BPOM Harus Hati-hati Loloskan Produk Makanan dan Minuman Kemasan

Kamis, 8 Agustus 2024 | 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo minta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lebih hati-hati dalam meloloskan produk kemasan, terutama makanan/minuman kemasan. Adapun saat ini aturan teknis soal produk makanan sehat sedang dalam pengkajian.
“Anak-anak cenderung menyukai produk-produk kemasan perusahaan besar, snack seperti permen dan lainnya. Nah kalau hanya produk UMKM saja, yang disasar saya rasa upaya Pemerintah untuk menekan kasus diabetes pada anak tidak akan efektif,” ujar Rahmad Handoyo dalam siaran persnya, Rabu (7/8/2024). Lanjutnya, jangan hanya pedagang UMKM yang disorot, tapi perhatikan perusahaan makanan dan minuman yang produknya mengandung takaran saji tidak sehat.

Banyak produk tersebut masih bebas beredar karena memiliki izin BPOM. Oleh karena itu ia menilai perlu kebijakan teknis soal makanan sehat. Aturan seperti itu tengah dikaji. Beberapa isu yang ada, tentang kemungkinan penerapan cukai pada produk cepat saji, aturan ukuran gizi yang terkandung dalam makanan/minuman kemasan, pelabelan khusus terhadap makanan/minuman yang memiliki kandungan GGL tinggi, dan sebagainya.
Ia berharap agar kajian tersebut dapat segera rampung sehingga aturan teknisnya dapat cepat diterapkan. Menurutnya, memastikan anak-anak mengonsumsi makanan yang sehat adalah tugas bersama seluruh elemen.

Baca Juga:  BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan

“Ini bukan hanya tugas Pemerintah, DPR, pedagang sekolah atau pelaku usaha makanan rumahan saja. Tapi harus diingat, aturan ini juga tentang tanggung jawab kelompok industri yang menguasai pasar makanan/minuman kemasan atau cepat saja,” papar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Tidak hanya itu, Komisi IX juga mendukung aturan dalam PP 28/2024 soal makanan siap saji yang akan dikenakan cukai dengan tujuan mengendalikan konsumsi gula, garam dan lemak (GGL) untuk mengurangi penyakit tidak menular. Rahmad menyebut aturan tersebut dapat mengefektifkan perubahan pola makan masyarakat.

Baca Juga:  Kepala BGN Dicopot, Diganti Nanik S Deyang

Ia menilai aturan tersebut bagus karena di Inggris, Filipina, Meksiko dan Afrika Selatan sudah digunakan aturan ini. Terbukti, masyarakat banyak negara itu mampu mengubah perilaku konsumsi makan minuman yang lebih sehat.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Andre Roaiade: Dapur MBG segera Diaudit
DPR RI Janji akan Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa
DPR RI Soroti Kasus Penyekapan Perempuan di Jabar
Kamrussamad: Perkuat Struktur Ekonomi dan Diversifikasi Perdagangan agar Rupiah Tak Bergantung pada Dolar
Herman Khaeron : Revisi UU Perkoperasian Harus Komprehensif, Tidak Parsial 
Dengar Keluhan Nelayan, Firman Soebagyo Pertanyakan Tata Kelola Koperasi dan KNMP Banyutowo
BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan
KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:43 WIB

Andre Roaiade: Dapur MBG segera Diaudit

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:33 WIB

DPR RI Janji akan Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:31 WIB

DPR RI Soroti Kasus Penyekapan Perempuan di Jabar

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:57 WIB

Kamrussamad: Perkuat Struktur Ekonomi dan Diversifikasi Perdagangan agar Rupiah Tak Bergantung pada Dolar

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:29 WIB

Herman Khaeron : Revisi UU Perkoperasian Harus Komprehensif, Tidak Parsial 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

Senin, 22 Jun 2026 - 19:05 WIB

#indonesiaswasembada

Warga Ramaikan Color Run HUT ke-344 Bandar Lampung

Senin, 22 Jun 2026 - 18:04 WIB

#indonesiaswasembada

Demo GAPEMBI, Tolak Libur Sekolah MBG Dihentikan Sementara

Senin, 22 Jun 2026 - 17:58 WIB