WAYKANAN-Pembahasan mekanisme pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan masih berproses dan terus bergerak ke arah penyelesaian.
Hal tersebut disampaikan ketua DPRD Way Kanan Rial Kalbadi S.H, saat dihubungi melalui saluran telepon genggam miliknya Rabu (05-08-2026)
Rial Kalbadi mengatakan, Pembahasan mengenai mekanisme dan tahapan serta tata cara pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan saat ini tengah di bahas bersama dan mudah-mudahan besok akan kita akan melaksanakanRapat Paripurna Penerimaan Berkas Pengisian Calon Wakil Bupati berbarengan dengan Rapat Paripurna lainnya.
Seusai penerimaan berkas secara Paripurna maka tahapan selanjutnya akah dibentuk Panitia Pemilihan di DPRD Way Kanan yang akan membahas serta menentukan pola dan cara serta mekanisme pengisian Calon Wakil Bupati sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku, jelas Rial Kalbadi.
Selanjutnya semua tahapan dan proses akan kita laksanakan sesuai dengan mekanisme dan juga peraturan Perundang-undangan yang berlaku, ujar Rial Kalbadi yang juga sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Way Kanan ini.
Rial juga meminta kepada seluruh lapisan dan elemen masyarakat yang ada di kabupaten Way Kanan untuk mempercayakan seluruh proses dan tahapan pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan ini kepada wakil mereka yang ada di DPRD.
Semua proses dan tahapan yang ada pada Peraturan dan ketentuan serta perundang-undangan yang berlaku akan kita laksanakan tahapan-tahapan nya, karena kami semua yang ada di DPRD Way Kanan ingin kelak Wakil Bupati Way Kanan terpilih, adalah sosok yang dipilih sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, Tutup Rial Kalbadi.[]
Penulis : Romy
Editor : Desty
Sumber Berita : Way Kanan

















