Tol Bakter Siap Dukung Langkah Pemerintah Atasi Karhutla

Selasa, 29 Juli 2025 | 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB Toll) bersama PT Hakaaston (HKA) siap mendukung program Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Hal tersebut ditandai dengan ikut berpartisipasinya pengelola Tol Bakauheni Terbanggi Besar (Bakter) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor dalam rangka Antisipasi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), bertempat di Aula Gedung Wicaksana Laghawa (GWL), Rabu (23/07).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, BPBD, Damkar, Dinas Lingkungan Hidup, ASDP, hingga perwakilan perusahaan dan stakeholder terkait.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri menegaskan pentingnya sinergitas lintas instansi dalam menanggulangi Karhutla yang kerap terjadi, terutama di wilayah-wilayah yang rawan.

“Kita harus proaktif, keselamatan warga Lampung Selatan adalah prioritas utama. Bhabinkamtibmas dan Babinsa kami imbau untuk terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, dan melaporkan sedini mungkin bila melihat titik api” imbuh AKBP Toni Kasmiri.

Baca Juga:  Dirjen AHU: Naturalisasi WNI Dilakukan Ketat Demi Jaga Kepentingan Nasional

Sementara itu, Manager Area Tol Bakter Andri Pandiko mengungkapkan bahwa pihak Tol Bakter juga turut proaktif dalam pencegahan Karhutla di wilayah tol Bakter, yaitu dengan menyiagakan dua mobil water tank kapasitas 5000 liter per unitnya.

“Selain menyiagakan dua unit mobil water tank, kami juga menyiagakan tim bravo Tol Bakter, Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung, serta Bawah Kendali Operasi (BKO) Korem Garuda Hitam untuk terus bersiaga dan berpatroli dan diimbau segera melakukan pencegahan dan pelaporan jika ada titik api di sekitar jalan tol” imbuhnya.

Andri Pandiko juga menambahkan, bahwa imbauan larangan membuang puntung dan benda mudah terbakar lainnya di sekitar jalan tol melalui banner, Variable Message Sign (VMS), dan juga pengeras suara atau Public Addres di setiap gerbang masuk tol dan juga rest area guna antisipasi munculnya titik api.

“Kita juga melakukan mitigasi dengan membersihkan area sekitar tol dari daun kering atau benda yang mudah terbakar, dan mengimbau warga sekitar tol untuk tidak membakar sampah atau daun kering di area sekitar tol, kami juga bekerjasama dengan Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Lampung Selatan, Pesawaran, dan juga Lampung Tengah untuk penindakan jika muncul titik api yang sulit dipadamkan oleh oleh tim Tol Bakter” tutupnya.
—————————————————————————————————————
Sekilas Tentang Bakauheni Terbanggi Besar Toll

Baca Juga:  Merdeka Institute dan JMSI Bersinergi Tingkatkan SDM Media

Tol Bakauheni Terbanggi Besar secara resmi dikelola Indonesia Investment Authority (INA) melalui Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll yang bekerjasama dengan PT Hakaaston selaku penyedia jasa layanan operasional Tol Bakauheni Terbanggi Besar.

Tol Bakauheni Terbanggi Besar memiliki panjang 140 KM yang menghubungkan tiga kabupaten di Provinsi Lampung, yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Lampung Tengah.


Penulis : Desty


Editor : Hadi


Sumber Berita : Pemkab Lamsel

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan
Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani
ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI
PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:43 WIB

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:38 WIB

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:05 WIB

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:43 WIB

#indonesiaswasembada

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:05 WIB