Empat Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Truck, Di Bekuk Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara

Selasa, 28 Maret 2023 | 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Tim TEKAB 308 Presisi bersama Tim-Khusus Polres Lampung Utara Polda Lampung di pimpin langsung Kasat Reskrim, AKP. Eko Rendi Oktama meringkus empat orang terduga pelaku pemerasan para sopir Truck angkutan barang di jalan lintas tengah Sumatera (Jalinsum) Desa Talang Jembatan Kecamatan Abung Kunang Kabupaten setempat.

Keempat orang yang diamankan pada Senin (27/03) petang kemarin, mengaku mengatasnamakan sebuah Ormas, merupakan warga Kecamatan Abung Barat masing-masing AT (39), EL (37), HR (38) dan seorang diantaranya KS (46) alias Buyung yang merupakan oknum PNS dilingkup Pemkab Lampura, warga Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat.

Kasatreskrim, AKP. Eko Rendi mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP. Kurniawan Ismail mengatakan sejak beberapa hari ini pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya beberapa oknum warga yang kerap melakukan pemerasan terhadap sopir truck angkutan barang yang melintas di Jalinsum Kecamatan Abung Kunang.

Baca Juga:  Kapolda Minta Waspada Curanmor, Janji Tindak Tegas Pelaku

“Penangkapan berawal dari salah satu pengemudi Truck selaku korban pemerasan yang melapor ke Polres Lampung Utara,” ungkap Kasat kepada awak media, Selasa (28/3) petang.

Dikatakan oleh Kasat AKP Eko, peristiwa yang dialami korban terjadi pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 pukul 16.00 Wib TKP Jalinsum Desa Talang Jembatan. Saat itu pelaku yang menggunakan kendaraan sepeda motor SUZUKI SATRIA FU, mengejar kendaraan yang dikemudikan oleh korban, Kemudian diberhentikan secara paksa lantas selanjutnya meminta uang “MEL” uang Rp10 ribu.

“Terkait pengungkapan aksi para pelaku, tim kita melakukan undercover dengan mengikuti kendaraan yang menjadi sasaran target oleh pelaku. Dan benar saja saat salah satu dari terduga pelaku inisial HR melakukan aksinya langsung dapat kita ringkus, kemudian setelahnya dilakukan pengembangan, kembali kita menangkap tiga pelaku lainnya yang berada didekat warung pinggir jalan, mereka langsung kita bawa ke Mapolres,” beber Kasat Eko.

Baca Juga:  LSM Gempur Dukung Pinjaman Pemkab Lampung Utara Rp150 Miliar ke PT SMI

Saat ini keempat terduga pelaku telah berada di Mapolres Lampung Utara dan sedang dilakukan proses penyidikan, barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp280 ribu, 8 Stickers, 1 buku rekapan berikut alat tulis pena, satu unit sepeda motor Suzuki FU serta beberapa barang bukti lainnya.

“Beberapa barang bukti sudah kita dapatkan, para terduga pelaku dapat dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Masuk Hidup, Pulang Tak Bernyawa: Dugaan Extrajudicial Killing oleh Anggota Polresta Bandar Lampung
Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T
Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal
Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend
Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam
“Kita Punya Polisi, TNI, Imigrasi, Kok TPPO Masih Terjadi”

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:15 WIB

Masuk Hidup, Pulang Tak Bernyawa: Dugaan Extrajudicial Killing oleh Anggota Polresta Bandar Lampung

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:05 WIB

Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Senin, 1 Juni 2026 - 06:15 WIB

Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend

Senin, 1 Juni 2026 - 05:55 WIB

Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Patuhi Aturan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur-Aptisi Bahas Strategis Penguatan Pembangunan SDM di Lampung

Kamis, 4 Jun 2026 - 20:07 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 19:26 WIB