BANDARLAMPUNG -Pemerintah Provinsi Lampung siap memfasilitasi konflik agraria masyarakat Bakung. Demikian disampaikan Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Ruang Abung Balai Keratun, Komplek Dinas Kantor Gubernur, Bandarlampung, Kamis (7/5/2026)
Hal itu disampaikan dihadapan tokoh masyarakat Bakung Udik, Bakung Ilir dan Bakung Rahayu.
Dalam pertemuan hadir Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), Komandan Lanud M. Bunyamin Oktavianus Olga Satya, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi, Ketua DPRD Tulang Bawang Aliasan, serta tim panitia khusus HGU DPRD Kabupaten Tulang Bawang.
“Kita menerima terkait persoalan agraria penguasaan lahan di tiga kampung tersebut. Oleh karenanya tadi sudah sepakat semua untuk menyelesaikan persoalan ini dan menyampaikan kepada pimpinan pemerintah pusat dalam hal ini untuk segera ditindaklanjuti penyelesaiannya,” ujarnya.
Menurutnya, Pemprov Lampung berperan aktif menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah pusat agar persoalan tersebut dapat segera memperoleh solusi yang komprehensif dan sesuai regulasi.
Ia mengatakan, terdapat beberapa opsi penyelesaian yang nantinya akan dibahas bersama kementerian terkait, di antaranya Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertahanan, serta Kementerian Keuangan.
Namun keputusan final tetap menunggu arahan dan kebijakan pemerintah pusat.
“Kita akan membawa ini kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, kemudian juga ke Kemenhan dan Kementerian Keuangan untuk dimintakan penyelesaian terhadap persoalan ini. Ada beberapa opsi dan regulasi yang akan digunakan, tapi belum bisa diputuskan hari ini,” ujarnya.
Marindo juga menegaskan bahwa Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal akan mendukung penuh proses penyelesaian konflik tersebut dan turut mengawal komunikasi dengan pemerintah pusat.
Selain itu, ia meminta seluruh masyarakat tetap menjaga kondusivitas dan solidaritas selama proses penyelesaian berlangsung.
“Kita bersepakat untuk tetap menjaga persatuan dan solidaritas, bahwa hari ini masyarakat tetap akan menunggu persoalan ini bisa selesai insyaallah dalam waktu yang secepatnya,” ujarnya.
Terkait konflik agraria yang terjadi di sejumlah wilayah di Lampung, termasuk di Tulang Bawang dan Lampung Tengah, Marindo menyebut Pemerintah Provinsi Lampung telah membentuk tim penyelesaian agraria yang bekerja secara bertahap untuk mengurai berbagai persoalan yang ada.
“Permasalahan ini tidak sederhana karena menyangkut banyak regulasi dan kewenangan lintas instansi pemerintah pusat. Oleh karenanya satu per satu diurai dan dibahas bersama pemerintah pusat dalam rangka penyelesaian masalahnya,” jelasnya
Diketahui, konflik agraria di wilayah tersebut mencuat setelah adanya penolakan warga terhadap klaim lahan oleh TNI AU melalui pemasangan plang aset negara dan pematokan lahan.
Kondisi itu memicu keresahan masyarakat yang sebagian besar telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan selama ini menjadi ruang hidup warga.[]
Penulis : Anis
Editor : Rudi Alfian
Sumber Berita : Lampung Kominfo















