Bantah Dugaan Tipu Gelap Umrah, Akbar Siapkan 12 Advokat 

Minggu, 15 Maret 2026 | 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN – Sebanyak 12 advokat resmi menjadi tim kuasa hukum untuk mendampingi Akbar Bintang Putranto terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan dalam penyelenggaraan ibadah umrah yang dilaporkan oleh pihak tertentu.

Tim kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan tindakan penipuan maupun penggelapan dana sebagaimana yang dituduhkan dalam laporan dan pemberitaan tersebut. Mereka menilai tuduhan yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan opini yang keliru di tengah masyarakat.

Salah satu perwakilan tim kuasa hukum Burhanudin S.H menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan klarifikasi dan penjelasan secara lengkap serta komprehensif kepada aparat penegak hukum guna memastikan persoalan ini dapat dipahami secara utuh dan objektif.

“Kami menegaskan bahwa klien kami tidak melakukan penipuan atau penggelapan dana umrah seperti yang dituduhkan dan diberitakan. Kami siap menghadapi proses hukum dan akan menyampaikan fakta-fakta yang sebenarnya,” ujar Burhan yang juga ketua LBH Pandawa 12.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Resmikan RS M. Thohir, Lanjut ke Munas HIPMI

Tim advokat yang lain juga menekankan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah serta meminta semua pihak untuk tidak membangun opini yang dapat merugikan nama baik klien mereka sebelum proses hukum selesai.
” Proses yang dilakukan klien kami sudah sesuai prosedur bahwa tahun 2019 telah terjadi transaksi DP umrah untuk 7 orang dengan masing masing membayar DP 10jt rupiah. Dan klien kami telah memberikan perlengkapan umrah, berupa koper, ihram dll juga sudah memberikan rekomendasi pembuatan Pasport.
Namun tidak terjadi pelunasan dan tidak berangkat karena maret 2020 kita sedunia mengalami virus covid 19, begitu akan diberangkatkan pasca covid malah yang bersangkutan hanya mau berangkatkan 3 orang, sedangkan DP untuk 7 orang”.
Ujar M Ridwan yang juga dikenal sebagai Ketua LBH Ikam.

Selain itu, tim kuasa hukum menyatakan akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan apabila terdapat pihak yang menyebarkan informasi yang tidak benar atau merugikan klien mereka.

Baca Juga:  Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres Atas Tuduhan Suap

“Klien kami telah membuktikan itikad baik dengan melakukan pengembalian sebesar 34jt ke kepada pihak M Khoirudin.
Transfer dilakukan langsung ke rekening yang bersangkutan, jd jangan dibuat ini menjadi bias sehingga klien kami dirugikan”. Ujar Hermizi S.H, M.H.

Dengan adanya pendampingan dari 12 advokat tersebut, diharapkan seluruh proses hukum dapat berjalan secara transparan, adil, dan memberikan kejelasan terhadap persoalan yang sedang berkembang di masyarakat.

Tim kuasa hukum juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menerima informasi serta menunggu hasil klarifikasi dan proses hukum yang sedang berjalan.

“Mari kita tetap bijak dan berimbang dalam menerima juga memberikan informasi”. Tutup Ridwan.


Penulis : Anis


Editor : Romy Agus


Sumber Berita : Lampung Selatan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah
Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PAD dan Penertiban Retribusi Infrastruktur Telekomunikasi

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:07 WIB

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:28 WIB

WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB

#indonesiaswasembada

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:07 WIB

#indonesiaswasembada

WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Jun 2026 - 21:28 WIB