Akibat Ulah Oknum PLN, Desa Mekar Sari Dirugikan Jutaan Rupiah

Kamis, 30 Maret 2023 | 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Ulah oknum petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kabupaten Mesuji menjadi sorotan, pasalnya setelah melakukan Operasi Penertiban Aliran Listrik (OPAL) secara sepihak di salah satu desa Kecamatan Way Serdang dan beberapa desa lainya di Kabupaten Mesuji, Namun tidak melakukan langkah penertiban pada penguna aliran listrik ilegal di Kawasan Register 45, Sungai Buaya, Kabupaten setempat.

Keadaan ini di perparah lagi munculnya fakta baru adanya petugas PLN Kabupaten Mesuji yang memungut uang kepada masyarakat di Desa Mekar Sari, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Baca Juga:  Rilis BPS Triwulan II, BI : Sebut Lampung The King Of Sumatra

Menurut pengakuan Kepala Desa Mekar Sari Sunardi, Oknum Petugas PLN mesuji ini menjanjikan dapat menghidupkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan membayar jasa sebesar 350 ribu rupiah pertitiknya.

“Setelah sudah dipasang dan dibayar dengan total ada sebanyak 15 titik lampu yang dipasang, hanya berselang beberapa Minggu petugas kembali datang lagi mencabut lampu PJU yang sudah di pasang, dengan alasan takut kena OPAL,”terang Sunardi, Kamis (30/03/2023).

Baca Juga:  Partisipasi Warga Tulang Bawang dalam Pemeriksaan Kesehatan Gratis Capai 86,58 Persen

Akibat ulang petugas PLN tersebut lanjut Sunardi warga Mekar Sari di rugikan hingga jutaan rupiah,”Saat mencabut PJU mereka bilang sementara nanti di pasang lagi,tapi sampai saat ini uang swadaya masyarakat tidak kembali, lampu PJU pun tidak terpasang,”tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset
Polres Mesuji Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Lansia di Desa Talang Batu, Ini Motifnya
HKA Perkuat Peran Strategis sebagai Operator Jalan Tol Lewat Capaian Kinerja & Peringkat idAA
APBD P 2025, Gubernur Perhatikan Sumbang Saran DPRD agar Ekonomi Lampung Bertumbuh

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:49 WIB

R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kontingen Lampung Targetkan Prestasi Gemilang pada PORNAS XVII KORPRI 2025

Jumat, 22 Agu 2025 - 09:17 WIB

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB