Tim Gabungan Polda Aceh Ungkap 189 Kg Sabu dan 38.850 Ekstasi

Selasa, 8 Maret 2022 | 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Banda Aceh –  Tim gabungan yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Aceh, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditpolair Polda Aceh, Polres Aceh Utara, dan Dirjen Bea Cukai Aceh mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu dan Extasi.

Dalam gelaran ekposes kaki ini, tim berhasil menyita sedikitnya sabu siap edar seberat 189 kg dan ekstasi 38.850 butir.

Pada pengungkapan kasus yang dirilis hari ini, Tim mengamankan barang harap tersebut dari di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

Dalam ekposes yang dipimpin langsung Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar itu, Selasa (8/3/2022) di Mapolda Aceh menerangkan, hasil ungkap ini terjadi berkat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga:  LDII Tulang Bawang Gelar Rakorda Triwulan dan Pelatihan Jurnalistik

Usia dilakukan penyelidikan, ditemukan kendaraan berupa satu unit mobil mencurigakan.
Setelah dilakukan pengejaran, didapati beberapa bungkusan narkoba.

Kemudian petugas melakukan pengembangan, sehingga pelaku dan barang bukti narkotika lainya berhasil diamankan.

“Tim lakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu MY alias S dan MR.

Serta mendapati barang bukti berupa sabu seberat 189 kg, pil ekstasi 38.850 butir, dengan satu unit mobil pickup, dan dua unit handphone,” terang Irjen Pol. Ahmad Haydar

Dengan terungkapnya peredaran Narkoba ini, kata Ahmad Haydar, Polda Aceh telah menyelamatkan 983.850 jiwa generasi emas Indonesia.

Baca Juga:  Prinsip Transparansi Penting dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru

Dan mengucapkan Terimakasih setinggi tingginya kepada seluruh elemen masyarakat termasuk awak media berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian tentang adanya peredaran narkoba, agar tindakan yang dilarang undang-undang tersebut bisa segera dihentikan.

Ahmad Haydar juga berterimakasih kepada seluruh personel di lapangan yang terlibat pengungkapan narkotika ini.

Diakui nya mengungkap kasus narkotika bukanlah hal mudah, tapi butuh strategi dan kesiapan yang matang.serta Tim yang solid terutama petugas yang memiliki Integritas tinggi dan kerjasama yang baik. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Diduga Korupsi Dana Desa, Kejari Lampung Utara Tetapkan Mantan Kades Sekipi Tersangka
Puan : Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol, Masyarakat Rentan Jangan Jadi Korban
Kunjungan Jajaran PT. BSI Kantor Cabang Bandar Lampung, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah Melalui Kolaborasi dengan Ekonomi Syariah
Tindakan tegas kepolisian saat konvoi tren “aura farming” di jalan tol
Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Demi Suksesnya Peluncuran Koperasi Merah Putih Serentak
Tinjau MPLS, Gubernur Lampung Dorong Peningkatan Pendidikan Berkualitas dan Merata
Komisi X DPR RI Serap Aspirasi PGRI dan IPN: Dari Honorer hingga Kurikulum Berkarakter
PT RAPP Masuk Dalam Radar Penerima Anugerah JMSI Riau Award 2025

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:48 WIB

Diduga Korupsi Dana Desa, Kejari Lampung Utara Tetapkan Mantan Kades Sekipi Tersangka

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:36 WIB

Puan : Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol, Masyarakat Rentan Jangan Jadi Korban

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:32 WIB

Kunjungan Jajaran PT. BSI Kantor Cabang Bandar Lampung, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah Melalui Kolaborasi dengan Ekonomi Syariah

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:29 WIB

Tindakan tegas kepolisian saat konvoi tren “aura farming” di jalan tol

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:26 WIB

Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Demi Suksesnya Peluncuran Koperasi Merah Putih Serentak

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tindakan tegas kepolisian saat konvoi tren “aura farming” di jalan tol

Selasa, 15 Jul 2025 - 15:29 WIB