Direktur RSUD Pringsewu Dinilai tak Cermat Kelola Anggaran

Rabu, 21 Agustus 2024 | 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Kemudian, honorarium penanggungjawab pengelola keuangan dapat diberikan kepada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK SKPD), bendahara pengeluaran atau bendahara penerimaan maupun bendahara pengeluaran pembantu atau bendahara penerimaan pembantu.

Sementara honorarium pengadaan barangjasa dapat diberikan kepada pejabat pengadaan barang jasa untuk melaksanakan pemilihan
penyedia barang/jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban belanja honorarium penanggungjawab pengelola keuangan/barang dan pengadaan barang dan jasa dan belanja jasa
pelayanan pada RSUD Pringsewu.

Baca Juga:  Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

“Pemberian honorarium tim teknis pelaksana kegiatan pada RSUD Pringsewu Sebesar Rp325 juta lebih tidak sesuai ketentuan,” petikan LHP BPK RI.

Kemudian terdapat honorarium tim teknis pelaksana kegiatan yang seharusnya dibayarkan
menggunakan belanja perjalanan dinas. Honorarium tersebut adalah honorarium
Tim mobile unit transfusi darah yang bertugas di lapangan dengan melakukan kegiatan harian sehingga lebih tepat jika menggunakan Belanja Perjalanan Dinas.

Baca Juga:  Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend

Seharusnya tim mobile unit transfusi drah tersebut membayarkan belanja sesuai dengan peraturan terkait dengan perjalanan dinas harian yang telah ditetapkan.

“Atas kondisi tersebut terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp760 ribu,” tulis LHP BPK.


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : PRINGSEWU

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak
Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend
Kareg MBG Lampung Ngaku Telah Layani Kelompok 3B, tapi Datanya Gak Jelas
Lampung Berduka, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Wafat di Usia 76 Tahun
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam
“Kita Punya Polisi, TNI, Imigrasi, Kok TPPO Masih Terjadi”
DWP Provinsi Lampung Siap Dukung Pembangunan Daerah
Ilustrasi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10 WIB

KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak

Senin, 1 Juni 2026 - 06:15 WIB

Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend

Senin, 1 Juni 2026 - 06:10 WIB

Kareg MBG Lampung Ngaku Telah Layani Kelompok 3B, tapi Datanya Gak Jelas

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:35 WIB

Lampung Berduka, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Wafat di Usia 76 Tahun

Berita Terbaru


SEKOLAH Rakyat ternyata dihadapkan persoalan sebagian besar orang tua belum siap melepas anaknya mengikuti pendidikan berbasis asrama [De]

#indonesiaswasembada

14 Juli 2026 MPLS Sekolah Rakyat Kota Baru

Kamis, 25 Jun 2026 - 23:37 WIB

BUPATI Mesuji dan Gubernur Lampung saat memastikan persoalan petani dapat diminimalisir [Na]

#indonesiaswasembada

Elfianah: Bed Dryer Mutus Ketergantungan Petani

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:59 WIB

MARINDO Sekdaprov pimpin rapat perangkat daerah agar mempercepat penyelesaian operasional Sekolah Rakyat dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan [De]

#indonesiaswasembada

Lampung Siap-Siap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:23 WIB

WISATA BUDAYA-Walikota Eva Siap Olok Gading Jadi Wisata Budaya {De]

#indonesiaswasembada

Walikota Eva Siap Olok Gading Jadi Wisata Budaya

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:27 WIB

BUDAYA sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Gubernur dan Walikota Bandarlampung berkunjung ke Negeri Olok Gading [De]

#indonesiaswasembada

Gubernur Dorong Kebangkitan Budaya Lampung

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:19 WIB