrukturisasi Logika dengan Mistika

Sabtu, 19 Sep 2026 - 22:25 WIB

Peperangan di Yaman dan Houthi Yaman

#indonesiaswasembada

Arab Saudi Gempur Houthi Yaman 300 an Kali dalam Sepekan ini

Sabtu, 19 Sep 2026 - 22:23 WIB

Presiden AS Larangan Beberapa media liputan di Gedung Putih. Menurutnya larangan itu karena media tersebut sering membuat laporan palsu.[Xinhua]

#indonesiaswasembada

Trump Larang CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih

Sabtu, 19 Sep 2026 - 14:41 WIB