Menarik, Pajak Makan Minum Jepang Turun jadi 1%, Lampung?

Jumat, 7 Agustus 2026 | 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pajak Makan Minum, Masyarakat Jepang dengan kehidupannya [xin]

Ilustrasi Pajak Makan Minum, Masyarakat Jepang dengan kehidupannya [xin]

TOKYO- Kabinet Jepang pada Rabu (5/8) menyetujui rencana untuk menurunkan tarif pajak konsumsi pada makanan dan minuman dari 8 persen saat ini menjadi 1 persen mulai April tahun depan, menurut laporan media lokal. Bagaimana dengan Lampung?. 

Kebijakan tersebut direncanakan berlaku selama dua tahun, dengan undang-undang terkait akan diajukan ke Diet, parlemen Jepang, pada musim gugur tahun ini. Dengan tujuan memperkuat daya beli masyarakat dan memicu perputaran uang ditengah masyarakat.

Namun, muncul kekhawatiran di Jepang bahwa rencana tersebut mungkin hanya memberikan dampak terbatas, mengingat risiko dalam pelaksanaannya dan beban fiskal negara itu yang sudah berat.

Dalam kampanye pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat pada Februari, Partai Demokrat Liberal (Liberal Democratic Party/LDP) dan mitra koalisi juniornya, Partai Inovasi Jepang (Japan Innovation Party), berjanji untuk menghapus pajak konsumsi pada makanan dan minuman sepenuhnya selama dua tahun guna membantu rumah tangga menghadapi inflasi.

Namun, penerapan sepenuhnya tarif pajak nol dinilai sulit karena adanya kebutuhan bagi bisnis untuk melakukan perubahan berskala besar pada sistem mesin kasir dan infrastruktur lainnya. Partai-partai penguasa akhirnya memutuskan untuk memilih rencana tarif 1 persen.

Sementara itu, pajak konsumsi selama ini menjadi salah satu sumber pendanaan penting yang mendukung sistem jaminan sosial Jepang, termasuk dana pensiun dan layanan kesehatan. Bagaimana kekurangan anggaran besar yang dipicu pemotongan pajak akan diatasi menjadi kekhawatiran utama.

Baca Juga:  Warga Antusias Belanja di Pasar Murah di Bandar Negeri Suoh

Menurut Nikkei, pengurangan pajak selama dua tahun tersebut diperkirakan menyebabkan hilangnya pendapatan pemerintah sebesar sekitar 10 triliun yen (1 yen = Rp113).

Motohisa Furukawa, pemimpin sementara Partai Demokrat untuk Rakyat (Democratic Party for the People), sebelumnya memperingatkan bahwa pemotongan pajak konsumsi dapat memicu kenaikan tajam dalam imbal hasil obligasi pemerintah Jepang dan depresiasi nilai yen yang signifikan.

Yoshiki Shinke, ekonom eksekutif senior di Daiichi Life Research Institute, mengatakan bahwa jika tarif pajak dikembalikan ke tingkat semula di masa depan, hal itu dapat menyebabkan penurunan konsumsi yang signifikan serta menimbulkan risiko bagi stabilitas ekonomi dan politik.

Lampung dan Bandarlampung

Research sederhana yang dilakukan redaksi, tidak ada rincian angka nominal spesifik secara terpusat yang merinci Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung khusus dari sektor makan dan minum murni. Kontribusi dari aktivitas makan dan minum di daerah umumnya tercatat melalui pos Pajak Restoran/Katering di bawah Pajak Daerah masing-masing kabupaten/kota, atau digabungkan secara makro dalam sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum pada data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Baca Juga:  DPR Tegaskan Pentingnya Etika Kreator Konten, Ruang Digital Bukan Tanpa Aturan

Pajak makan dan minum di wilayah Lampung masuk dalam kategori Pajak Restoran atau yang kini dikenal sebagai bagian dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa makanan dan/atau minuman. Tarif umum yang dikenakan atas pembelian makanan dan minuman di restoran, rumah makan, atau kafe di daerah Lampung adalah sebesar 10%. Secara rinci, total PAD kota secara keseluruhan per Juni 2026 telah mencapai 45 persen dari target Rp2,9 triliun, di mana sektor kuliner dan perhotelan menjadi tulang punggung utamanya. 

Meskipun demikian, nominal pasti secara keseluruhan khusus untuk sektor makan dan minum saja belum dirinci secara spesifik oleh Bapenda Kota Bandar Lampung ke dalam angka tunggal publik terbaru, karena umumnya dilaporkan tergabung sebagai kelompok pajak restoran bersama sektor hotel dengan rata-rata realisasi jenis pajak daerah yang telah melampaui 47 hingga 49 persen dari target. []

Penulis : Heri S


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Bandarlampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dari 1.700 SPPG, Pekan depan akan di Aktivasi 300
SPPG di 3T Dikebut Pemerintah
Mahasiswa UIN Edukasi Digital Marketing “Telor Asin Ibu Uum” di Gedung Pakuon
Melampaui Ekspor, Industri NEV China Beri Manfaat bagi Pasar Global
Iran dan Oman Finalisasi Kesepakatan soal Selat Hormuz
Polres Mesuji Salurkan Air Bersih untuk Warga Labuhan Permai
Firman Soebagyo Dorong Ikan Lokal Masuk Program Makan Bergizi Gratis
Sidang Tahunan MPR RI Digelar 14 Agustus 2026 Tentang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:59 WIB

Dari 1.700 SPPG, Pekan depan akan di Aktivasi 300

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:45 WIB

SPPG di 3T Dikebut Pemerintah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:21 WIB

Menarik, Pajak Makan Minum Jepang Turun jadi 1%, Lampung?

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:19 WIB

Mahasiswa UIN Edukasi Digital Marketing “Telor Asin Ibu Uum” di Gedung Pakuon

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:43 WIB

Melampaui Ekspor, Industri NEV China Beri Manfaat bagi Pasar Global

Berita Terbaru

SPPG Diaktivasi Bertahap [lin-bg]

#indonesiaswasembada

Dari 1.700 SPPG, Pekan depan akan di Aktivasi 300

Jumat, 7 Agu 2026 - 07:59 WIB

Rapat Kordinasi terkait SPPG 3T di Indonesia [lin]

#indonesiaswasembada

SPPG di 3T Dikebut Pemerintah

Jumat, 7 Agu 2026 - 07:45 WIB

Ilustrasi Pajak Makan Minum, Masyarakat Jepang dengan kehidupannya [xin]

#indonesiaswasembada

Menarik, Pajak Makan Minum Jepang Turun jadi 1%, Lampung?

Jumat, 7 Agu 2026 - 07:21 WIB

Mobil-mobil yang siap untuk proses pengiriman dan ekspor di kawasan pelabuhan di Nanjing, Provinsi Jiangsu, China timur. (Xin)

#indonesiaswasembada

Melampaui Ekspor, Industri NEV China Beri Manfaat bagi Pasar Global

Kamis, 6 Agu 2026 - 23:43 WIB