UIN-Ikadin Lampung Jalin Kerja Sama Bidang Hukum dan Etik

Kamis, 31 Maret 2022 | 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anis

BANDAR LAMPUNG – UIN Raden Intan Lampung jalin kerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi Lampung. Kerja sama tersebut meliputi pendidikan dan pelatihan hukum, bantuan hukum, serta hal lain sesuai dengan kesepakatan antar pihak.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman) oleh Rektor dan Ketua DPD Ikadin sert Perjanjian Kerja Sama oleh Dekan Fakultas Syariah yang berlangsung di Ruang Senat Lt.8, Selasa (31/3/2022).

Rektor Prof Wan Jamaluddin menyambut baik kerja sama ini. Dia mengatakan, penjajakan, komunikasi, dan persiapan kerja sama dengan Ikadin sudah dilakukan cukup lama.

“Kami berharap MoU ini tidak berhenti di atas kertas. Secara teknis akan ditindaklanjuti di Fakultas Syariah. Meskipun tidak menutup kemungkinan kerja sama dengan Fakultas atau unit kerja lain,” ujar Rektor.

Baca Juga:  OPM Tembak Putra Terbaik Papua di Yahukimo

Dia berharap, MoU ini dapat menjadi starting poin bagi UIN untuk menunjukkan langkah-langkah yang nyata dan bermanfaat.

Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Syariah Dr Efa Rodiah Nur MH menyampaikan, sebagai sivitas perguruan tinggi tentunya perlu bermitra dengan banyak pihak termasuk Ikadin.

“Kerja sama ini untuk berbagai hal. Diantaranya pendidikan advokat, pendidikan dan pelatihan hukum, dan bantuan hukum,” kata Efa.

Efa melanjutkan, kerja sama ini dapat menjalin hubungan yang harmonis ke depan. “Semoga kerja sama ini bisa saling bermanfaat dan diridhoi Allah Swt,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter

Sementara itu, Ketua DPD Ikadin Lampung Penta Peturun SSos SH CMe menjelaskan, Ikadin tidak hanya menyelenggarakan Pendidikan Kemahiran Advokat. “Amanah organisasi juga mendorong untuk bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi. Karena kami sebagai praktisi juga butuh nutrisi pengetahuan dari akademisi kampus,” ujarnya.

Penta menambahkan, profesi advokat selain untuk kepentingan pribadi, tapi Ikadin juga mengedepankan kepentingan publik dan menjaga marwah konstitusi. “Maka kami menyebut bahwa Ikadin adalah advokat pejuang. Kami menanamkan nilai etik, dan kami percaya bahwa kampus sebagai garda terdepan penjaga moral etik,” pungkasnya. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wamenkop: Penentuan Manajer Kopdes Merah Putih gak ada Titip-Titipan
Ideologi Pembangunan Prabowo Dipengaruhi Politik Global, Hilirasi untuk Perkuat Ekonomi Negara
Trafik Keluar Masuk Tol Bakter Catatkan 97.023
Mirza Kembali Rolling 6 Pejabat
Pemprov Perkuat Data untuk Tingkatkan IPM Lewat RMDku
Wagub Jihan Apresiasi Kemenkop Dorong Alpukat Siger Tembus Pasar Internasional
Misbakhun : MBG Terbukti Dongkrak Kualitas SDM
Hardiknas 2026; Meneguhkan Semangat Pendidikan Nasional

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 21:37 WIB

Wamenkop: Penentuan Manajer Kopdes Merah Putih gak ada Titip-Titipan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:45 WIB

Ideologi Pembangunan Prabowo Dipengaruhi Politik Global, Hilirasi untuk Perkuat Ekonomi Negara

Senin, 4 Mei 2026 - 20:26 WIB

Trafik Keluar Masuk Tol Bakter Catatkan 97.023

Senin, 4 Mei 2026 - 20:00 WIB

Mirza Kembali Rolling 6 Pejabat

Senin, 4 Mei 2026 - 19:48 WIB

Pemprov Perkuat Data untuk Tingkatkan IPM Lewat RMDku

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wamenkop: Penentuan Manajer Kopdes Merah Putih gak ada Titip-Titipan

Senin, 4 Mei 2026 - 21:37 WIB

#indonesiaswasembada

Trafik Keluar Masuk Tol Bakter Catatkan 97.023

Senin, 4 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

Mirza Kembali Rolling 6 Pejabat

Senin, 4 Mei 2026 - 20:00 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Perkuat Data untuk Tingkatkan IPM Lewat RMDku

Senin, 4 Mei 2026 - 19:48 WIB