Sebaiknya Pelaksanaan HPN Diserahkan ke Dewan Pers

Selasa, 1 September 2026 | 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Novriwan,
[Bung Pur]

Ahmad Novriwan, [Bung Pur]

BANDARLAMPUNG-Hangat diperdebatkan kenapa PWI selalu dipercaya menjadi penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN).  Apakah karena kebetulan faktor lahirnya bersamaan dengan lahirnya PWI dan Keppres 5/1985. Menarik untuk didiskusikan. Dinamika soal pelaksana tersebut membesar. Info diterima, ada 4 surat, 2 dari organisasi perusahaan dan 2 dari organisasi lain.

Menyikapi hal ini, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung, Ahmad Novriwan, mengusulkan penyelenggaraan Hari Pers Nasional Diserahkan kepada Dewan Pers.

Menurut Ahmad Novriwan, ada sejumlah alasan mengapa JMSI Provinsi Lampung mengusulkan agar Dewan Pers yang menjadi penanggungjawab HPN, salah satunya adalah berkaitan dengan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kalau kita telisik, Dewan Pers merupakan pelaksana Undang Undang Pers. Anggota Dewan Pers bekerja dengan pengesahan melalui keputusan presiden. Kalau kita lihat ini, kami nilai Dewan Pers memiliki otoritas untuk menjadi penanggungjawab HPN,” ucap Novriwan.

Baca Juga:  Tantangan Ponpes Kian Berat, Berhadapan dengan Tekhnologi dan AI

Selain itu, Novriwan menjelaskan kegiatan HPN dilaksanakan berdasarkan  Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional. Dalam Keputusan Presiden tersebut, ungkapnya, tidak ada klausul yang menjelaskan soal siapa yang menjadi penyelenggara.

“Kalau kita baca, Keputusan Presiden itu hanya mengatakan bahwa Tanggal 9 Pebruari ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional. Tidak ada klausul yang menyebut soal siapa yang menjadi penyelenggaranya,” ujarnya.

Dikatakan Novriwan, sangat mungkin perubahan akan dapat terjadi. Pertama, penyelenggaraan HPN selalu menimbulkan masalah. Kedua, pasca rusuh internal PWI, konsolidasi organisasi wartawan tertua ini kian melemah. Terbukti Presiden Prabowo tak hadir di Banten. Plus  tak ada wakil PWI di Dewan Pers.

Baca Juga:  Sejumlah Wartawan Indonesia Kunjungi Chengdu China

Sementara itu, akun resmi Dewan Pers menyebut pada 2026 ini menerima setidaknya empat surat dari Konstituen Dewan Pers, yaitu dua organisasi perusahaan pers dan dua organisasi wartawan. Inti surat itu menanyakan soal penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) yang diselenggarakan setiap 9 Februari. Terbaru, dalam rapat pleno pada 27 Agustus 2026, HPN menjadi salah satu topik pembahasan. Pleno memutuskan Dewan Pers akan menggelar pertemuan dengan seluruh Konstituen Dewan Pers.[]


Penulis : Anis


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Fasilitas Minyak & Listrik Libya Disabotase
Ketua Parlemen Iran: Agresi? Dibalas Lebih Menyakitkan
Warga Diminta Kurangi Aktivtas Luar Ruang
Netanyahu Ancam Iran dengan Serangan Besar-Besaran
The Death of Expertise
Pemda Diminta Ciptakan Mesin Pertumbuhan Baru
Entry Meeting BPK Dimulai, Marindo Tegaskan Pemeriksaan untuk Pastikan APBD Tepat Sasaran
Polres Mesuji Gerak Cepat Bagikan Masker Kepada Masyarakat Pasca Erupsi GAK

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:40 WIB

Fasilitas Minyak & Listrik Libya Disabotase

Senin, 7 September 2026 - 15:52 WIB

Ketua Parlemen Iran: Agresi? Dibalas Lebih Menyakitkan

Senin, 7 September 2026 - 15:31 WIB

Warga Diminta Kurangi Aktivtas Luar Ruang

Senin, 7 September 2026 - 15:12 WIB

Netanyahu Ancam Iran dengan Serangan Besar-Besaran

Senin, 7 September 2026 - 15:04 WIB

The Death of Expertise

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Fasilitas Minyak & Listrik Libya Disabotase

Senin, 7 Sep 2026 - 17:40 WIB

#indonesiaswasembada

Ketua Parlemen Iran: Agresi? Dibalas Lebih Menyakitkan

Senin, 7 Sep 2026 - 15:52 WIB

#indonesiaswasembada

Warga Diminta Kurangi Aktivtas Luar Ruang

Senin, 7 Sep 2026 - 15:31 WIB

PM Israel Benjamin Netanyahu

#indonesiaswasembada

Netanyahu Ancam Iran dengan Serangan Besar-Besaran

Senin, 7 Sep 2026 - 15:12 WIB

#indonesiaswasembada

The Death of Expertise

Senin, 7 Sep 2026 - 15:04 WIB