Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EUPORIA Bantuan bedah rumah di tengah masyarakat Lampung pastinya bedah rumah pastinya meninggi pasca kehadiran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Untuk mendapatkan dana stimulan dimaksud, masyarakat wajib memenuhi syarat utama: WNI berkeluarga, terdaftar di DTKS/Desil 1–4, memiliki/menguasai tanah sah, serta tempat tinggal tergolong tidak layak huni (RTLH) di atas lahan sendiri, dibuktikan dengan sertifikat.

Persyaratan Utama Penerima Bantuan:

WNI: Warga Negara Indonesia yang sudah berkeluarga (memiliki kartu keluarga/KK).

MBR: Termasuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah, biasanya dibuktikan dengan penghasilan maksimal setara UMP/UMK atau di bawah rata-rata nasional.

Baca Juga:  Wagub Jihan: Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif

Data Terpadu: Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sistem informasi bantuan perumahan (desil 1-4).

Tanah Sah: Memiliki atau menguasai tanah, dibuktikan dengan sertifikat tanah atas nama pribadi atau surat bukti kepemilikan yang sah.

RTLH: Memiliki tempat tinggal yang dinilai tidak layak huni (RTLH) berdasarkan kriteria atap, lantai, atau dinding yang rusak.

Belum Pernah Menerima: Belum pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah.

Cara Mendapatkan Bantuan:

  1. Pengajuan: Pemilik rumah mengajukan diri atau diusulkan oleh kelompok masyarakat/kepala desa/lurah setempat.
  2. Verifikasi: Petugas melakukan verifikasi dan validasi data serta kondisi rumah di lapangan.
  3. Penetapan: Penerima bantuan ditetapkan melalui Keputusan Menteri PKP.
Baca Juga:  Gubernur Lampung Dorong Unila Jadi Motor Hilirisasi

Program ini bertujuan memperbaiki atap, lantai, atau dinding rumah melalui bantuan dana stimulan (biasanya sekitar Rp20 juta, tergantung kebijakan 2026) untuk material dan upah tukang. Jangan bengong, penuhi syarat dan awasi!.[]


Penulis : Anis


Editor : Romy Agus


Sumber Berita : Berbagai Sumber/Net

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Rusia Siap Berunding dengan AS dan Ukraina
Mesir Siap Bela Arab Saudi, Bukan Serang Yaman
Dua Tahun Prabowo, Andre Rosiade Minta Kritik Pemerintah Dilihat Secara Objektif
Renovasi Kantor Imigrasi Kotabumi Senilai Rp6,7 Miliar, Struktur Pondasi Hingga Puing Bangunan Tuai Sorotan!
Sinar Matahari Menjadi Listrik, Indonesia Dalam Transisi Hijau
Taekwondoin Indonesia Raih Emas Kategori Cadet U47 Putri di Qatar
SDN Nayu Barat 1 di Surakarta Kampanyekan Stop Karhutla
Fitria Khasanah Bawa ‘Garuda Shield’ Kompetisi di Kartika Cyber Hackathon 2026

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Rusia Siap Berunding dengan AS dan Ukraina

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Mesir Siap Bela Arab Saudi, Bukan Serang Yaman

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Dua Tahun Prabowo, Andre Rosiade Minta Kritik Pemerintah Dilihat Secara Objektif

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Renovasi Kantor Imigrasi Kotabumi Senilai Rp6,7 Miliar, Struktur Pondasi Hingga Puing Bangunan Tuai Sorotan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Sinar Matahari Menjadi Listrik, Indonesia Dalam Transisi Hijau

Berita Terbaru

Foto yang diabadikan pada 15 Agustus 2024 ini menunjukkan sebuah tank Ukraina yang hancur pasca serangan Rusia di Toretsk. (Xinhua)

Berita Utama

Rusia Siap Berunding dengan AS dan Ukraina

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:14 WIB


Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Arab-Islam di Riyadh, Arab Saudi, pada 11 November 2024. (Xinhua)

Berita Utama

Mesir Siap Bela Arab Saudi, Bukan Serang Yaman

Kamis, 22 Okt 2026 - 19:07 WIB