UIN-Ikadin Lampung Jalin Kerja Sama Bidang Hukum dan Etik

Kamis, 31 Maret 2022 | 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anis

BANDAR LAMPUNG – UIN Raden Intan Lampung jalin kerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi Lampung. Kerja sama tersebut meliputi pendidikan dan pelatihan hukum, bantuan hukum, serta hal lain sesuai dengan kesepakatan antar pihak.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman) oleh Rektor dan Ketua DPD Ikadin sert Perjanjian Kerja Sama oleh Dekan Fakultas Syariah yang berlangsung di Ruang Senat Lt.8, Selasa (31/3/2022).

Rektor Prof Wan Jamaluddin menyambut baik kerja sama ini. Dia mengatakan, penjajakan, komunikasi, dan persiapan kerja sama dengan Ikadin sudah dilakukan cukup lama.

“Kami berharap MoU ini tidak berhenti di atas kertas. Secara teknis akan ditindaklanjuti di Fakultas Syariah. Meskipun tidak menutup kemungkinan kerja sama dengan Fakultas atau unit kerja lain,” ujar Rektor.

Baca Juga:  Rektor UIN RIL Beri Arahan dan Motivasi Kepada Calon Duta Kampus

Dia berharap, MoU ini dapat menjadi starting poin bagi UIN untuk menunjukkan langkah-langkah yang nyata dan bermanfaat.

Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Syariah Dr Efa Rodiah Nur MH menyampaikan, sebagai sivitas perguruan tinggi tentunya perlu bermitra dengan banyak pihak termasuk Ikadin.

“Kerja sama ini untuk berbagai hal. Diantaranya pendidikan advokat, pendidikan dan pelatihan hukum, dan bantuan hukum,” kata Efa.

Efa melanjutkan, kerja sama ini dapat menjalin hubungan yang harmonis ke depan. “Semoga kerja sama ini bisa saling bermanfaat dan diridhoi Allah Swt,” ungkapnya.

Baca Juga:  Resmikan Jalan Lubuk Dalam-Way Urang, Bupati Egi Dorong Wisata Kalianda dan Dongkrak Ekonomi Warga

Sementara itu, Ketua DPD Ikadin Lampung Penta Peturun SSos SH CMe menjelaskan, Ikadin tidak hanya menyelenggarakan Pendidikan Kemahiran Advokat. “Amanah organisasi juga mendorong untuk bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi. Karena kami sebagai praktisi juga butuh nutrisi pengetahuan dari akademisi kampus,” ujarnya.

Penta menambahkan, profesi advokat selain untuk kepentingan pribadi, tapi Ikadin juga mengedepankan kepentingan publik dan menjaga marwah konstitusi. “Maka kami menyebut bahwa Ikadin adalah advokat pejuang. Kami menanamkan nilai etik, dan kami percaya bahwa kampus sebagai garda terdepan penjaga moral etik,” pungkasnya. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente
Konflik Agraria TNI AU-Masyarakat Bakung, Ini Kesepakatan Masyarakat 3 Kampung dan Pemerintah
Pemerintah Fasilitasi Konflik Agraria Masyarakat Bakung
Menteri PKP Hadiahi Lampung 11.000 Unit Rumah Subsidi
Pelaku Penipuan HP Diciduk Satreskrim Polsek Simpang Pematang
Polres Mesuji Dampingi dan Kawal Pendistribusian Bibit Jagung Keseluruhan Kecamatan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:38 WIB

PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:59 WIB

Lampung 2045 dan Ekonomi Rente

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:08 WIB

Konflik Agraria TNI AU-Masyarakat Bakung, Ini Kesepakatan Masyarakat 3 Kampung dan Pemerintah

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:05 WIB

Pemerintah Fasilitasi Konflik Agraria Masyarakat Bakung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

#indonesiaswasembada

PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:38 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung 2045 dan Ekonomi Rente

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:59 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah Fasilitasi Konflik Agraria Masyarakat Bakung

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:05 WIB