Usai Terima Mandat, JMSI Batam Siap Dilantik di Kaltim

Rabu, 28 Agustus 2024 | 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepulauan Riau (Kepri) mengembangkan sayap organisasi.

Untuk pertama kalinya, JMSI Kepri memberikan mandat kepada Amran Chan untuk menjalankan dan membentuk kepengurusan Pengurus Cabang JMSI Kota Batam.

Surat mandat ini yang diterima Amran Chan ini langsung disampaikan oleh Ketua JMSI Kepri, Eddy Supriatna, Rabu, 28 Agustus 2024.

“Saya siap menjalankan roda organisasi ini,” kata Amran Chan usai menerima surat mandat di Batam Centre yang merupakan lokasi yang tidak jauh dari titik kekuasaan di Kota Batam.

Bang Bram, sapaan akrab dari Amran Chan ini mengatakan sesuai dengan surat mandat maka dalam waktu dekat akan mengumpulkan anggota.

Baca Juga:  Berdayung di Antara Monarki, Poliarki, dan Oligarki

Lalu, katanya lebih jauh, selanjutnya ada tugas untuk membentuk kepengurusan yang akan mengisi struktur organisasi.

“Kami dari Batam siap untuk mengikuti pelantikan yang akan dilaksanakan di Kalimantan Timur (Kaltim), Desember 2024 mendatang,” katanya.

Saat ini, katanya, ia sedang melakukan pendataan terhadap media online yang akan bergabung di JMSI Batam. Danm tambahnya, anggota yang tergabung di JMSI Batam kita teliti terlebih dahulu datanya.

“Kita ini ingin menunjukkan kualitas. Jadi, calon anggota harus kita telaah dulu sebelum diterima,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua JMSI Kepri, Eddy Supriatna mengatakan mandat yang diberikan kepada Amran Chan ini sudah menjadi program kerja.

Eddy menyebutkan, saat ini JMSI Kepri sedang fokus untuk persiapan mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Kaltim pada pertengahan Desember 2024 mendatang.

Baca Juga:  Gabung di BoP, Teguh: Prabowo Tak Beri Cek Kosong

“Kita masih mengurus administrasi untuk pembentukan Pengcab ini. Mudah-mudahan, Desember mendatang, ada 2 Pengcab dari Kepri yang akan dilantik di Kaltim,” katanya.

Sambil menunggu kegiatan di Kaltim, JMSI Kepri akan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Pelajar. Dan, kegiatan ini akan dilaksanakan di 16 titik sekolah yang tersebar di Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun.##


Penulis : Melly


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Batam

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Lepas Peserta Bank Lampung RUN 2026, Apresiasi Kontribusi untuk UMKM
JMSI Rekatkan Lampung di Cikoneng, Kunjungi Makam Minak Sengaji
Besok, Ombudsman Lampung Bagikan Raport Pelayanan Publik
Angin Puting Beliung Rusak 10 Rumah Warga di Desa Pekurun
Musda ke-XI Partai Golkar Lampung Tengah, Hanan A Rozak: Golkar Harus Tampil Dengan Karya dan Gagasan Nyata Untuk Masyarakat
Wujudkan Generasi Cemerlang, Komite SDIT Permata Bunda Gelar Seminar Parenting Optimalkan Tumbuh Kembang Anak Zaman Now
Kontingen JMSI Lampung Berangkat Hadiri HPN dan HUT Ke-6 JMSI di Banten ‎
Pemprov dan Pemkot Bandarlampung Gelar KORVE, Dukung Instruksi Prabowo

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:27 WIB

Gubernur Lepas Peserta Bank Lampung RUN 2026, Apresiasi Kontribusi untuk UMKM

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:48 WIB

JMSI Rekatkan Lampung di Cikoneng, Kunjungi Makam Minak Sengaji

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:46 WIB

Besok, Ombudsman Lampung Bagikan Raport Pelayanan Publik

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:02 WIB

Angin Puting Beliung Rusak 10 Rumah Warga di Desa Pekurun

Minggu, 8 Februari 2026 - 06:27 WIB

Musda ke-XI Partai Golkar Lampung Tengah, Hanan A Rozak: Golkar Harus Tampil Dengan Karya dan Gagasan Nyata Untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

JMSI Rekatkan Lampung di Cikoneng, Kunjungi Makam Minak Sengaji

Minggu, 8 Feb 2026 - 17:48 WIB

#indonesiaswasembada

Besok, Ombudsman Lampung Bagikan Raport Pelayanan Publik

Minggu, 8 Feb 2026 - 17:46 WIB

#indonesiaswasembada

Angin Puting Beliung Rusak 10 Rumah Warga di Desa Pekurun

Minggu, 8 Feb 2026 - 13:02 WIB