UIN-Ikadin Lampung Jalin Kerja Sama Bidang Hukum dan Etik

Kamis, 31 Maret 2022 | 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anis

BANDAR LAMPUNG – UIN Raden Intan Lampung jalin kerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi Lampung. Kerja sama tersebut meliputi pendidikan dan pelatihan hukum, bantuan hukum, serta hal lain sesuai dengan kesepakatan antar pihak.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman) oleh Rektor dan Ketua DPD Ikadin sert Perjanjian Kerja Sama oleh Dekan Fakultas Syariah yang berlangsung di Ruang Senat Lt.8, Selasa (31/3/2022).

Rektor Prof Wan Jamaluddin menyambut baik kerja sama ini. Dia mengatakan, penjajakan, komunikasi, dan persiapan kerja sama dengan Ikadin sudah dilakukan cukup lama.

“Kami berharap MoU ini tidak berhenti di atas kertas. Secara teknis akan ditindaklanjuti di Fakultas Syariah. Meskipun tidak menutup kemungkinan kerja sama dengan Fakultas atau unit kerja lain,” ujar Rektor.

Baca Juga:  Orientasi Pembangunan [Harus] Berkelanjutan

Dia berharap, MoU ini dapat menjadi starting poin bagi UIN untuk menunjukkan langkah-langkah yang nyata dan bermanfaat.

Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Syariah Dr Efa Rodiah Nur MH menyampaikan, sebagai sivitas perguruan tinggi tentunya perlu bermitra dengan banyak pihak termasuk Ikadin.

“Kerja sama ini untuk berbagai hal. Diantaranya pendidikan advokat, pendidikan dan pelatihan hukum, dan bantuan hukum,” kata Efa.

Efa melanjutkan, kerja sama ini dapat menjalin hubungan yang harmonis ke depan. “Semoga kerja sama ini bisa saling bermanfaat dan diridhoi Allah Swt,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gubernur Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sementara itu, Ketua DPD Ikadin Lampung Penta Peturun SSos SH CMe menjelaskan, Ikadin tidak hanya menyelenggarakan Pendidikan Kemahiran Advokat. “Amanah organisasi juga mendorong untuk bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi. Karena kami sebagai praktisi juga butuh nutrisi pengetahuan dari akademisi kampus,” ujarnya.

Penta menambahkan, profesi advokat selain untuk kepentingan pribadi, tapi Ikadin juga mengedepankan kepentingan publik dan menjaga marwah konstitusi. “Maka kami menyebut bahwa Ikadin adalah advokat pejuang. Kami menanamkan nilai etik, dan kami percaya bahwa kampus sebagai garda terdepan penjaga moral etik,” pungkasnya. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menteri PKP Hadiahi Lampung 11.000 Unit Rumah Subsidi
Pelaku Penipuan HP Diciduk Satreskrim Polsek Simpang Pematang
Polres Mesuji Dampingi dan Kawal Pendistribusian Bibit Jagung Keseluruhan Kecamatan
Marindo Paparkan Upaya Lampung Mendorong Ekonomi Hijau dan Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan 
Mirza dan Eva Bahas Penanganan Banjir Terintegrasi bersama Seluruh Instansi Terkait
Menteri PKP dan Gubernur Mirza Tanam Pohon di Taman Kehati
REI Kunjungi Dekranasda Lampung
Wisata Lampung Perlu Bedak Viva

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:05 WIB

Menteri PKP Hadiahi Lampung 11.000 Unit Rumah Subsidi

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:19 WIB

Pelaku Penipuan HP Diciduk Satreskrim Polsek Simpang Pematang

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:13 WIB

Polres Mesuji Dampingi dan Kawal Pendistribusian Bibit Jagung Keseluruhan Kecamatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:31 WIB

Marindo Paparkan Upaya Lampung Mendorong Ekonomi Hijau dan Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan 

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:29 WIB

Mirza dan Eva Bahas Penanganan Banjir Terintegrasi bersama Seluruh Instansi Terkait

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Menteri PKP Hadiahi Lampung 11.000 Unit Rumah Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:05 WIB

#indonesiaswasembada

Pelaku Penipuan HP Diciduk Satreskrim Polsek Simpang Pematang

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:19 WIB