Subholding Gas Pertamina Suplai 45 BBTUD ke Pupuk Iskandar Muda

Selasa, 24 Mei 2022 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Fathul Muin

Yogyakarta – Dalam rangka menyediakan energi yang berkelanjutan dan kompetitif, PT Pertagas Niaga sebagai bagian dari Subholding Gas Pertamina dan Pupuk Iskandar Muda (PIM) menandatangani Letter of Agreement (LOA) implementasi Kepmen ESDM 134/ 2021. Berdasarkan Kepmen ESDM 134/2021, PIM mendapatkan alokasi gas bumi sebesar 45 BBTUD.

Gas untuk PIM selanjutnya dipasok oleh Pertagas Niaga yang mendapatkan alokasi hulu dari Wilayah Kerja Blok A. Dengan penerapan Kepmen ESDM 134/2021 ini, diharapkan industri pupuk dalam negeri dapat terus berkembang sehingga memberikan kontribusi positif bagi pertanian dalam negeri.

Penandatanganan dilakukan oleh President Director PT Pertagas Niaga Aminuddin dan Direktur Operasi dan Produksi PT Pupuk Iskandar Muda Jaka Kirwanto di Yogyakarta, Senin (23/05/2022).

Baca Juga:  Jumat Berbagi, JMSI Lampung Ajak Masyarakat Tebarkan Kebaikan

“Subholding Gas pada prinsipnya selalu mendukung langkah Pemerintah guna mendukung kemajuan industri nasional. Kerjasama dengan PIM ini punya arti penting bagi kami karena selain merupakan konsumen dengan penyerapan gas yang besar di Sumbagut, apa yang kami lakukan ini juga merupakan bagian sinergi BUMN,” terang Aminuddin,  dalam rilis yang diterima, Selasa, (24/05).

Aminuddin melanjutkan, implementasi Kepmen ESDM juga diharapkan bisa menghadirkan efisiensi biaya produksi PIM sehingga mendorong produkvitas untuk menghasilkan produk yang bermutu tinggi dan berdaya saing.

“Kami mengupayakan suplai gas yang terjamin bagi PIM, agar manfaatnya bisa memberikan kontribusi positif dalam menopang produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional,” imbuh Aminuddin.

Sambutan baik serupa juga disampaikan oleh pihak PIM yang meyakini kerjasama ini akan membawa kontribusi positif bagi industri pupuk di Indonesia. Hingga saat ini Pertagas Niaga sebagai bagian dari Subholding Gas Pertamina mensuplai kebutuhan gas untuk wilayah Sumatera bagian utara sebesar 70 BBTUD. Selain PIM, pasokan gas melalui pipa dan LNG diberikan kepada industri di KEK Sei Mangkei, Kuala Tanjung serta Medan.

Baca Juga:  Pj Gubernur Samsudin Bakar Semangat Atlet Terjun Payung Lampung, di PON XXI Saat Tinjau Persiapan Para Atlet di Bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang Aceh Besar

Subholding Gas yakin pemanfaatan gas bumi oleh kalangan industri akan terus meningkat seiring dengan kesadaran untuk beralih ke gas sebagai energi transisi yang lebih ramah lingkungan. Hal ini juga untuk mendukung komitmen Pemerintah yang mencanangkan Net Zero Emission pada 2060. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kisah Pak Budi, Mualaf yang Kini Terampil Dengan Usaha Pijat dan Bekam
Drama Pilkada Lampung Timur Berakhir, Ela-Azwar Gak Jadi Lawan Kotak Kosong
Pj Gubernur Hadiri Pemusnahan 28,5 Juta Batang Rokok Ilegal, dan 2 Ribu Liter Miras Ilegal Senilai Rp37,8 Miliar
Paslon Dawam-Ketut Bakal Mendaftar Ulang ke KPU Lampung Timur, PDIP Siap Kawal
Menpora : UU Olahraga Akan Direvisi Di pemerintahan Prabowo – Gibran
DPR Diharapkan Buat Aturan Pelarangan Calon Tunggal yang Kalah Melawan Kotak Kosong Maju Lagi di Pilkada Ulang 2025
Juniardi Minta Polda Segera Tangkap Pelaku Pengancam wartawan dan Usut Bisnis BBM Ilegalnya
Tanggapi Keluhan Masyarakat, DLH Mesuji Tutup Tobong Arang Ditengah Pemukiman

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 07:52 WIB

Kisah Pak Budi, Mualaf yang Kini Terampil Dengan Usaha Pijat dan Bekam

Jumat, 13 September 2024 - 07:46 WIB

Drama Pilkada Lampung Timur Berakhir, Ela-Azwar Gak Jadi Lawan Kotak Kosong

Kamis, 12 September 2024 - 23:47 WIB

Pj Gubernur Hadiri Pemusnahan 28,5 Juta Batang Rokok Ilegal, dan 2 Ribu Liter Miras Ilegal Senilai Rp37,8 Miliar

Kamis, 12 September 2024 - 18:50 WIB

DPR Dorong Kajian Mendalam untuk Perumusan Regulasi Industri Hasil Tembakau

Kamis, 12 September 2024 - 15:27 WIB

Paslon Dawam-Ketut Bakal Mendaftar Ulang ke KPU Lampung Timur, PDIP Siap Kawal

Kamis, 12 September 2024 - 14:01 WIB

DPR Diharapkan Buat Aturan Pelarangan Calon Tunggal yang Kalah Melawan Kotak Kosong Maju Lagi di Pilkada Ulang 2025

Kamis, 12 September 2024 - 13:44 WIB

Juniardi Minta Polda Segera Tangkap Pelaku Pengancam wartawan dan Usut Bisnis BBM Ilegalnya

Rabu, 11 September 2024 - 22:18 WIB

Tanggapi Keluhan Masyarakat, DLH Mesuji Tutup Tobong Arang Ditengah Pemukiman

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

Kisah Pak Budi, Mualaf yang Kini Terampil Dengan Usaha Pijat dan Bekam

Jumat, 13 Sep 2024 - 07:52 WIB

#pilihankukotakkosong

Drama Pilkada Lampung Timur Berakhir, Ela-Azwar Gak Jadi Lawan Kotak Kosong

Jumat, 13 Sep 2024 - 07:46 WIB

#pilihankukotakkosong

Paslon Dawam-Ketut Bakal Mendaftar Ulang ke KPU Lampung Timur, PDIP Siap Kawal

Kamis, 12 Sep 2024 - 15:27 WIB