DPRD Lampung Dorong Percepatan Kemantapan Jalan Provinsi indra RS

Minggu, 14 September 2025 | 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, – Melihat Kondisi Jalan Provinsi Lampung yang saat ini masih terus dilakukan peningkatan hingga mantaf 95 persen padaa tahun 2029. DPRD Lampung melalui Komisi IV setuju dilakukan skema peminjaman anggaran yang akan di gulirkan dalam membenahi Infranstruktur Lampung.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Iswan H Caya, saat di temui, jumat (8/8) menegaskan pentingnya peningkatan kemantapan jalan provinsi sebagai akses vital yang menghubungkan sektor pendidikan, kesehatan, hingga distribusi hasil pertanian. Iswan menyampaikan, bahwa saat ini kondisi jalan mantap baru di Lampung mencapai sekitar 78 persen dari total jalan provinsi, sehingga masih ada sekitar 20 persen lagi yang belum mantap.

Baca Juga:  RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Terima Kunjungan Tim Monev KIP Provinsi Lampung, Komitmen Transparansi Semakin Diperkuat

“Kami mendukung penuh langkah Gubernur untuk memprioritaskan perbaikan infrastruktur ini pada periode sekarang, tanpa harus menunggu lima tahun ke depan,” ujar Iswan.

Dia menambahkan DPRD, khususnya Komisi IV, berkomitmen mengawal proses pembangunan agar berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Terdapat 14 ruas jalan provinsi yang telah diidentifikasi untuk masuk dalam prioritas, dan dokumen perencanaannya sudah tersedia.

Baca Juga:  Senat UIN RIL Gelar Sidang Tertutup, 1 Bakal Calon Rektor Mundur

Terkait pembiayaan, lanjut dia, Iswan menjelaskan bahwa biaya perbaikan bervariasi, tergantung spesifikasi teknis jalan. Untuk jalan rigid beton, biaya per kilometer bisa mencapai Rp12 miliar, sementara jalan aspal berkisar Rp8-9 miliar.

“Kami ingin pembangunan ini benar-benar memberikan kemaslahatan bagi masyarakat,” pungkasnya.(*)


Penulis : Desty

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tolak dan Laporkan Jika Ada Oknum yang Mengaku Pengurus JMSI Pusat di Lampung Minta Proyek
RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Terima Kunjungan Tim Monev KIP Provinsi Lampung, Komitmen Transparansi Semakin Diperkuat
Wartawan Gadungan di Tulang Bawang Ditangkap Polda Lampung, Diduga Terlibat Penimbunan BBM Subsidi, Bawa Sajam dan Terlibat Judi Online
Pengukuhan Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung Masa Bakti 2025–2030
Inovasi Layanan: Samsat Kota Agung Tanggamus Hadirkan QRIS untuk Wajib Pajak
Jihan Nurlela Nahkodai PKDL, Pemprov Lampung Tegaskan Hak Setara bagi Penyandang Disabilitas
Ketua Senat Serahkan Dokumen Administrasi dan Hasil Pertimbangan Kualitatif Calon Rektor kepada Rektor UIN Raden Intan Lampung
Hadiri Penutupan Pelatihan Pengurus KDMP, Begini Pesan Elfianah

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 15:59 WIB

Tolak dan Laporkan Jika Ada Oknum yang Mengaku Pengurus JMSI Pusat di Lampung Minta Proyek

Sabtu, 15 November 2025 - 10:09 WIB

RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Terima Kunjungan Tim Monev KIP Provinsi Lampung, Komitmen Transparansi Semakin Diperkuat

Jumat, 14 November 2025 - 20:13 WIB

Wartawan Gadungan di Tulang Bawang Ditangkap Polda Lampung, Diduga Terlibat Penimbunan BBM Subsidi, Bawa Sajam dan Terlibat Judi Online

Jumat, 14 November 2025 - 18:29 WIB

Pengukuhan Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung Masa Bakti 2025–2030

Jumat, 14 November 2025 - 18:23 WIB

Inovasi Layanan: Samsat Kota Agung Tanggamus Hadirkan QRIS untuk Wajib Pajak

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Inovasi Layanan: Samsat Kota Agung Tanggamus Hadirkan QRIS untuk Wajib Pajak

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:23 WIB