BPN Mesuji Hadiri Rakor Penyelesaian Konflik Agraria PPA vs Desa Sungai Cambai

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI — Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus mewujudkan penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepastian hukum, Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria antara PT. Prima Alumga dengan Masyarakat Desa Sungai Campai, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, pada kamis (16/07/2026).

Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Kerja Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara Kantor ATR/BPN Kabupaten Mesuji, Pemerintah Kabupaten Mesuji, serta para pemangku kepentingan dalam mendorong penyelesaian konflik agraria secara komprehensif, damai, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji, Drs. Indra Kusuma Wijaya, M.M., serta dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji Drs. Edison Basid Habibi, M.Si., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mesuji I Komang Sutiaka, S.H., M.M., Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji Ahmad Mahmudi, S.I.P., M.I.P., Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji Rico Septiadi, S.H., perwakilan Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Mesuji, serta jajaran manajemen dan tim legal PT. Prima Alumga.

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas kesepakatan penyelesaian konflik agraria yang telah dicapai antara PT. Prima Alumga dengan masyarakat Desa Sungai Campai melalui pendekatan musyawarah dan penyelesaian secara damai. Dalam kesepakatan tersebut, PT. Prima Alumga menyatakan kesediaannya untuk melepaskan sebagian Hak Guna Usaha (HGU) yang dimilikinya dengan luas kurang lebih 2.000 hektare sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

Baca Juga:  Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Meninggalkan Budaya

Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa berdasarkan data dan fakta yang diperoleh, proses pelepasan sebagian hak atas lahan HGU tersebut telah dilaksanakan melalui Akta Notaris dan telah diajukan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk diproses pengeluaran areal tersebut dari HGU PT. Prima Alumga sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

ATR/BPN Dukung Penyelesaian Konflik

Selanjutnya, sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pengelolaan lahan yang produktif dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat, warga Desa Sungai Campai telah bersepakat membentuk koperasi berbadan hukum bernama Koperasi Unit Desa Mesuji Sejahtera. Koperasi tersebut akan menjadi wadah usaha bersama dalam mengelola lahan yang nantinya diperuntukkan bagi masyarakat, sehingga hasil pengelolaannya dapat dinikmati secara adil, merata, dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Kantor ATR/BPN Kabupaten Mesuji berkomitmen mendukung setiap proses penyelesaian konflik agraria yang dilakukan melalui jalur musyawarah, berdasarkan data yuridis dan fisik yang valid, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kantor ATR/BPN Kabupaten Mesuji akan terus memberikan dukungan administratif sesuai kewenangan yang dimiliki dalam setiap tahapan penyelesaian konflik agraria. Pelepasan sebagian Hak Guna Usaha yang telah dilakukan oleh PT. Prima Alumga merupakan bagian dari proses hukum pertanahan yang selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Kami berharap seluruh pihak terus menjaga komitmen dan kerja sama yang baik sehingga penyelesaian ini dapat memberikan kepastian hukum, menciptakan rasa keadilan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Endi Purnomo.

Baca Juga:  Bed Dryer Dorong Hilirisasi Pertanian di Tulang Bawang

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh tahapan penyelesaian konflik agraria dapat berjalan secara transparan, terukur, dan sesuai ketentuan hukum, sehingga mampu memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan pemanfaatan tanah serta mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif, stabilitas sosial, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mesuji.

Kedepankan Musyawarah

Endi Purnomo berharap seluruh pihak yang selama ini terlibat dalam konflik agraria dapat terus mengedepankan semangat musyawarah, saling menghormati, serta menjaga kondusivitas selama proses penyelesaian berlangsung.

“Saya berharap seluruh pihak yang berkonflik dapat memegang teguh komitmen perdamaian yang telah dibangun, mengedepankan dialog, serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memicu konflik baru di lapangan. Penyelesaian yang telah disepakati ini merupakan kesempatan yang baik untuk bersama-sama mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Endi Purnomo.

Kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo juga berharap agar terus berperan aktif sebagai fasilitator dan koordinator dalam mengawal implementasi kesepakatan yang telah dicapai, termasuk melakukan pembinaan terhadap kelembagaan koperasi yang telah dibentuk, sehingga pengelolaan lahan dapat berjalan secara tertib, produktif, transparan, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Sinergi antara Pemerintah Daerah, ATR/BPN, PT. Prima Alumga, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan penyelesaian konflik agraria ini. Dengan kolaborasi yang baik, saya optimistis penyelesaian ini dapat menjadi contoh penyelesaian konflik agraria yang damai, berkeadilan, dan berkelanjutan di Kabupaten Mesuji,” tutup Endi Purnomo.[]


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Desty


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Mirza Yakinkan APBD Berbasis Kesejahteraan
Messi Gagal Hantarkan Negaranya Juara Dunia 2026
Distribusi Pupuk Bersubsidi Bakal Libatkan Koperasi Desa, Lampung Utara Perkuat Pengawasan
Sekdaprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Tekankan Integritas
Pemprov Lampung Perkuat Ekosistem Ekonomi Desa
Lampung Kuatkan Rantai Distribusi, Tekan Inflasi
Nobar Final Piala Dunia 2026, Lampung Nyakini Kuatkan UMKM
Jalur Sutra Perdagangan Tiongkok dan Tugu Empat Marga-Megou Pak

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:40 WIB

Gubernur Mirza Yakinkan APBD Berbasis Kesejahteraan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:16 WIB

Messi Gagal Hantarkan Negaranya Juara Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 15:36 WIB

Distribusi Pupuk Bersubsidi Bakal Libatkan Koperasi Desa, Lampung Utara Perkuat Pengawasan

Senin, 20 Juli 2026 - 15:25 WIB

Sekdaprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Tekankan Integritas

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Ekosistem Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Gubernur Mirza di DPRD Provinsi Lampung saat Sidang Paripurna APBD. Pemprov yakinkan APBD berbasis kesejahteraan masyarakat [Na]

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Yakinkan APBD Berbasis Kesejahteraan

Senin, 20 Jul 2026 - 21:40 WIB

Lionel Messi harus menerima pil pahit dari Spanyol [Xin]

#indonesiaswasembada

Messi Gagal Hantarkan Negaranya Juara Dunia 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 17:16 WIB

#indonesiaswasembada

Sekdaprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Tekankan Integritas

Senin, 20 Jul 2026 - 15:25 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Perkuat Ekosistem Ekonomi Desa

Senin, 20 Jul 2026 - 15:23 WIB