UIN-Ikadin Lampung Jalin Kerja Sama Bidang Hukum dan Etik

Kamis, 31 Maret 2022 | 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anis

BANDAR LAMPUNG – UIN Raden Intan Lampung jalin kerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi Lampung. Kerja sama tersebut meliputi pendidikan dan pelatihan hukum, bantuan hukum, serta hal lain sesuai dengan kesepakatan antar pihak.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman) oleh Rektor dan Ketua DPD Ikadin sert Perjanjian Kerja Sama oleh Dekan Fakultas Syariah yang berlangsung di Ruang Senat Lt.8, Selasa (31/3/2022).

Rektor Prof Wan Jamaluddin menyambut baik kerja sama ini. Dia mengatakan, penjajakan, komunikasi, dan persiapan kerja sama dengan Ikadin sudah dilakukan cukup lama.

“Kami berharap MoU ini tidak berhenti di atas kertas. Secara teknis akan ditindaklanjuti di Fakultas Syariah. Meskipun tidak menutup kemungkinan kerja sama dengan Fakultas atau unit kerja lain,” ujar Rektor.

Baca Juga:  Lampung Torehkan Prestasi Nasional, Gubernur Mirza Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Dia berharap, MoU ini dapat menjadi starting poin bagi UIN untuk menunjukkan langkah-langkah yang nyata dan bermanfaat.

Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Syariah Dr Efa Rodiah Nur MH menyampaikan, sebagai sivitas perguruan tinggi tentunya perlu bermitra dengan banyak pihak termasuk Ikadin.

“Kerja sama ini untuk berbagai hal. Diantaranya pendidikan advokat, pendidikan dan pelatihan hukum, dan bantuan hukum,” kata Efa.

Efa melanjutkan, kerja sama ini dapat menjalin hubungan yang harmonis ke depan. “Semoga kerja sama ini bisa saling bermanfaat dan diridhoi Allah Swt,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Muara Enim Di OTT KPK

Sementara itu, Ketua DPD Ikadin Lampung Penta Peturun SSos SH CMe menjelaskan, Ikadin tidak hanya menyelenggarakan Pendidikan Kemahiran Advokat. “Amanah organisasi juga mendorong untuk bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi. Karena kami sebagai praktisi juga butuh nutrisi pengetahuan dari akademisi kampus,” ujarnya.

Penta menambahkan, profesi advokat selain untuk kepentingan pribadi, tapi Ikadin juga mengedepankan kepentingan publik dan menjaga marwah konstitusi. “Maka kami menyebut bahwa Ikadin adalah advokat pejuang. Kami menanamkan nilai etik, dan kami percaya bahwa kampus sebagai garda terdepan penjaga moral etik,” pungkasnya. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran dan Pembunuhan Pilot AMA Air Oleh KKB Papua
Kala Jurnalis Lampung Menghantar Putri Sulung Menuju Gerbang Pernikahan
Disdik Lampung Temukan Kejanggalan Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi
Rafflesia Investasi Indonesia Kelola Tol Bakter
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Melalui Pesenggiri Festival 2026
Jumat Berkah, Satlantas Porles Mesuji Gelar Kegiatan TASI BERKAH PRESISI
Sembelih Satwa Dilindungi Jenis Tapir, 4 Warga Mesuji Terancam Pidana 15 Tahun Penjara
Program Revitalisasi Rp1 Miliar SMKN 2 Kotabumi Bermasalah?

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:34 WIB

Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran dan Pembunuhan Pilot AMA Air Oleh KKB Papua

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:01 WIB

Kala Jurnalis Lampung Menghantar Putri Sulung Menuju Gerbang Pernikahan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:11 WIB

Disdik Lampung Temukan Kejanggalan Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:18 WIB

Rafflesia Investasi Indonesia Kelola Tol Bakter

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:04 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Melalui Pesenggiri Festival 2026

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kala Jurnalis Lampung Menghantar Putri Sulung Menuju Gerbang Pernikahan

Sabtu, 4 Jul 2026 - 16:01 WIB

#indonesiaswasembada

Disdik Lampung Temukan Kejanggalan Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi

Sabtu, 4 Jul 2026 - 13:11 WIB

#indonesiaswasembada

Rafflesia Investasi Indonesia Kelola Tol Bakter

Jumat, 3 Jul 2026 - 20:18 WIB