Direktur RSUD Pringsewu Dinilai tak Cermat Kelola Anggaran

Rabu, 21 Agustus 2024 | 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

PRINHSEWU-Direktur Rmuah Sakit (RS) Pringsewu tak cermat dalam mengelola anggaran. Pertanggungjawabannya tak sesuai. Akhirnya diperintah mengembalikan sebahagian dana ke kas negara.

Tercatat, RSUD Pringsewu pada Tahun 2023 menganggarkan Belanja Pegawai sebesar Rp12 miliar lebih dan direalisasikan Rp10 miliar lebih atau 86,48%. Dengan rincian, belanja barang dan jasa sebesar Rp46 miliar lebih dan direalisasikan sebesar Rp46 miliar lebih atau sebesar 99,37%.

Baca Juga:  Rekomendasi Sarasehan 3 Konstituen Dewan Pers

Realisasi belanja tersebut untuk belanja pegawai RSUD Rp4 miliar lebih, honorarium pegawai honorer/tidak tetap/tenaga kontrak Rp5 miliar lebih.


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : PRINGSEWU

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Rekomendasi Sarasehan 3 Konstituen Dewan Pers
Serangan Brutal OPM di Tembagapura, 1 Anak Tewas
Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal
Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa
Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati
Ini Pejabat Pembantu Presiden Prabowo yang Baru Saja Dilantik
British Taekwondo International Open 2026, Indonesia Sabet 4 Medali
OPM Tembak Putra Terbaik Papua di Yahukimo
Ilustrasi

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:58 WIB

Rekomendasi Sarasehan 3 Konstituen Dewan Pers

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:42 WIB

Serangan Brutal OPM di Tembagapura, 1 Anak Tewas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:23 WIB

Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:05 WIB

Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa

Selasa, 28 April 2026 - 21:09 WIB

Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

#indonesiaswasembada

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB