Direktur RSUD Pringsewu Dinilai tak Cermat Kelola Anggaran

Rabu, 21 Agustus 2024 | 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Kemudian, honorarium penanggungjawab pengelola keuangan dapat diberikan kepada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK SKPD), bendahara pengeluaran atau bendahara penerimaan maupun bendahara pengeluaran pembantu atau bendahara penerimaan pembantu.

Sementara honorarium pengadaan barangjasa dapat diberikan kepada pejabat pengadaan barang jasa untuk melaksanakan pemilihan
penyedia barang/jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban belanja honorarium penanggungjawab pengelola keuangan/barang dan pengadaan barang dan jasa dan belanja jasa
pelayanan pada RSUD Pringsewu.

Baca Juga:  TNI Berhasil Evakuasi Korban Helikopter Airbus H130 di Sekadau

“Pemberian honorarium tim teknis pelaksana kegiatan pada RSUD Pringsewu Sebesar Rp325 juta lebih tidak sesuai ketentuan,” petikan LHP BPK RI.

Kemudian terdapat honorarium tim teknis pelaksana kegiatan yang seharusnya dibayarkan
menggunakan belanja perjalanan dinas. Honorarium tersebut adalah honorarium
Tim mobile unit transfusi darah yang bertugas di lapangan dengan melakukan kegiatan harian sehingga lebih tepat jika menggunakan Belanja Perjalanan Dinas.

Baca Juga:  Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa

Seharusnya tim mobile unit transfusi drah tersebut membayarkan belanja sesuai dengan peraturan terkait dengan perjalanan dinas harian yang telah ditetapkan.

“Atas kondisi tersebut terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp760 ribu,” tulis LHP BPK.


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : PRINGSEWU

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal
Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa
Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati
Ini Pejabat Pembantu Presiden Prabowo yang Baru Saja Dilantik
British Taekwondo International Open 2026, Indonesia Sabet 4 Medali
OPM Tembak Putra Terbaik Papua di Yahukimo
Dua Insiden Papua: Tidak Saling Berkaitan
TNI Berhasil Evakuasi Korban Helikopter Airbus H130 di Sekadau
Ilustrasi

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:23 WIB

Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:05 WIB

Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa

Selasa, 28 April 2026 - 21:09 WIB

Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati

Selasa, 28 April 2026 - 10:14 WIB

Ini Pejabat Pembantu Presiden Prabowo yang Baru Saja Dilantik

Minggu, 26 April 2026 - 21:51 WIB

British Taekwondo International Open 2026, Indonesia Sabet 4 Medali

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Aspirasi Buruh dan Ojol, Ibas Kawal Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:25 WIB

Ibas

#indonesiaswasembada

Masyarakat Diujung Desa pun Berhak Hidup Terang

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:18 WIB

#indonesiaswasembada

Transportasi Nasional Harus Berorientasi Keselamatan Manusia

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:49 WIB

#indonesiaswasembada

ALS vs Truk BBM, Jalan Baik Jalinsum Ternyata Hanya 33,45%

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:46 WIB