Polisi membenarkan laporan dugaan Anggota DPRD Pesawaran, Lampung terpilih aniaya warga.
“Benar ada, mengenai laporan kepolisian (LP) tentang perkara penganiayaan yang dilakukan oleh oknum caleg terpilih (ES), dan saat perkaranya sudah diterima dan ditangani pihak kepolisian,” kata Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arfan, Minggu (7/7).
Dikatakan, dalam perkara ini pihak kepolisian bersikap netral, dan koperatif, dan saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti serta saksi.
“Menindak lanjut laporan korban penganiayaan terhadap operator sound sistem atas nama Muslim, saat ini kami masih melakukan penyelidikan, dan mengumpulkan alat bukti dan saksi,” ungkapnya.
Mengenai proses hukum, kepolisian akan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan terhadap saksi- saksi, sebelum di lakukan penahanan terhadap terduga pelaku penganiayaan, apabila terbukti .
“Akan dilakukan penahanan. Setelah dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti juga keterangan saksi – saksi, dan apabila terbukti , kepolisian wajib melakukan penahanan untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.
1 2 3 4 Selanjutnya
Penulis : Anis
Editor : Anis
Sumber Berita : KPU PESAWARAN
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya