BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Muchtar, menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perlindungan guru. Ia menilai kebijakan tersebut penting guna menjamin keberlangsungan pendidikan yang berkualitas sekaligus memberikan rasa aman bagi tenaga pendidik.
“Tidak sedikit kasus di lapangan yang berujung pidana terhadap guru, bahkan sampai pemecatan dari status kepegawaiannya,” ujar Syukron, Senin (12/1/2026).
Menurutnya, keberadaan Pergub perlindungan guru memang sangat dibutuhkan, sepanjang substansi dan muatan aturannya disusun secara proporsional dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Syukron menegaskan, perlindungan terhadap anak sudah diatur dalam undang-undang. Karena itu, perlindungan terhadap guru juga harus ditempatkan secara seimbang agar tidak saling menegasikan.
“Guru harus nyaman mendidik, siswa juga nyaman belajar. Jangan sampai aturan ini memberatkan salah satu pihak saja,” tegasnya.
Ia juga menilai penyusunan Pergub tersebut perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari guru, orang tua, hingga pemerhati pendidikan, agar aturan yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan riil.
Bahkan, Syukron mendorong agar regulasi tersebut ke depan tidak berhenti hanya pada level Peraturan Gubernur.
“Kalau isinya bagus, jangan hanya Pergub. Bisa didorong menjadi Peraturan Daerah (Perda), supaya kekuatan hukumnya lebih luas,” tandasnya.
Penulis : Desty
Editor : Nara
Sumber Berita : DPRD
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
















