Bantah Dugaan Tipu Gelap Umrah, Akbar Siapkan 12 Advokat 

Minggu, 15 Maret 2026 | 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN – Sebanyak 12 advokat resmi menjadi tim kuasa hukum untuk mendampingi Akbar Bintang Putranto terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan dalam penyelenggaraan ibadah umrah yang dilaporkan oleh pihak tertentu.

Tim kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan tindakan penipuan maupun penggelapan dana sebagaimana yang dituduhkan dalam laporan dan pemberitaan tersebut. Mereka menilai tuduhan yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan opini yang keliru di tengah masyarakat.

Salah satu perwakilan tim kuasa hukum Burhanudin S.H menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan klarifikasi dan penjelasan secara lengkap serta komprehensif kepada aparat penegak hukum guna memastikan persoalan ini dapat dipahami secara utuh dan objektif.

“Kami menegaskan bahwa klien kami tidak melakukan penipuan atau penggelapan dana umrah seperti yang dituduhkan dan diberitakan. Kami siap menghadapi proses hukum dan akan menyampaikan fakta-fakta yang sebenarnya,” ujar Burhan yang juga ketua LBH Pandawa 12.

Baca Juga:  Kunjungi Bupati Tuba, JMSI Ingatkan Program Kerakyatan dan Regulasi Kerja Sama Media

Tim advokat yang lain juga menekankan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah serta meminta semua pihak untuk tidak membangun opini yang dapat merugikan nama baik klien mereka sebelum proses hukum selesai.
” Proses yang dilakukan klien kami sudah sesuai prosedur bahwa tahun 2019 telah terjadi transaksi DP umrah untuk 7 orang dengan masing masing membayar DP 10jt rupiah. Dan klien kami telah memberikan perlengkapan umrah, berupa koper, ihram dll juga sudah memberikan rekomendasi pembuatan Pasport.
Namun tidak terjadi pelunasan dan tidak berangkat karena maret 2020 kita sedunia mengalami virus covid 19, begitu akan diberangkatkan pasca covid malah yang bersangkutan hanya mau berangkatkan 3 orang, sedangkan DP untuk 7 orang”.
Ujar M Ridwan yang juga dikenal sebagai Ketua LBH Ikam.

Selain itu, tim kuasa hukum menyatakan akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan apabila terdapat pihak yang menyebarkan informasi yang tidak benar atau merugikan klien mereka.

Baca Juga:  Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas

“Klien kami telah membuktikan itikad baik dengan melakukan pengembalian sebesar 34jt ke kepada pihak M Khoirudin.
Transfer dilakukan langsung ke rekening yang bersangkutan, jd jangan dibuat ini menjadi bias sehingga klien kami dirugikan”. Ujar Hermizi S.H, M.H.

Dengan adanya pendampingan dari 12 advokat tersebut, diharapkan seluruh proses hukum dapat berjalan secara transparan, adil, dan memberikan kejelasan terhadap persoalan yang sedang berkembang di masyarakat.

Tim kuasa hukum juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menerima informasi serta menunggu hasil klarifikasi dan proses hukum yang sedang berjalan.

“Mari kita tetap bijak dan berimbang dalam menerima juga memberikan informasi”. Tutup Ridwan.


Penulis : Anis


Editor : Romy Agus


Sumber Berita : Lampung Selatan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Mirza Ajak PP Polri Perkuat Sinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas
Proyek 2020 Masjid Agung Mesuji Macet, Hingga Kini Masih Pulbaket di Mapolda
Reses DPR Jadi Kunci Serap Aspirasi, Ahmad Heryawan: Data Lapangan Sering Berbeda dengan Laporan Resmi
Gubernur Apresiasi Semangat Pengabdian Purnawirawan Polri untuk Menjaga Stabilitas Lampung
TransNusa Aviation Mandiri Buka Jalur Terbang Lampung-Jakarta dan Lampung- Kualalumpur
KWP Minta Anggota DPR Deddy Sitorus Minta Maaf Atas Pernyataan Menghina Profesi Wartawan 1X24 Jam
Lampung Matangkan Paskibraka 2026
Kapal Gas AS Ditembaki Iran, Trump Marah Besar

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:52 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Mirza Ajak PP Polri Perkuat Sinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:34 WIB

Proyek 2020 Masjid Agung Mesuji Macet, Hingga Kini Masih Pulbaket di Mapolda

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:32 WIB

Reses DPR Jadi Kunci Serap Aspirasi, Ahmad Heryawan: Data Lapangan Sering Berbeda dengan Laporan Resmi

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:17 WIB

Gubernur Apresiasi Semangat Pengabdian Purnawirawan Polri untuk Menjaga Stabilitas Lampung

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:55 WIB

TransNusa Aviation Mandiri Buka Jalur Terbang Lampung-Jakarta dan Lampung- Kualalumpur

Berita Terbaru