Modus Cari Rongsokan, Pria Asal Tuba Ini Diringkus Polisi Karena Curi Motor Warga

Senin, 31 Agustus 2026 | 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Kasus Tindak Pidana Curat, (Curanmor) yang terjadi di Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, pada tahun 2025 lalu berhasil di ungkap oleh Unit Reskrim Polsek Way Serdang, Polres Mesuji.

Tersangka di tangkap saat berada di Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Diketahui, tersangka berinisial EN (26) Warga Desa Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang bawang.

Kapolsek Way Serdang IPTU Dr. Dimas Afditiya Ramadhan S.E., M.M., mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.I.K., M.H., membenarkan terkait keberhasilan anggota telah mengungkap dan menangkap tersangka tindak pidana Curat (Curanmor) di Wilayah Hukumnya.

“Memang benar anggota kami telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana curat (Curanmor) 1 Unit Sepeda Motor Honda Revo milik Korban KA, warga Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji,” ucapnya.

Baca Juga:  Jelang Persiapan HPN dan Porwanas 2027, Pengurus PWI Lampung Bertemu Bupati Mesuji

Lebih lanjut, pencurian tersebut diketahui pada Hari Sabtu Tanggal 08 Februari 2025 sekira Pukul 06.30 Wib lalu oleh korban, pada sore harinya sebelum kejadian, korban memarkirkan sepeda motornya di garasi samping rumah.

Keesokan paginya pada saat korban bangun tidur dirinya mendapati motor yang di parkir di garasi sudah tidak ada dan telah di curi, korban berusaha mencari di sekeliling rumah namun tidak di temukan.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000 dan melaporkannya ke Mapolsek Way Serdang, “ungkap IPTU Dimas.

Kapolsek menambahkan pengungkapan bermula pada Hari Jumat Tanggal 28 Agustus 2026 Sekira Pukul 12.00 Wib Unit Reskrim Polsek way Serdang bersama Tekab 308 Polres mesuji melakukan serangkaian Penyelidikan terhadap tersangka curanmor yang Saat itu menurut informasi sedang berada di daerah Simpang Pematang.

Baca Juga:  Sekdaprov Marindo Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Minta Kinerja Makin Berdampak

Kemudian dilakukan Penangkapan berikut barang bukti Satu Unit Sepeda Motor Honda Revo milik korban yang saat itu dikendarai oleh tersangka. Selanjutnya Tersangka bersama barang bukti di bawa ke Mapolsek Way Serdang guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka akan di jerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 Tahun penjara,”Pungkasnya.[]


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Desty Efriyani


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 SMA/SMK/MA Raih Adiwiyata 2026-2030
Trump Takut Kalah Saing di Antariksa, Paksa Perusahaan AS Tarik Diri dari KTT Paris
PP JMSI Tegaskan Akun Medsos Resmi Media Bagian Aktivitas Jurnalistik
Dari Bishkek hingga New Delhi, Xi Jinping Dorong Kerja Sama Global South
IRGC Iran Sebut Hantam Drone Laut AS di Selat Hormuz
Israel Mengaku Hancurkan Infrastruktur Hizbullah
Gubernur Mirza Dorong FKLPID Jadi Penghubung Tenaga Kerja dan Dunia Industri
GAK Tak Terdeteksi Erupsi, Hujan Turun, Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:17 WIB

Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 SMA/SMK/MA Raih Adiwiyata 2026-2030

Sabtu, 12 September 2026 - 04:19 WIB

Trump Takut Kalah Saing di Antariksa, Paksa Perusahaan AS Tarik Diri dari KTT Paris

Jumat, 11 September 2026 - 19:18 WIB

PP JMSI Tegaskan Akun Medsos Resmi Media Bagian Aktivitas Jurnalistik

Jumat, 11 September 2026 - 18:54 WIB

Dari Bishkek hingga New Delhi, Xi Jinping Dorong Kerja Sama Global South

Jumat, 11 September 2026 - 18:43 WIB

IRGC Iran Sebut Hantam Drone Laut AS di Selat Hormuz

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

PP JMSI Tegaskan Akun Medsos Resmi Media Bagian Aktivitas Jurnalistik

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:18 WIB

Xi Jinping

#indonesiaswasembada

Dari Bishkek hingga New Delhi, Xi Jinping Dorong Kerja Sama Global South

Jumat, 11 Sep 2026 - 18:54 WIB

Orang-orang menghadiri upacara pemakaman seorang komandan Korps Garda Revolusi Islam (Islamic Revolutionary Guard Corps/IRGC), yang tewas akibat serangan AS-Israel, di Teheran, Iran, pada 1 April 2026. (Xin)

#indonesiaswasembada

IRGC Iran Sebut Hantam Drone Laut AS di Selat Hormuz

Jumat, 11 Sep 2026 - 18:43 WIB