Tinjau Rumah Penyintas TBC, Wagub Jihan Berharap Bantuan BSPS Wujudkan Hunian yang Layak dan Sehat

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG —– Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau langsung rumah penyintas Tuberculosis (TBC) calon penerima bantuan renovasi rumah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kampung Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (20/5/2026).

Dalam peninjauan itu, Jihan melihat kondisi rumah penyintas TBC yang dinilai belum memenuhi standar kesehatan dan memerlukan perbaikan agar menjadi hunian yang lebih layak dan sehat.

Menurutnya, kondisi rumah memiliki pengaruh besar terhadap kualitas kesehatan penyintas TBC serta penting untuk mencegah risiko penularan dan kekambuhan penyakit di lingkungan keluarga.

Di sela kunjungan, Jihan juga berdialog langsung dengan keluarga penyintas TBC. Ia mengajak untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta menjaga kebersihan tangan.

Baca Juga:  Wagub Minta Program Kerja Kessos Lebih Kreatif dan Efektif

Ia menjelaskan, Program BSPS dari pemerintah pusat menjadi salah satu langkah konkret dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya penderita TBC.

Melalui program tersebut, rumah penerima bantuan akan direnovasi agar memiliki ventilasi yang baik, pencahayaan yang cukup, sanitasi layak, serta lingkungan hunian yang lebih sehat.

Jihan menegaskan bahwa penanganan TBC menjadi salah satu fokus utama pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto di sektor kesehatan.

Menurutnya, pemerintah menargetkan penurunan angka kasus TBC melalui pendekatan yang lebih komprehensif, mulai dari penguatan layanan kesehatan, edukasi masyarakat, hingga perbaikan lingkungan permukiman.

Baca Juga:  Jihan Apresiasi Nasyiatul Aisyiyah, Ajak Minimalisir TPPO

Selain meninjau calon penerima BSPS, Jihan juga meminta camat hingga kepala desa memastikan keluarga kurang mampu memperoleh akses terhadap berbagai program perlindungan sosial dan layanan kesehatan pemerintah.

Ia meminta masyarakat yang memenuhi syarat difasilitasi untuk mendapatkan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), Program Keluarga Harapan (PKH), serta bantuan sosial lainnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dapat mempercepat penanganan TBC sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Siaga Hadapi Serangan Siber, BSSN Dorong Pembentukan TTIS
Gubernur Mirza: Pejabat Administrator sebagai Arsitek Kebijakan yang Kreatif dan Inovatif
Wagub Jihan Gandeng PT. PNM untuk Tingkatkan Daya Saing terhadap Perkembangan Zaman
Pengelola Dapur Harus Miliki Komitmen Moral, GAPEMBI Jangan Jadi Makelar!
LSM Gempur Dukung Pinjaman Pemkab Lampung Utara Rp150 Miliar ke PT SMI
Polres Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118
Puan : Kehadiran Presiden Prabowo Tegaskan RAPBN 2027 Diarahkan Sebesar-besarnya Untuk Rakyat
Anies Jadi Penasehat Kerajaan Arab Saudi

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:34 WIB

Lampung Siaga Hadapi Serangan Siber, BSSN Dorong Pembentukan TTIS

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:32 WIB

Tinjau Rumah Penyintas TBC, Wagub Jihan Berharap Bantuan BSPS Wujudkan Hunian yang Layak dan Sehat

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:30 WIB

Gubernur Mirza: Pejabat Administrator sebagai Arsitek Kebijakan yang Kreatif dan Inovatif

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:26 WIB

Wagub Jihan Gandeng PT. PNM untuk Tingkatkan Daya Saing terhadap Perkembangan Zaman

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:23 WIB

Pengelola Dapur Harus Miliki Komitmen Moral, GAPEMBI Jangan Jadi Makelar!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Siaga Hadapi Serangan Siber, BSSN Dorong Pembentukan TTIS

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:34 WIB

#indonesiaswasembada

Pengelola Dapur Harus Miliki Komitmen Moral, GAPEMBI Jangan Jadi Makelar!

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:23 WIB