Soal Keadilan Hukum, Gubernur Mirza Tegas: Hingga Tingkat Desa

Senin, 9 Maret 2026 | 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pentingnya menghadirkan akses keadilan hingga tingkat desa melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Lampung. Menurut Gubernur, keadilan merupakan salah satu tanggung jawab utama pemimpin kepada masyarakat.

“Salah satu tugas pemimpin adalah memberikan rasa adil kepada rakyatnya. Karena itu Pos Bankum ini diharapkan menjadi tempat konsultasi hukum, ruang pelayanan, ruang edukasi, sekaligus ruang perlindungan bagi masyarakat, terutama di desa-desa,” ujar Gubernur.

Hal tersebut disampaikan Gubernur dalam peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai 3 Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/3/2026). Peresmian dilakukan bersama Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas serta dihadiri para bupati dan wali kota se-Lampung.

Gubernur Mirza berharap keberadaan Posbankum dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang sering muncul di tingkat desa, seperti sengketa tanah, konflik keluarga, maupun persoalan sosial lainnya.

Menurut Gubernur, banyak persoalan hukum di masyarakat selama ini tidak tersampaikan kepada pemerintah karena keterbatasan akses dan pemahaman hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah yang berhasil membentuk Posbankum secara menyeluruh hingga tingkat desa dan kelurahan.

Baca Juga:  Kajati Lampung Siap Berkolaborasi dengan Pemprov Lampung

“Hari ini Provinsi Lampung telah resmi memiliki 2.651 pos bantuan hukum. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan akses keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, khususnya mereka yang selama ini kesulitan mendapatkan layanan hukum,” ucap Supratman.

Ia menjelaskan, kehadiran Posbankum merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat, terutama kelompok rentan yang memiliki keterbatasan pendidikan maupun ekonomi.

Menurut Supratman, selama ini kesenjangan akses hukum masih terjadi karena layanan hukum lebih mudah dijangkau oleh masyarakat yang memiliki kemampuan finansial atau pendidikan yang memadai.

“Selama ini keadilan sering kali hanya dinikmati oleh mereka yang memiliki keunggulan kapital atau pendidikan. Karena itu negara harus hadir memastikan masyarakat kecil juga mendapatkan akses hukum yang sama,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung Taufikurrahman menjelaskan bahwa pembentukan Posbankum di Lampung telah mencapai 100 persen dari total desa dan kelurahan yang ada.

“Sebanyak 2.651 pos bantuan hukum desa dan kelurahan telah terbentuk. Tercatat pula 5.302 paralegal yang siap memberikan layanan hukum kepada masyarakat,” kata Taufikurrahman.

Baca Juga:  Biro Perekonomian untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Ia menambahkan, pada tahun 2025 pemerintah juga telah melaksanakan pelatihan paralegal yang diikuti oleh sekitar 3.800 peserta untuk memperkuat kapasitas layanan bantuan hukum di tingkat desa.

Sejumlah kasus hukum di masyarakat juga telah berhasil diselesaikan melalui mekanisme mediasi oleh Posbankum tanpa harus melalui proses pengadilan. Di antaranya penyelesaian konflik rumah tangga di Desa Natar, Lampung Selatan, serta sengketa tanah antar ahli waris di Kelurahan Rejomulyo, Kota Metro.

Selain peresmian Posbankum, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung atas dukungan dalam pembentukan Posbankum. Menteri Hukum juga memberikan penghargaan kepada Gubernur Lampung atas keberhasilan membentuk 2.651 Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan.

Dengan adanya Posbankum di desa dan kelurahan, pemerintah berharap berbagai persoalan hukum dapat diselesaikan lebih cepat melalui mediasi dan konsultasi hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Provinsi Lampung. []


Penulis : Desty


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Lampung Kominfo

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Teheran tak Pernah Menolak Keinginan AS, Perang Ok, Damai Jadi!
Tiongkok-Indonesia Jajaki Kerjasama Kelautan
Indonesia dan Makau Bidik Kerja Sama
1 WNI Selamat, 1 Masih Hilang, Kapal Tunda Terbalik
Seni Dekatkan Peradaban Mesir dan Tiongkok
Polutan Akibat Karhutla Bahaya, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruang
Mediasi Tanah; Warga vs PT BTLA Berlangsung Alot
Masyarakat 8 Desa Minta HGU PT PAL Ditinjau Ulang

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:11 WIB

Teheran tak Pernah Menolak Keinginan AS, Perang Ok, Damai Jadi!

Rabu, 2 September 2026 - 23:04 WIB

Tiongkok-Indonesia Jajaki Kerjasama Kelautan

Rabu, 2 September 2026 - 22:57 WIB

Indonesia dan Makau Bidik Kerja Sama

Rabu, 2 September 2026 - 22:52 WIB

1 WNI Selamat, 1 Masih Hilang, Kapal Tunda Terbalik

Rabu, 2 September 2026 - 22:43 WIB

Seni Dekatkan Peradaban Mesir dan Tiongkok

Berita Terbaru

ilustrasi Berita Sikap Iran terhadap AS

#indonesiaswasembada

Teheran tak Pernah Menolak Keinginan AS, Perang Ok, Damai Jadi!

Rabu, 2 Sep 2026 - 23:11 WIB


Li Shujiang, insinyur senior setingkat profesor di Institut Oseanografi Pertama di bawah Kementerian Sumber Daya Alam Tiongkok, berbagi kisah dalam acara

#indonesiaswasembada

Tiongkok-Indonesia Jajaki Kerjasama Kelautan

Rabu, 2 Sep 2026 - 23:04 WIB

Ilustrasi Kerjasama Indonesia-Makau

#indonesiaswasembada

Indonesia dan Makau Bidik Kerja Sama

Rabu, 2 Sep 2026 - 22:57 WIB

Ilustrasi Kapal Tunda Terbalik di Korea

#indonesiaswasembada

1 WNI Selamat, 1 Masih Hilang, Kapal Tunda Terbalik

Rabu, 2 Sep 2026 - 22:52 WIB

Sejumlah wisatawan menunggang unta di kompleks Piramida Giza, Mesir, pada 9 April 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Seni Dekatkan Peradaban Mesir dan Tiongkok

Rabu, 2 Sep 2026 - 22:43 WIB